KKPNews, Jakarta – Direktorat
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan
tetap mengawal kedaulatan kelautan dan perikanan Indonesia di garda
terdepan. Dalam rangka melaksanakan pemberantasan illegal fishing dan
kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan, pada tahun
2018 Ditjen PSDKP akan melengkapi dukungan dengan 100 hari operasi kapal
pengawas, 50 hari operasi speedboat pengawasan, serta pengawasan melalui udara (airborne surveillance) selama 100 hari.
Plt. Direktur Jenderal PSDKP Nilanto
Perbowo mengatakan, dalam hal infrastruktur pengawasan, Ditjen PSDKP
akan diperkuat dengan menambah 1 unit kapal pengawas tipe C berukuran
30-40 m dan 2 unit speedboat dan sea rider pengawasan.
Selain itu, Ditjen PSDKP juga akan memperkuat peran serta masyarakat
dalam membantu pengawasan dengan target pembinaan terhadap 1000 Kelompok
Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
“Diharapkan melalui upaya pengawasan
secara terus menerus, kapal-kapal asing akan berpikir ulang untuk
mencuri ikan di perairan Indonesia dan tingkat kepatuhan pelaku usaha
kelautan dan perikanan di Indonesia semakin meningkat,” ungkap Nilanto.
Diakuinya, hal ini guna mendorong
terlindunginya sumber daya kelautan dan perikanan dari kegiatan ilegal
dan merusak, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi
kapal-kapal Indonesia melakukan penangkapan ikan, dan pada akhirnya
meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan masyarakat. (Humas
PSDKP/AFN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar