14 Maret, 2018

Dua kapal ikan jenis Pumb Boat di tangkap aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan

 Dua kapal ikan jenis Pumb Boat di tangkap aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan KP. Hiu 05 di Laut Maluku.
Kapal Pertama KM. Queenies-02 dengan Nahkoda Roger Makarunggala 42 Tahun beralamat Madidir Unet pada tanggal 06 Maret 2018 pukul 08.40 Wita dengan barang bukti Ikan Tuna + 80 Kg
 
Kapal Kedua  KM. Flipper dengan nahkoda Jhanmark Barrio 26 Tahun alamat Tanjung Merah Bitung pada tanggal 07 Maret 2018 pukul 08.30 dengan barang bukti ikan tuna + 16 ekor.
 Press Release penangkapan 2 kapal Indonesia yang menggunakan ABK Asing oleh Ka. Pangkalan PSDKP Bitung Bapak Sumono Darwinto, A.Pi, S.Pi

Kedua kapal diduga telah melakukan penangkapan ikan menggunakan Surat Persetujuan Berlayar yang illegal dan ABK diduga Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Fhilipina saat sekarang diamankan di Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses lebiha lanjut oleh Penyidik PNS Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung.

Kos Putri Salsabilla Kendari Sultra

 

Tidak ada komentar: