19 Maret, 2009

Kapal Vietnam Ditangkap. Terumbu Karang Rusak, Nelayan Tolak Kapal Isap

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jajaran TNI Angkatan Laut menangkap 23 nelayan asing dari dua kapal Vietnam di perairan Belitung Timur. Selain melanggar batas wilayah laut, kedua kapal itu tertangkap tangan sedang mencuri terumbu karang, akar bahar, dan ikan laut di wilayah perairan Indonesia.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bangka Belitung Letkol Gregorius Agung WD saat dikonfirmasi dari Palembang, Minggu (15/3) mengatakan bahwa kedua kapal itu ditangkap pada hari Sabtu (14/3) lalu berturut-turut pada pukul 07 .00 dan 10.00. Dua kapal nelayan seberat 40 gross ton beserta 23 nelayan asing saat ini sudah dibawa ke Pos AL Belitung Timur.

Dia menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajaran Pos TNI AL Manggar Belitung Timur pada akhir pekan lalu. Belum lama berpatroli, petugas menemukan dua kapal asing yang mencurigakan.

Kapal pertama beridentitas TG-2515 dan berawak 13 orang disergap pukul 07.00 di posisi 2 derajat 34 menit 67 lintang selatan dan 108 derajat 38 menit 34 bujur timur. Kapal yang dinahkodai Nguyen Tan Liem ini ditangkap di perairan Pulau Pahat , Belitung Timur.

Kemudian, disusul penyergapan kapal kedua beridentitas TG 90161 TS dengan jumlah awak 11 orang, pada pukul 10.00 di posisi 2 derajat 40 menit 90 lintang selatan dan 108 derajat 28 menit 53 bujur timur. Kapal yang dinahkodai Duong Yan Yu ini ditangkap di perairan Pulau Meranai, Belitung Timur.

Barang bukti yang diperoleh sekitar 50 kilogram terumbu karang, akar bahar, dan ikan laut. "Namun, kami menduga kuat mereka sudah berulangkali melakukannya, " katanya.

Gregorius Agung menambahkan, upaya dan komitmen kuat jajaran TNI AL menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah teritorial laut Indonesia belum diimbangi jumlah personel dan fasilitas memadai. Saat ini saja, jajaran TNI AL Bangka Belitung hanya memiliki satu unit kapal patroli.

"Makanya, kami mendorong terjadinya sinergi dalam hal membangun kerjasama patroli keamanan laut dengan pemerintah daerah dan kepolisian air," kata Gregorius Agung.

Perwira Staf Operasi (Pasops) TNI AL Bangka Belitung Kapten Ade Prasetya menambahkan, saat ini jajaran TNI AL menerjunkan tim untuk menyidik sekaligus memproses ke-23 nelayan asing tersebut. Mereka terbukti telah melanggar batas wilayah laut Indonesia sekaligus melakukan eksploitasi secara ilegal terhadap sumber daya alam kelautan Indonesia.

Selama tahun 2008, TNI AL Bangka Belitung mencatat telah terjadi 11 kali pelanggaran serupa, meliputi satu kali pelanggaran penangkapan ikan ilegal, dua kali penyelundupan timah, dan delapan kali pelanggaran batas pelayaran.

Terumbu karang rusak
Nelayan Permis dan Rajik, Bangka Selatan, meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meninjau kembali izin pengoperasian kapal isap pasir timah di perairan selatan Pulau Bangka. Hal yang berlangsung sejak awal tahun ini telah merusak terumbu karang dan membuat hasil tangkapan nelayan menurun drastis karena daerah tangkapan mereka di pesisir menyempit. 

Hal itu diungkapkan para nelayan dalam pertemuan yang difasilitasi Simpul Wahana Lingkungan Hidup Bangka Belitung (WALHI Babel) di Pangkal Pinang, Sabtu lalu. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bangka Selatan Aldan Jalil.

Salah seorang nelayan Permis dan Rajik, Zaenal, yang dihubungi dari Tanjung Pandan, Belitung, kemarin menuturkan, aktivitas kapal isap pasir timah di Bangka Selatan menyebabkan sebagian terumbu karang rusak maupun tertutup pasir. "Peralatan kami relatif sederhana, tidak memungkinkan untuk mencari ikan di laut lebih dalam," kata Zaenal.

Menurut Zaenal, kapal isap milik perusahaan swasta di Bangka Selatan itu beroperasi selama 24 jam, kecuali hari libur, dengan kemampuan isap 118 ton pasir timah sehari. Kapal itu merupakan kapal Thailand dengan pekerja warga negara Thailand. 

Koordinator Simpul WALHI Babel Yudho Himawanto menyatakan, WALHI merekomendasikan tiga hal. Meminta Pemkab Bangka menghentikan kegiatan pertambangan kapal isap di perairan Bangka Selatan, melakukan moratorium izin pertambangan di pulau-pulau kecil, serta menegakkan keadilan perikanan. 

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nurnaedi menyatakan, semua perizinan operasi pertambangan rakyat ataupun swasta, termasuk kapal isap pasir timah, diterbitkan pemkab melalui proses pengkajian, termasuk penyusunan analisis mengenal dampak lingkungan. Kapal isap yang dimaksud sudah berizin. (ONI/BEN)

Minggu, 15 Maret 2009 | 19:10 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Bonivasius Dwi P


2 komentar:

Anonim mengatakan...

Yth: Bapak Mentri Kelautan Dan Perikanan. Tolong serukan kepada kelapa Dinas Perikan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ada di seluruh indonesia untuk perahatikan terumbung karang yang sudah di konservasi oleh COREMAP II di Seluru Indonesia.

dan di daerah - daerah kecil di seluruh indonesia yang masih punya terumbung karang masih bagus tolong di masukan kedalam daerah konservasi terumbung karang(oleh COREMAP II) agar dapat menahan panas global. By; Konny W

Anonim mengatakan...

Yth: Bapak Mentri Kelautan Dan Perikanan. Tolong serukan kepada kelapa Dinas Perikan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ada di seluruh indonesia untuk perahatikan terumbung karang yang sudah di konservasi oleh COREMAP II di Seluru Indonesia.

dan di daerah - daerah kecil di seluruh indonesia yang masih punya terumbung karang masih bagus tolong di masukan kedalam daerah konservasi terumbung karang(oleh COREMAP II) agar dapat menahan panas global. By; Konny W