Antonius Budi
Utomo, A.Pi (Plt. Kepala Pelabuhan) saat memberikan sambutan pada
kegiatan sosialisasi catch sertificate di ruang rapat Kantor PPS
Kendari. Foto by: Fin
PPS Kendari (23/10)
Plt.Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Antonius Budi utomo tegaskan
nelayan dan pelaku usaha perikanan lingkup PPS Kendari untuk melaporkan hasil
produk perikanan secara transparan dengan baik dan benar.“Kebanyakan logbook
yang seharusnya dibuat oleh nakhoda, akan tetapi malah dibuat oleh
agen/pengurus kapal.” Ungkap Plt.Kepala Pelabuhan saat membuka sambutannya pada
kegiatan Sosialisasi Catch Sertificate
dan sosialisasi logbook di ruang rapat kantor PPS Kendari.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2014 tentang Logbook Penangkapan
Ikan bahwa Logbook adalah laporan harian tertulis nakhoda kapal perikanan mengenai
kegiatan perikanan dan operasional harian kapal penangkap ikan. Yang berkewajiban
bertanggungjawab terhadap pelaporan logbook kepada syahbandar di pelabuhan
perikanan adalah nakhoda kapal perikanan sehingga sudah semestinya nakhoda yang
mengambil peran terhadap pelaporan logbook perikanan bukan agen/pengurus kapal
perikanan.
Sulawesi Tenggara khususnya
PPS Kendari berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 dan 714 yang
memiliki potensi perikanan yang sangat besar. Akan tetapi kapal-kapal perikanan
yang beroperasi melakukan pendaratan ikan di PPS Kendari kebanyakan berasal
dari WPP 714 dan 715. Pendaratan ikan di PPS Kendari 93% berasal dari daerah
penangkapan WPP 714 dengan Potensi perikanan 788,949 ribu ton/tahun.
Salah satu untuk mengetahui
berapa potensi yang kita kelola adalah berdasarkan data dan laporan dari
bapak-bapak pelaku usaha/nelayan sekalian. Akan tetapi data-data tersebut belum
tercatat dengan baik salah satunya logbook penangkap ikan. Kami melihat logbook
ini yang seharusnya dibuat oleh nakhoda, akan tetapi saat ini banyak dibuat
oleh pengurus/agen kapal perikanan. data-data yang tidak tepat ini akan
mempengaruhi kami dalam membuat suatu kebijakan. Saya mengharapkan setelah
selesai pada kegiatan ini, para pelaku usaha perikanan/nelayan segera dapat
melakukan pelaporan hasil perikananya secara transparan dengan baik dan benar. Tegas
A.Budi Utomo dalam sambutannya. (FIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar