18 Mei, 2010

Sosialisasi Asuransi Nelayan/ABK, Kartu Tanda Anggota Nelayan/ABK dan Restocking SDI


Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta melaksanakan Acara Sosialisasi Asuransi Nelayan/ABK, Kartu Tanda Anggota Nelayan/ABK dan Restocking SDI di Aula Pelabuhan pada tanngal 18 Mei 2010 yang dibuka oleh Bapak Dr. Ir. Dedy H. Sutisna,MS Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang didampingin oleh Direktur Pelayanan Usaha Perikanan Tangkap Bapak Ir. A. Bambang Sutedjo dan Direktur Sumberdaya Ikan Bapak Ir. Agus A. Budiman serta Bapak Ir. Suardoyo, MS Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta.


Peserta sosialisasi sebanyak + 40 orang yang terdiri dari Asosiasi Kapal Perikanan, pengusaha perikanan, Kepoliasian, TNI AL, Perhubungan Laut, Kesehatan Pelabuhan, Pangkalan PSDKP Jakarta, Perum Prasarana Pelabuhan dllnya. Yang lebih menarik diantara undangan hadirnya Bapak Ir. Ali Supardan Dirut Perum yang juga mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.

Dalam Laporannya Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta Ir. Suardoyo, MS mengatakan bahwa pelaksanaan Acara Sosialisasi Asuransi Nelayan/ABK, Kartu Tanda Anggota Nelayan/ABK dan Restocking SDI merupakan agenda Nasional Perikanan Tangkap yang dijabarkan oleh Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta sebagai unit pelayanan teknis yang akan memprakarsai Kegiatan Restocking di Perairan Teluk Jakarta (Pulau Seribu) dengan menebar 100.000 ekor benih Udang Windu (Tiger Prawn) pada tanggal 17 Juli 2010. berasamaan dengan hari jadi PPSNZJ ke-25 dan Mengajak Para Stakehoder dan pengguna jasa pelabuhan untuk melaksanakan Kegiatan Restocking di Perairan Teluk Jakarta. Pada kesempatan itu juga bahwa jumlah nelayan yang ada di PPSNZ Jakarta tahun 2009 sebanyak 23.241 orang dengan jumlah kapal 1.178 buah sedangkan tahun 2010 sebanyak 20484 yang memerlukan perlindungan atau jaminan asuransi dan kartu nelayan.


Pada sambutannya bapak Bapak Dr. Ir. Dedy H. Sutisna,MS Direktur Jenderal Perikanan Tangkap mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi :

Asuransi Nelayan/ABK untuk menjamin PERLINDUNGAN/ASURANSI BAGI NELAYAN. Latar belakangnya yaitu (1) Kegiatan usaha penangkapan ikan merupakan pekerjaan yang memiliki resiko tinggi (2) Tingkat kecelakaan kerja usaha penangkapan ikan yang mengakibatkan cacat fisik dan kematian masih cukup besar. Maksudnya yaitu Menanggulangi resiko sosial - ekonomi yang dihadapi nelayan selama menjalankan kegiatan usaha penangkapan ikan antara lain cacat fisik akibat kecelakaan dan kematian, Tujuannya (1) Memberikan jaminan/perlindungan bagi nelayan pada saat kehilangan sebagian ataupun seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya resiko-resiko, antara lain : kecelakaan kerja dan meninggal dunia melalui mekanisme asuransi sosial (2) Menjamin kelangsungan perekonomian keluarga nelayan apabila nelayan sebagai kepala keluarga menderita cacat fisik atau meninggal dunia.


Latar belakang Pembuatan Kartu Nelayan (KN) tidak semata-mata sebagai kartu identitas sebagai nelayan, tetapi lebih merupakan inisiatif pemerintah melakukan langkah inisiasi menjadikan nelayan selaku pemangku kepentingan utama (primary stakeholder) dan sebagai mitra dalam proses pembangunan perikanan tangkap. Nelayan perlu diberdayakan agar mampu bertindak sebagai subjek pembangunan perikanan tangkap, yang dilaksanakan melalui peningkatan peran mereka dalam proses pengambilan keputusan pengelolaan sumberdaya perikanan secara berkelanjutan. Data jumlah nelayan perlu divalidasi dengan melakukan pendataan secara akurat melalui penerbitan Kartu Nelayan.


Maksudnya Pembuatan Kartu Nelayan dimaksudkan sebagai langkah awal pemberian identitas bagi setiap nelayan dan pendataan dan Tujuannya adalah Peningkatan profesionalisme dan perlindungan nelayan; Pembinaan, pemberdayaan, perlindungan dan pengembangan usaha nelayan; Pengendalian pemanfaatan sumberdaya perikanan; Ketersediaan data nelayan.

Tujuan dari Restocking Sumberdaya Ikan atau pemulihan sumberdaya ikan adalah

1. Menjamin kesinambungan usaha penangkapan di alam sehingga kontinuitas produksi dapat berlangsung secara terus menerus.

2. Menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya

3. Mempercepat pemulihan stok yang menurun

4. Memulihkan kondisi habitat

5. Memperbesar kapasitas stok

6. Meningkatkan produksi ikan dan daya saing produk unggulan lokal

Manfaatnya adalah :

Untuk meningkatkan stok populasi ikan di perairan dalam rangka pengelolaan sumberdaya perikanan melalui pengendalian dan pemanfaatan yang berpedoman pada kaidah-kaidah pelestarian sumberdaya hayati perairan.

Untuk melestarikan keanekaragaman sumberdaya ikan di perairan.

Untuk meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat/nelayan di sekitar perairan melalui peningkatan pendapatan yang merata dan kesempatan kerja tambahan dari sektor perikanan

Dalam kesempatan ini Bapak Direktur Jenderal Perikanan mengajak untuk melaksanakan kegiatan ini dengan Salah Satu Upaya Pemulihan Sumberdaya Ikan dengan gerakan One Man One Thousand Fries yaitu suatu gerakan dalam rangka pemulihan stok ikan diperairan umum daratan dan laut melalui penebaran benih ikan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah (pusat dan daerah), masyarakat dan pelaku usaha penangkapan ikan.

Sumber : Mukhtar, A.Pi, M.Si (Pangkalan PSDKP Jakarta) Peserta.

Tidak ada komentar: