28 Februari, 2017

KKP Komitmen Tangani Dampak Sampah Plastik di Wilayah Pesisir dan Laut

whatsapp-image-2017-02-24-at-16-00-17 
KKPNews, Bali – Isu sampah plastik di wilayah pesisir dan laut menjadi salah satu perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di sela kegiatan World Oceans Summit (WOS), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, saat ini Indonesia menyandang predikat sebagai negara penghasil sampah plastik kedua terbesar di dunia, sebuah predikat yang tak bisa dibanggakan. Meskipun klaim tersebut belum terbukti secara ilmiah, KKP terus mengupayakan penanganan dampak sampah plastik di wilayah pesisir dan laut.

“Saya tadi diajak diskusi oleh Ambassador Amerika Serikat bahwa ada partnership Amerika Serikat dengan asosiasi hotel di Bali, untuk penanganan sampah-sampah plastik. Kita berharap partnership yang nyata yang diinisiatif oleh Bapak Dubes Amerika, bisa dilakukan dengan baik dan terus digiatkan,” ungkap Menteri Susi dalam acara US Embassy Reception : Sustainable Waste Management & Clean Marine Environment di Courtyard by Mariott Bali Nusa Dua Resort, Kamis (23/2).

Senada dengan hal tersebut, dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan menyebut, pengelolaan sampah adalah salah satu prioritas bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat dan pemerintah Indonesia. Komitmen itu diwujudkan melalui kerja sama Kedubes AS dengan pemerintah lokal Bali dan organisasi masyarakat di Bali.

“Seminggu yang lalu telah dilakukan kerja bakti bersih pantai terbesar di Indonesia yang melibatkan 12 ribu orang dari 55 titik di Bali, dan berhasil mengumpulkan 4 ton sampah. Dunia menantikan peran yang lebih dari Indonesia yang merupakan negara dengan penghasil sampah plastik kedua terbesar di dunia, untuk bisa melakukan tindakan penanganan sampah,” ujar Donovan.

Menteri Susi menyebut, meski orang luar lebih tahu Bali daripada Indonesia, namun buruknya penanganan sampah di Bali ikut memengaruhi penilaian terhadap Indonesia secara keseluruhan. Untuk itu menurut dia, penting untuk saya mengubah sikap dan perilaku masyarakat.

“Kalau banyak sampah, pasti banyak penyakit. Dan yang paling parah jika sampah itu sampai ke laut. Pemerintah Indonesia ingin menggalakan Maritime Tourism. Di sini kita akan menjual keindahan bahari kita, dan kebersihan menjadi hal yang penting. Kalau laut kita banyak plastiknya, tentu turis akan banyak yang pergi. Jadi Bali harus menjadi contoh pariwisata bahari yang nice, clean, beautiful dan kaya akan ragam budayanya agar turis datang dan tinggal lebih lama,” terang Menteri Susi.

Menteri Susi menambahkan, KKP juga telah membicarakan penanganan sampah langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Solusi yang disepakati Pertama, membentangkan jaring yang dipasang di mulut sungai untuk mengurangi sampah dari sungai yang masuk ke laut. Kedua, membuat aturan atau Perda untuk mengatur penyelenggaraan upacara adat di laut agar tidak banyak meninggalkan sampah plastik.

“Saya menyarankan pemberian sanksi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan. Karena di dunia ini kalau tidak ada sanksi, tidak jalan. Kita bisa contoh misalnya di Pangandaran, kalau ada yang buang sampah sembarangan didenda, dan pelapornya akan dapat 50% dari dendanya. Saya rasa itu bisa diterapkan di Bali. Buat saja pengumuman di tempat-tempat umum, sehingga tidak perlu ada lagi polisi kota. Dengan ini akan bisa mengubah sikap manusia untuk bijak memperlakukan sampah,” saran Menteri Susi.

Sampah plastik yang terurai menjadi sampah mikro-plastik, tidak saja mengancam ekosistem dan biota laut, tetapi juga berpotensi menyebabkan tercemarnya rantai makanan oleh mikro-plastik yang dalam kondisi tertentu mengikat bahan berbahaya. Ancaman terbesar mikro-plastik adalah kontaminasi kepada biota ekosistem/habitat.

Sampah plastik yang tersangkut di perakaran mangrove mencemari dan mengganggu fungsi ekosistem mangrove, dan menyebabkan kematian bibit mangrove. Selain itu, sampah yang menutupi perairan terumbu karang dapat meningkatkan toksisitas perairan dan menyebabkan patahnya koral. Sampah juga dapat menjerat atau termakan oleh biota laut.

Selama ini, KKP telah melakukan berbagai upaya penanganan sampah plastik di wilayah pesisir dan laut, di antaranya mengeluarkan Peraturan Dirjen No: 11/PER-DJKP3K/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Limbah di Kawasan Wisata Kuliner Pantai; membuat Pedoman Pengelolaan Pencemaran Sampah Domestik di Wilayah Pesisir; melakukan publikasi dengan poster, leaflet, dan film; ikut menyusun Rencana Aksi Penanggulangan Sampah Plastik yang dikoordinasikan oleh Kemenko bidang Kemaritiman; menjadi anggota Pokja V dalam Tim Penanggulangan Sampah Nasional yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); serta memberikan bimbingan Teknis Pengolahan Sampah Plastik untuk menjadikan sampah plastik diolah kembali agar menjadi bahan bernilai ekonomi. (KC/AFN)

Tidak ada komentar: