23 Maret, 2018

Mengelabui Aparat Dengan Crew List ABK Indonesia Ternyata ABK Asing Philipina


Lagi lagi mengunakan modus berlayar dengan crew list ABK Indonesia kenyataannya menggunakan ABK Asing berkebangsaan Philipina, itu yang dilakukan oleh Amran Yonas Mocodompis 40 tahun Nahkoda KM. Elkana  Kapal Ikan Jenis Pumb Boat asal Bitung untuk menangkap ikan tuna.
Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 05 yang dinahkodai Hasrun Papulungan, A.Md di Laut Maluku pada posisi 00°51.114 LU - 125°24.790 BT pada tanggal 21 Maret 2018 pukul 10.30 WITA. Kapal ikan illegal fishing tersebut diduga menangkap ikan menggunakan ABK Asing berkebangsaan Philipina yang tidak terdaftar dalam Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Saat sekarang ini Kapal dan ABK serta barang bukti lain sudah diserahkan kepada Penyidik PPNS Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses lebih lanjut. 

Tidak ada komentar: