SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.816/SJ.5/VIII/2021
JAKARTA (11/8) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) yang terdiri dari negara-negara ASEAN plus Australia, Papua Nugini dan Timor-Leste untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing di Kawasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Trenggono dalam keynote speech pada Pembukaan International Workshop on Eradicating IUU Fishing yang diselenggarakan pada Senin (9/8/2021). Penyelenggaraan workshop ini sendiri merupakan bentuk komitmen Menteri Trenggono untuk terus mendorong kerja sama dengan negara-negara di Kawasan dalam pemberantasan IUU Fishing.
"Perlu kita pertegas bersama bahwa memerangi IUU Fishing dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara. Kerja sama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan IUU Fishing yang perlu dijaga dan diperkuat,” ujar Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa pandemi global Covid-19 akan meningkatkan risiko terjadinya IUU Fishing. Hal tersebut didasarkan pada temuan Food and Agriculture Organization yang melihat dampak pandemi ini memperlemah pelaksanaan Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di berbagai negara.
“Salah satu dampaknya adalah meningkatnya kompleksitas pemberantasan IUU Fishing,” jelas Menteri Trenggono.
Lebih lanjut, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menyampaikan bahwa dalam perspektif kerja sama pemberantasan IUU Fishing, Indonesia memiliki komitmen yang jelas dan kuat. Komitmen tersebut salah satunya telah ditunjukkan melalui 14 tahun perannya sebagai Sekretariat RPOA-IUU.
“Indonesia sebagai Sekretariat RPOA-IUU telah bekerja bersama dengan 11 negara anggota dan beberapa organisasi mitra dalam memperkuat kerja sama dan menjaga semangat kebersamaan dalam memberantas IUU Fishing”, ujar Antam.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Sekretariat RPOA-IUU yang juga merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta yang berharap melalui International Workshop yang diikuti oleh 11 negara anggota RPOA-IUU ini dapat dibangun pemahaman bersama terkait aspek-aspek dalam pemberantasan IUU Fishing dan kolaborasi antar negara untuk mencegah dan memerangi praktik IUU Fishing.
“Dengan adanya kesamaan pemahaman dan semangat kerja sama ini, diharapkan akan semakin memperkuat upaya pemberantasan IUU Fishing”, ujarnya.
International Workshop on Eradicating IUU Fishing yang dilaksanakan atas kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, , Kementerian Luar Negeri, Non-Aligned Movement Centre for South-South Technical Cooperation (NAM-CSSTC) dan Sekretariat RPOA-IUU berlangsung selama tiga hari, 9-11 Agustus 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh 10 negara anggota RPOA-IUU yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam. Sejumlah pakar dan praktisi perikanan dunia yang hadir diantaranya berasal dari University of Indonesia, Australian National Centre for Ocean Resources and Security (ANCORS) of Wollongong University, FAO- Regional Asia Pacific (RAP), Marine Stewardship Council, INTERPOL, dan SEAFDEC.
HUMAS DITJEN PSDKP
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar