03 Februari, 2021

KKP kembali tangkap 4 kapal pencuri ikan di Selat Malaka

KKP kembali tangkap 4 kapal pencuri ikan di Selat Malaka
ILUSTRASI. KKP menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kurun waktu lima hari terus memburu para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing di perairan nusantara.

Terbaru adalah Kapal Pengawas Perikanan KKP yang menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Terakhir, dua kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka ditangkap pada Senin lalu (25/1).

Saat ditangkap, dua kapal asing tersebut berupaya melawan dengan memotong jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.

“Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571”, terang Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (27/1).

Baca Juga: Anggaran KKP dipangkas sebesar Rp 157,6 miliar pada 2021

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinakhodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia yaitu KM. SLFA 5165 yang berhasil dilumpuhkan pada posisi 03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’ BT. dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT.

“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia”, ujar Antam.

Terkait dengan detail operasi penangkapan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menuturkan bahwa modus memotong jaring dengan tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan saat ini memang marak dilakukan. Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal pengawas kesulitan untuk melihat posisi jaring, namun pada akhirnya kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.

Dengan penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang satu minggu. 4 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses hukum lebih lanjut.

Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk tegas dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya kelautan perikanan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya, dalam operasi Pemberantasan illegal fishing. 

 https://nasional.kontan.co.id/news/kkp-kembali-tangkap-4-kapal-pencuri-ikan-di-selat-malaka

 




Pegawai Pelabuhan Perikanan




 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya




 



Berminat Hub 081342791003 
  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 





Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap empat kapal ilegal asing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 Selat Malaka. Tercatat, sudah 5 hari berturut-turut kapal pengawas perikanan terus menemukan kapal maling ikan di perairan RI. Teranyar, 2 kapal ikan asal Malaysia kedapatan mencuri di Selat Malaka dan berhasil ditangkap. Baca juga: Soal Cantrang, Menteri KP: Sampai Hari Ini Kami Belum Pernah Izinkan Cantrang “Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571," terang Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (27/1/2021). Adapun operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinahkodai Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia. Kapal KM. SLFA 5165 berhasil dilumpuhkan pada posisi 03?15, 804’ LU – 100?32, 492’ BT, dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03?16, 353’ LU – 100?31, 726’ BT. “Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia," ujar Antam. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan detil operasi penangkapan. Baca juga: KKP: Kalau Ada Kapal Cantrang Beroperasi di Bawah 12 Mil Laut Natuna, Itu Pasti Ilegal! Dua kapal asing tersebut berupaya melawan saat hendak ditangkap. Perlawanan yang dilakukan adalah memotong jaring trawl, kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) kapal pengawas milik KKP. Halaman Selanjutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKP Kembali Tangkap 4 Kapal Maling Ikan Asal Malaysia", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/01/27/161013326/kkp-kembali-tangkap-4-kapal-maling-ikan-asal-malaysia.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap empat kapal ilegal asing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 Selat Malaka. Tercatat, sudah 5 hari berturut-turut kapal pengawas perikanan terus menemukan kapal maling ikan di perairan RI. Teranyar, 2 kapal ikan asal Malaysia kedapatan mencuri di Selat Malaka dan berhasil ditangkap. Baca juga: Soal Cantrang, Menteri KP: Sampai Hari Ini Kami Belum Pernah Izinkan Cantrang “Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571," terang Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (27/1/2021). Adapun operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinahkodai Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia. Kapal KM. SLFA 5165 berhasil dilumpuhkan pada posisi 03?15, 804’ LU – 100?32, 492’ BT, dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03?16, 353’ LU – 100?31, 726’ BT. “Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia," ujar Antam. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan detil operasi penangkapan. Baca juga: KKP: Kalau Ada Kapal Cantrang Beroperasi di Bawah 12 Mil Laut Natuna, Itu Pasti Ilegal! Dua kapal asing tersebut berupaya melawan saat hendak ditangkap. Perlawanan yang dilakukan adalah memotong jaring trawl, kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) kapal pengawas milik KKP. Halaman Selanjutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKP Kembali Tangkap 4 Kapal Maling Ikan Asal Malaysia", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/01/27/161013326/kkp-kembali-tangkap-4-kapal-maling-ikan-asal-malaysia.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Tidak ada komentar: