JAKARTA, KOMPAS.com - Personel TNI
dari Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurlabar)
menangkap kapal Vietnam dengan muatan dua palka penuh ikan di perairan Natuna. Kepala Dinas Penerangan Armabar Letkol Laut Agung Nugroho mengatakan,
awalnya, personel TNI sedang melaksanakan Operasi Samakta Udhaya dengan
menggunakan KRI Tjiptadi-381.
"Kemudian KRI mendeteksi adanya kontak kapal asing yang berhenti atau
mengapung di perairan teritorial Indonesia," ujar Agung dalam pesan
singkat, Selasa (14/11/2017).
Personel TNI sempat memastikan apakah kapal berbendera Vietnam itu
mengalami kerusakan atau tidak. Sebab, berdasarkan peraturan berlaku,
kapal dilarang berhenti atau mengapung di perairan teritorial Indonesia
kecuali terjadi kerusakan atau force major.
"Tim kemudian bergerak cepat mendekati kapal dan melakukan prosedur
'jarkaplid' alias pengejaran, penangkapan dan penyelidikan," ujar Agung.
Setelah seisi kapal digeledah dan ABK serta nahkoda diperiksa, tim pun menemukan sejumlah pelanggaran. Pertama, kapal itu tidak dilengkapi surat dan dokumen. Kedua, tim
juga menemukan ratusan kilogram ikan segar dalam dua palka di kapal itu.
Tim menduga kuat ikan itu dicuri dari perairan Indonesia. Tim juga menemukan jaring ikan di atas geladak kapal. "Berdasarkan pemeriksaan, kapal itu melanggar batas wilayah dan telah melakukan pencurian ikan di perairan Natuna. Kapal beserta isi-isinya kami bawa ke Lanal Ranai untuk penyidikan," ujar Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar