16 Juni, 2008

Ingat Nelayan Jangan Gunakan Bom Ikan

Dinas Perikanan dan Kelautan Kutim melakukan kunjungan kerja ke kawasan pesisir di wilayah utara Kutim, yakni Kecamatan Sandaran dan Sangkulirang, Mei lalu. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat potensi kawasan pesisir, sekaligus melakukan sosialisasi program revitalisasi sektor perikanan dan kelautan.

KAWASAN pesisir di Kutim memiliki potensi yang cukup besar, terutama sektor perikanan dan kelautan yang ada. Sumber daya alam (SDA) masih belum digarap maksimal oleh masyarakat. Meski sudah dilakukan pengolahan, sebagian masih menggunakan alat tradisional.

Selama melakukan kunjungan kerja di wilayah pesisir itu, jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan dipimpin langsung Kadis Timur Luri Saksono, didampingi seluruh kasubdin serta pengusaha budi daya rumput laut Ghani Topan serta staf ahli bupati Bidang Penyuluhan Subadi. Jumlah rombongan yang ikut seluruhnya sebanyak 30 orang, termasuk anggota Polair wilayah Sangkulirang dan Sandaran serta anggota Lanal wilayah Sandaran.

Di Sandaran, rombongan menginap di rumah warga setempat. Esok harinya melakukan sosialisasi tentang dana penguatan modal di Balai Pertemuan Desa Manubar. Selain itu, juga disampaikan tentang perizinan perikanan, pembinaan kelompok tani/nelayan, pembentukan Pokwasmas, serta sosialisasi tentang undang-undang dan peraturan perikanan yang dipaparkan sejumlah narasumber seperti kepala dinas serta kasubdin, staf ahli, pengusaha, anggota Polair serta anggota Lanal Sandaran.

Dari pertemuan itu disimpulkan, petani/nelayan di kawasan utara pesisir Kutim ini perlu mendapat pembinaan. Sehingga, dalam melakukan penangkapan ikan di laut, mereka bisa memenuhi ketentuan dan perundangan yang berlaku. Jika petani/nelayan ini memperoleh bantuan penguatan modal, harus melalui kelompok yang sudah ada sehingga lebih teroganisasi dengan baik.

“Setiap kelompok juga harus memiliki data yang benar, kegiatan usaha yang jelas, baik budi daya atau usaha penangkapan bidang perikanan,” kata Luri Saksono.

Perizinan juga menjadi perhatian dalam pembahasan saat pertemuan dengan masyarakat. Petani/nelayan harus memiliki izin dalam melakukan penangkapan ikan di laut. Mulai izin penggunaan kapal ikan sampai pengiriman komoditas atau SKA (Surat Keterangan Asal).

Pada kesempatan itu, juga disampaikan kepada nelayan, agar tidak menggunakan potasium atau bom ikan. Sebab, bakal merusak habitat lainnya di perairan laut dan terumbu karang di kawasan laut. Selama melakukan usaha budi daya perikanan ini, petani/nelayan juga harus memiliki pengetahuan tentang manajemen. Sehingga dalam berusaha dapat berjalan baik, mulai perencanaan sampai pemasaran serta menambah modal lagi untuk memperbaiki usahanya ke depan.

Dalam menekuni usaha ini, petani/nelayan juga diminta bersabar dan tidak terburu-buru harus mencapai sukses dalam waktu dekat. “Kita harus ulet dan sabar menjalankan usaha ini. Harus dimulai dari kecil, kemudian bertambah sedikit demi sedikit sampai berhasil dan sukses,” kata Ghani Topan, pengusaha rumput laut yang siap menampung produksi rumput laut masyarakat Kutim. (hms3/bersambung) (Kaltim.Pos)

Tidak ada komentar: