Pontianak, Kompas -
”Hanya delapan kapal dengan masing-masing satu nakhoda yang kami amankan. Kapal lainnya digunakan untuk mendeportasi sekitar 40 anak buah kapal ke Vietnam,” ujar Yorfatrik.
Kesepuluh kapal berbendera Vietnam itu ditangkap di Laut China Selatan oleh dua kapal pengawas; Kapal Hiu 03 dan Hiu 04. ”Sebelum ditangkap, kapal-kalap itu sudah beberapa hari berada di perairan kita. Jumlah ikan yang dicuri masih terus kami selidiki,” kata Yorfatrik.
Kapal-kapal Vietnam itu umumnya berbobot mati 60 gross ton dan dilengkapi pukat untuk menjaring ikan, mulai dari yang berukuran kecil hingga besar. Sekali menarik pukat, bisa beberapa ton ikan terangkat.
Catatan Kompas, selama April dan Mei 2010 sudah 29 kapal nelayan Vietnam yang ditangkap kapal pengawas milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di Laut China Selatan. Nakhoda- nakhoda kapal yang tertangkap umumnya mengatakan pencurian ikan di perairan Indonesia dilakukan secara berkelompok. Beberapa kapal bertugas mengambil ikan, satu kapal lainnya mengangkut hasil tangkapan langsung ke Vietnam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar