16 Juni, 2008

Beberapa Kapal Nelayan Palabuhanratu Ditangkap di Banten

SUKABUMI (PRLM).- Beberapa kapal nelayan palabuhanratu ditahan aparat di daerah banten gara-gara tidak melengkapi surat pelayaran, termasuk kelaikan kapal kata kabid perikanan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Sukabumi Ir. Abdul Kodir. Informasi ditangkapnya beberapa kapal nelayan Palabuhanratu yang diterimanya itu, menurut Abdul Kodir dibenarkan oleh syahbandar Palabuhanratu. Bahkan, menurut Abdul Kodir, petugas Kalaikan Kapal Syahbandar Palabuhanratu Sofyan E menyebutkan kapal-kapal nelayan tersebut sebenarnya memiliki surat ijin berlayar (SIB), namun sudah habis masa berlakuka."Ini menjadi pelajaran bagi nelayan dan pengusaha ikan agar mengurus dan memproses perizinan. Kami akan membantu dan menjamin dalam hitungan menit proses perpanjangan izin akan selesai," katanya. 

Sementara itu, perolehan hasil tangkap atau raman di Palabuhanratu yang selama beberapa tahun terakhir menurun, kini mulai menunjukkan peningkatan. Penurunan raman, menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Sukabumi H. Iwan Ridwan sebagai akibat tidak berjalannya Tim Terpadu (timdu). Saat timdu berjalan optimal, raman bisa mencapai Rp 6 miliar per tahun, tapi beberapa tahun terakhir merosot sampai hanya Rp 2.5 miliar per tahun. "Saat ini sudah mulai ada peningkatan hingga mencapai Rp 3.5 miliar per tahun. dan diharapkan dalam 2 atau 3 tahun lagi akan kembali seperti semula, mencapai Rp 6 miliar per tahun," kata Iwan dalam Coffee morning dialog interaktif di Kantor Pos AL Palabuhanratu yang dihadiri Danposal Palabuhanratu Letda.Laut (P) Paulus Angandiarum, tokoh nelayan Ujang Sumitra dan undangan lainnya. (A-67/A-122) (Pikiran Rakyat).

Tidak ada komentar: