PEMERINTAH SIAP TENGGELAMKAN KAPAL ILLEGAL FISHING
Selama kuartal I/2008 Ditjen P2SDKP Departemen Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap 130 kapal ikan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal (Illegal Fishing) di perairan Indonesia. Jumlah kerugian Negara yang bias diselmatkan mencapai Rp. 322,41 miliar.
Intensitas kegiatan penangkapan ikan secara illegal sangat tinggi dalam beberapa bulan ini. Kedatangan kapal asing terjadi secara besar-besaran karena stok ikan dinegara mereka mulai berkurang. Kata Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Dr. Ir. Aji Sularso, MM dalam diskusi bertajuk “Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan?” di Gedung DKP tanggal 5 Mei 2008. Direktur Jenderal P2SDKP mengatakan bahwa ada beberapa penyebab yang membuat aktivitas illegal Fishing terus meningkat signifikan.
Pertama, menipisnya stok ikan membuat industri pengolahan Negara tetangga bertahan. Misalnya, Filipina yang selama ini dikenal sebagai produsen tuna kaleng nomor satu dunia. Industri pengolahan Filipina mendapatkan sekitar 70% bahan bakunya dari Indonesia, baik secara legal maupun secara illegal. Kedua, Area penangkapan ikan dinegara lain telah semakin menyusut. Kegiatan penangkapan ikan secara illegal juga karena harga ikan yang tinggi.
Kita perlu menerpkan efek jera buat para pelaku ini . Kapal itu bias dibakar atau ditenggelamkan karena sudah menggangu kedaulatan ekonomi dan wilayah nasional. Dengan kebijakan serupa pemerintah Australia sudah membakar 201 kapal kita. (Media Indonesia, 6 Mei 2008).
13 Juni, 2008
PEMERINTAH SIAP TENGGELAMKAN KAPAL ILLEGAL FISHING
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar