JAKARTA (8/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) berhasil menyelamatkan 215 ekor ikan dilindungi. Ikan-ikan yang
diperoleh dari gelar operasi bersama Stasiun PSDKP Pontianak tersebut
dilepasliarkan di Pontianak pada Jumat (5/3).
Upaya penyelamatan terhadap ikan dilindungi tersebut merupakan
implementasi kebijakan Menteri Trenggono untuk terus menjaga kelestarian
sumber daya perikanan. Menteri Trenggono juga telah menetapkan
jenis-jenis ikan dilindungi pada awal tahun 2021 lalu.
“Ini hasil operasi pengawasan, dari masyarakat diserahterimakan
secara sukarela kepada para Pengawas Perikanan,” ungkap Plt. Direktur
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Antam menambahkan sebanyak 135 ikan belida dan 75 ikan ekor balashark
diserahterimakan dari para penjual ikan hias di wilayah Pontianak
kepada Pengawas Perikanan setelah mereka mendapatkan pemahaman tentang
kebijakan perlindungan terhadap ikan-ikan tersebut. Antam juga
memastikan bahwa upaya-upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
melindungi sumber daya perikanan akan terus dilakukan.
“Kami akan terus sosialisasikan agar masyarakat menjadi paham
pentingnya perlindungan terhadap ikan-ikan yang jumlahnya semakin
terbatas ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan,
Drama Panca Putra menjelaskan bahwa KKP telah menerbitkan Keputusan
Menteri Kelautan Perikanan Nomor 1/KEPMEN-KP/2021 tentang Jenis Ikan
Yang Dilindungi. Hal tersebut merupakan upaya KKP untuk menjaga
kelestarian sumber daya perikanan khususnya untuk jenis-jenis ikan asli
Indonesia yang telah sangat menurun jumlahnya.
“Ini merupakan upaya kita semua menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan”, tegas Drama.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Menteri Kelautan Perikanan Nomor
1/KEPMEN-KP/2021, ikan belida dan balashark (Balantiocheilos
melanopterus) merupakan jenis ikan yang dilindungi. Dalam Keputusan
tersebut terdapat 4 spesies ikan belida yang telah ditetapkan belida
borneo (Chitala borneensis), belida Sumatra (Chitala hypselonotus),
belida lopis (Chitala lopis), dan belida jawa (Notopterus notopterus).
https://kkp.go.id/djpsdkp/artikel/27947-kkp-selamatkan-215-ekor-ikan-dilindungi
Lihat Artikel Konservasi Lainnya
|
Pegawai Pelabuhan Perikanan
|
|
|
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya
|
|
|
|
Berminat Hub 081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003
|
|
|
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi
Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah
Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1
Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya +
500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 | |
Apel siaga Direktorat
jenderal PSDKP -Kami Siap sebagai benteng KKP untuk pengawasan sumber
daya kelautan dan perikanan di WPP -NRI. Foto: dok. KKP
Apel siaga Direktorat jenderal PSDKP -Kami Siap sebagai benteng KKP
untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di WPP -NRI. Foto:
dok. KKP
Perkuat Pengawasan, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawas Perikanan
Selasa, 9 Maret 2021 | 13:56 WIB
Ridho Syukra (ridho.syukra@beritasatumedia.com )
JAKARTA, investor.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus
meningkatkan upaya dalam menjaga kedaulatan Wilayah Pengelolaan
Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), yang terbaru, KKP menambah
dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat yang bisa
memperkuat pengawasan di WPPNRI 571-Selat Malaka dan WPPNRI-Laut Natuna
Utara.
Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan
Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam penguatan pengawasan sumber daya
kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.
Menteri Trenggono menjelaskan bahwa penambahan kapal patroli pengawasan
yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga
kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas
pencurian ikan di laut Indonesia.
Pihaknya menjanjikan akan terus menambah armada pengawasan yang lebih
besar dan canggih.
”Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal
fregat secara bertahap,” ujar dia di Jakarta, Selasa (9/3).
Ia mengingatkan agar perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah
Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan
Perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Dengan adanya penambahan ini, KKP mempunyai 30 unit kapal pengawas
perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya
kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.
Selain lebih cepat dan stabil, KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 dibangun dengan
teknologi kapal mutakhir, pembuatan keduanya melibatkan Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dibangun oleh PT Palindo Marine
Batam sebagai pemenang tender pengadaan kapal pengawas KKP.
Kapal pengawas perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan
panjang 30 meter, KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 merupakan kapal series design
pertama yang dimiliki KKP.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono
mengatakan bahwa kedua kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat
kapal dipilih dari bahan alumunium alloy yang kuat dan ringan.Kelebihan
utama pada kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29
knot.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Artikel ini telah tayang di
Investor.id dengan judul "Perkuat Pengawasan, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawas Perikanan"
Read more at: http://brt.st/76bU
Apel siaga Direktorat
jenderal PSDKP -Kami Siap sebagai benteng KKP untuk pengawasan sumber
daya kelautan dan perikanan di WPP -NRI. Foto: dok. KKP
Apel siaga Direktorat jenderal PSDKP -Kami Siap sebagai benteng KKP
untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di WPP -NRI. Foto:
dok. KKP
Perkuat Pengawasan, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawas Perikanan
Selasa, 9 Maret 2021 | 13:56 WIB
Ridho Syukra (ridho.syukra@beritasatumedia.com )
JAKARTA, investor.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus
meningkatkan upaya dalam menjaga kedaulatan Wilayah Pengelolaan
Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), yang terbaru, KKP menambah
dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat yang bisa
memperkuat pengawasan di WPPNRI 571-Selat Malaka dan WPPNRI-Laut Natuna
Utara.
Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan
Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam penguatan pengawasan sumber daya
kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.
Menteri Trenggono menjelaskan bahwa penambahan kapal patroli pengawasan
yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga
kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas
pencurian ikan di laut Indonesia.
Pihaknya menjanjikan akan terus menambah armada pengawasan yang lebih
besar dan canggih.
”Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal
fregat secara bertahap,” ujar dia di Jakarta, Selasa (9/3).
Ia mengingatkan agar perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah
Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan
Perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Dengan adanya penambahan ini, KKP mempunyai 30 unit kapal pengawas
perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya
kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.
Selain lebih cepat dan stabil, KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 dibangun dengan
teknologi kapal mutakhir, pembuatan keduanya melibatkan Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dibangun oleh PT Palindo Marine
Batam sebagai pemenang tender pengadaan kapal pengawas KKP.
Kapal pengawas perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan
panjang 30 meter, KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 merupakan kapal series design
pertama yang dimiliki KKP.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono
mengatakan bahwa kedua kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat
kapal dipilih dari bahan alumunium alloy yang kuat dan ringan.Kelebihan
utama pada kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29
knot.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Artikel ini telah tayang di
Investor.id dengan judul "Perkuat Pengawasan, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawas Perikanan"
Read more at: http://brt.st/76bU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar