11 April, 2018

KKP SINERGIKAN PROGAM PENGELOLAAN IKAN HIU DAN PARI

Jakarta (10/4), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Workshop Kosolidasi Rencana Kerja Hiu dan Pari di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta.  Sejak tahun 2016 KKP telah menginisiasi penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi dan Pengelolaan Hiu dan Pari periode 2016-2020. RAN ini merupakan acuan bersama dalam konservasi dan pengelolaan sumber daya ikan hiu dan pari di Indonesia yang didasarkan pada tugaspokok dan fungsi masing-masing lembaga.

Workshop yang diselenggarakan selama satu hari ini bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan-kegiatan/program kerja terkait hiu dan pari serta menginventarisasi capaian-capaian yang sudah dilaksanakan dalam RAN Konservasi Hiu dan Pari. Selain itu, diharapkan pula pada workshop ini bisa disusun matriks yang memuat daftar kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan secara kolaboratif sekaligus pekerjaan-pekerjaan apa yang perlu diprioritaskan. Perlu menjadi perhatian kita semua bahwa sering kali, kegiatan konservasi yang dilaksanakan oleh para pihak terkait tidak terrekap/terkonsolidasi dengan baik sehingga capaian-capaiannya terkesan fragmented.

Workshop yang dibuka oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi ini dihadiri oleh komponen pemerintah (DJPT, DJPSDKP, DJPDSPKP, BRSDMKP, BKIPMKP, dan LIPI) dan non pemerintah (WWF, CI, dan WCS) terkait yang diyakini memiliki program kerja /tugas pokok maupun tugas sekunder yang terkait dengan konservasi hiu dan pari.

Upaya konservasi hiu dan pari tidak bisa dilaksanakan secara sepihak oleh KKP saja, namun membutuhkan pula dukungan dari para stakeholder. Bentuk dukungan stakeholder terkait bisa mengacu pada RAN Hiu dan Pari yang sudah disusun. Meski demikian, perlu dicatat bahwa bentuk aksi masih memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian mengacu kepada tugas pokok dan fungsi institusi masing-masing. Saat ini RAN Hiu dan Pari sedang dalam proses legislasi untuk di tandatangani MKP, diharapkan tahun ini tuntas sehingga dapat memperkuat basis pelaksanaan aksi konservasi hiu dan pari.

Sumber Agus Dermawan -> 

Tidak ada komentar: