Jakarta, (ANTARA) - LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyatakan, terdapat tiga faktor penyebab kerusakan hutan bakau (mangrove) Tanah Air. "KIARA mencatat ada tiga faktor utama penyebab kerusakan hutan bakau di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal KIARA M Riza Damanik di Jakarta, Kamis.
Riza memaparkan, faktor pertama adalah konversi untuk ekspansi industri pertambakan, seperti yang terjadi di Provinsi Lampung.
Sedangkan dua faktor lainnya adalah pencemaran dan konversi hutan bakau untuk kegiatan reklamasi kota-kota pantai. Ia menuturkan, konversi mangrove untuk kegiatan reklamasi di Tanah Air antara lain terjadi di Teluk Jakarta, Padang (Sumatra Barat), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Manado (Sulawesi Utara).
KIARA juga menyatakan bahwa perluasan kebun kelapa sawit turut memperparah kerusakan ekonomi bakau di Indonesia. "Pantauan KIARA di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, didapati fakta konversi ekosistem mangrove menjadi perkebunan sawit dilakukan hingga jarak kurang dari lima meter dari arah garis pantai," katanya.
Menurut dia, hal itu jelas tidak berkesesuaian dengan upaya perlindungan ekosistem pesisir di Indonesia. Bila hal itu terus dibiarkan, ujar Riza, maka bencana ekologis bakal lebih masif terjadi di kepulauan Indonesia.
KIARA memperkirakan bahwa luasan hutan bakau Indonesia menyusut dengan sangat drastis, dari 4,25 juta hektar (1982) menjadi kurang dari 1,9 juta hektar (2010).
Rusaknya hutan bakau ini berakibat pada terputusnya rantai penghidupan dan obat-obatan masyarakat pesisir, musnahnya produktivitas perikanan dan habitat pesisir lainnya, serta meningkatkan kerentanan masyarakat pesisir atas badai dan gelombang tinggi.(*/tdy)
Sumber: http://www.antara- sumbar.com/ id/index. php?sumbar= berita&d=0&id=87346
Riza memaparkan, faktor pertama adalah konversi untuk ekspansi industri pertambakan, seperti yang terjadi di Provinsi Lampung.
Sedangkan dua faktor lainnya adalah pencemaran dan konversi hutan bakau untuk kegiatan reklamasi kota-kota pantai. Ia menuturkan, konversi mangrove untuk kegiatan reklamasi di Tanah Air antara lain terjadi di Teluk Jakarta, Padang (Sumatra Barat), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Manado (Sulawesi Utara).
KIARA juga menyatakan bahwa perluasan kebun kelapa sawit turut memperparah kerusakan ekonomi bakau di Indonesia. "Pantauan KIARA di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, didapati fakta konversi ekosistem mangrove menjadi perkebunan sawit dilakukan hingga jarak kurang dari lima meter dari arah garis pantai," katanya.
Menurut dia, hal itu jelas tidak berkesesuaian dengan upaya perlindungan ekosistem pesisir di Indonesia. Bila hal itu terus dibiarkan, ujar Riza, maka bencana ekologis bakal lebih masif terjadi di kepulauan Indonesia.
KIARA memperkirakan bahwa luasan hutan bakau Indonesia menyusut dengan sangat drastis, dari 4,25 juta hektar (1982) menjadi kurang dari 1,9 juta hektar (2010).
Rusaknya hutan bakau ini berakibat pada terputusnya rantai penghidupan dan obat-obatan masyarakat pesisir, musnahnya produktivitas perikanan dan habitat pesisir lainnya, serta meningkatkan kerentanan masyarakat pesisir atas badai dan gelombang tinggi.(*/tdy)
Sumber: http://www.antara- sumbar.com/ id/index. php?sumbar= berita&d=0&id=87346
Tidak ada komentar:
Posting Komentar