ILUSTRASI. KKP menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka.
Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kurun waktu lima hari
terus memburu para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing di perairan
nusantara.
Terbaru adalah Kapal Pengawas Perikanan KKP yang
menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka.
Terakhir, dua kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI)
571-Selat Malaka ditangkap pada Senin lalu (25/1).
Saat
ditangkap, dua kapal asing tersebut berupaya melawan dengan memotong
jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller
(baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.
“Kami mengkonfirmasi
keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal
ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571”, terang Sekretaris
Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (27/1).
Baca Juga: Anggaran KKP dipangkas sebesar Rp 157,6 miliar pada 2021
Operasi
penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang
dinakhodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera
Malaysia yaitu KM. SLFA 5165 yang berhasil dilumpuhkan pada posisi
03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’ BT. dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada
posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT.
“Kedua kapal saat ini
sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang
awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia”, ujar Antam.
Terkait
dengan detail operasi penangkapan, Direktur Pemantauan dan Operasi
Armada, Pung Nugroho Saksono menuturkan bahwa modus memotong jaring
dengan tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan saat ini
memang marak dilakukan. Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal
pengawas kesulitan untuk melihat posisi jaring, namun pada akhirnya
kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.
Dengan
penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal
pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu
kurang satu minggu. 4 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia dan 1
kapal trawl berbendera Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses
hukum lebih lanjut.
Hal tersebut menunjukkan komitmen dan
keseriusan KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti
Wahyu Trenggono untuk tegas dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber
daya kelautan perikanan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
khususnya, dalam operasi Pemberantasan illegal fishing.
https://nasional.kontan.co.id/news/kkp-kembali-tangkap-4-kapal-pencuri-ikan-di-selat-malaka
|
Pegawai Pelabuhan Perikanan
|
|
|
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya
|
|
|
|
Berminat Hub 081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003
|
|
|
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi
Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah
Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1
Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya +
500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 | |
JAKARTA, KOMPAS.com -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap empat kapal
ilegal asing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)
571 Selat Malaka.
Tercatat, sudah 5 hari berturut-turut kapal pengawas perikanan terus
menemukan kapal maling ikan di perairan RI.
Teranyar, 2 kapal ikan asal Malaysia kedapatan mencuri di Selat Malaka
dan berhasil ditangkap.
Baca juga: Soal Cantrang, Menteri KP: Sampai Hari Ini Kami Belum Pernah
Izinkan Cantrang
“Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil
menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di
WPP-571," terang Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (27/1/2021).
Adapun operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan
HIU 08 yang dinahkodai Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal
berbendera Malaysia.
Kapal KM. SLFA 5165 berhasil dilumpuhkan pada posisi 03?15, 804’ LU –
100?32, 492’ BT, dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03?16, 353’ LU –
100?31, 726’ BT.
“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan
bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara
Indonesia," ujar Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan
detil operasi penangkapan.
Baca juga: KKP: Kalau Ada Kapal Cantrang Beroperasi di Bawah 12 Mil Laut
Natuna, Itu Pasti Ilegal!
Dua kapal asing tersebut berupaya melawan saat hendak ditangkap.
Perlawanan yang dilakukan adalah memotong jaring trawl, kemudian
menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) kapal
pengawas milik KKP.
Halaman Selanjutnya
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "KKP Kembali Tangkap 4 Kapal Maling Ikan Asal Malaysia", Klik untuk baca:
https://money.kompas.com/read/2021/01/27/161013326/kkp-kembali-tangkap-4-kapal-maling-ikan-asal-malaysia.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Download aplikasi
Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
https://bit.ly/3g85pkAiOS:
https://apple.co/3hXWJ0LJAKARTA, KOMPAS.com -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap empat kapal
ilegal asing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)
571 Selat Malaka.
Tercatat, sudah 5 hari berturut-turut kapal pengawas perikanan terus
menemukan kapal maling ikan di perairan RI.
Teranyar, 2 kapal ikan asal Malaysia kedapatan mencuri di Selat Malaka
dan berhasil ditangkap.
Baca juga: Soal Cantrang, Menteri KP: Sampai Hari Ini Kami Belum Pernah
Izinkan Cantrang
“Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil
menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di
WPP-571," terang Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (27/1/2021).
Adapun operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan
HIU 08 yang dinahkodai Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal
berbendera Malaysia.
Kapal KM. SLFA 5165 berhasil dilumpuhkan pada posisi 03?15, 804’ LU –
100?32, 492’ BT, dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03?16, 353’ LU –
100?31, 726’ BT.
“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan
bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara
Indonesia," ujar Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan
detil operasi penangkapan.
Baca juga: KKP: Kalau Ada Kapal Cantrang Beroperasi di Bawah 12 Mil Laut
Natuna, Itu Pasti Ilegal!
Dua kapal asing tersebut berupaya melawan saat hendak ditangkap.
Perlawanan yang dilakukan adalah memotong jaring trawl, kemudian
menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) kapal
pengawas milik KKP.
Halaman Selanjutnya
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "KKP Kembali Tangkap 4 Kapal Maling Ikan Asal Malaysia", Klik untuk baca:
https://money.kompas.com/read/2021/01/27/161013326/kkp-kembali-tangkap-4-kapal-maling-ikan-asal-malaysia.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Download aplikasi
Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
https://bit.ly/3g85pkAiOS:
https://apple.co/3hXWJ0L
Tidak ada komentar:
Posting Komentar