KKPNews, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) melakukan patroli bersama atau juga dikenal dengan
patroli terkoordinasi (Patkor) dengan Australia dalam pengawasan
kegiatan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing). Patkor dilaksanakan
selama empat hari mulai tanggal 23 hingga 26 Oktober 2016 di wilayah
perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif(ZEE) kedua negara, tepatnya di wilayah
Laut Arafura. Demikian ungkap Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas,
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) Goenaryo di Jakarta (1/11).
Selanjutnya Goenaryo menjelaskan patroli bersama ini diselenggarakan
sebagai implementasi dari kerjasama Indonesia dan Australia melalui
Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia (Indonesia-Australia
Fisheries Survelillance Forum /IAFSF). Patkor ini juga dilakukan tidak
hanya untuk pengawasan kegiatan illegal fishing, namun Patkor kali ini
juga bertujuan untuk pertukaran data dan informasi antar kedua negara
guna mencegah illegal fishing. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan
dapat mempererat hubungan kerjasama antrara Direktorat Jenderal PSDKP,
Australian Marine Border Force (AMBF), serta Australian Fisheries
Management Authority (AFMA).
Kegiatan melibatkan dua kapal pengawas perikanan KKP, yang terdiri
dari KP Hiu Macan Tutul 001 dan KP Hiu Macan 006. Sementara itu,
Australia juga menurunkan satu buah kapal Australian Customs Vessel (ACV
Thaiyak) dan satu buah pesawat (Dash-8 Aircraft) yang berfungsi
melakukan kegiatan pemantauan melalui udara.
Patkor yang sempat membuat kapal pengawas harus kembali ke pangkalan
akibat gelombang tinggi yang mencapai empat meter ini berhasil melakukan
pemeriksaan terhadap 35 unit kapal perikanan di wilayah peairan Laut
Aru. Sebanyak 15 unit diperiksa oleh KP Hiu Macan Tutul 001, dan 20 unit
oleh KP. Hiu Macan 006. Sejumlah kapal tersebut tidak ditemukan
melakukan kegiatan illegal fishing.(SBO)
Sehubungan dengan surat penugasan Nomor: 10952/PSDKP.3/ TU.420/VIII/2016 tanggal 8 Agustus 2016, menindaklanjuti undangan First Secretary, Australian Border Force (Indonesia, Timor Leste & Singapore) Australian Embassy Jakarta tertanggal 27 Juni 2016 perihal “Coordinated Activities between Marine Border Command (MBC) and the Ministry of Marine Affairs and Fisheries (MMAF) Directorate General of Surveillance of Marine Resources and Fisheries to Darwin, Australia from 23-25 August 2016, dengan ini dilaporkan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Telah
dilaksanakan kegiatan patrol terkoordinasi, antara kapal pengawas perikanan
(KP. Hiu Macan Tutul 001 dan KP. Hiu Macan 006) dengan Australian Customs Vessels (ACV) pada tanggal 19-22 Agustus 2016 di
wilayah perbatasan kedua Negara di Laut Arafura. Kegiatan ini melibatkan 6
(enam) orang Observer dari Direktorat
Pengoperasian Kapal Pengawas, antara lain: a). Mukhtar,
A.Pi, M.Si, b).
Ikrom Bungsu, c). Reno Punggowo, S.Kom d). Levi Habibi Unzila, A.Md e). Piet Jan Musak dan f). Deden Maulana. Oberserver ini berfungsi dalam melakukan
kegiatan pemantauan pada saat pelaksanaan kegiatan Patkor Ausindo dari tanggal
19-22 Agustus 2016, termasuk dengan kunjungan kapal pengawas ke Darwin,
Australia dari tanggal 23-25 Agustus 2016.
2.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama Patroli Terkoordinasi (Coordinated Patrol) antara
Kapal Pengawas Perikanan RI dan Australia
Customs Vessels (ACV) di perbatasan kedua
negara di Laut Arafura serta persiapan Forum Pengawasan Perikanan Australia-Indonesia (Australian-Indonesia Fisheries
Surveillance Forum/AIFSF) yang akan dilaksanakan pada Tahun 2016 di
Indonesia.
3. Sarana
yang digunakan pada kegiatan tersebut adalah KP. Hiu Macan Tutul 01 dan KP. Hiu
Macan 06 dan Australian Customs Vessels (Cape
St. George) dan pesawat Dash 8 Aircraft.
4. Kegiatan
Patroli Terkoordinasi (Patkor) antara Australia dan Indonesia dilaksanakan
dengan beberapa tahapan persiapan antara lain :
a. Bulan
juli sampai dengan awal Agustus 2016 dilakukan persiapan berupa pengurusan
paspor personil dan Maritime Crew Visa (MCV) dari Departemen Imigrasi Australia
serta persetujuan masuk dari pemerintah Australia (Entry Clearance) bagi KP. Hiu Macan Tutul 01
dan KP. Hiu Macan 06.
b. Pada
tanggal 17 Agustus 2016 bertempat di Swiss Bell Hotel Kupang, Nusa Tenggara
Timur telah dilakukan briefing oleh Kepala Subdit. Patroli Kapal Pengawas Bpk. Ir.
Rahman Arif, M.Si didampingi oleh Kepala Seksi Patroli Kapal Pengawas Wilayah
Timur, dan Staf Senior Seksi Patroli Kapal Pengawas Wilayah Timur Bpk. Frans
Ohoirat, S.Pi. Briefing tersebut dimaksudkan agar tim onboard yang berasal dari kantor pusat Direktorat Pengoperasian
Kapal Pengawas dapat memastikan kegiatan Patkor
Ausindo tahun 2016 terlaksana dengan baik dan lancar. Beberapa hal yang disampaikan
oleh Kasubdit. Patroli Kapal Pengawas meliputi; mekanisme persiapan dokumen
keimigrasian, kesehatan personil, proses refuel bahan bakar, proses persiapan
perbekalan logistik personil, cinderamata dan memastikan komunikasi dengan
unsur dari pihak Australia terkait dengan waktu pertemuan di meeting
point yang telah disepakati bersama.
c. Pada
tanggal 18 Agustus 2016 KP. Hiu Macan
Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06 tiba di Pelabuhan Perikanan Tenau, Nusa Tenggara
Timur setelah menempuh perjalanan laut dari Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi
Utara.
d. Pada
tanggal 19 Agustus 2016 Kepala Seksi Patroli Kapal Pengawas Wilayah Timur
mengumpulkan Nakhoda KP. Hiu Macan Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06 beserta
seluruh AKP untuk memberikan briefing
terkait misi patroli dan mekanisme yang akan dilalui serta sekaligus memeriksa
kesiapan personil dan kapal untuk melaksanakan operasi bersama dengan
Australia. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara menyeluruh yang telah dilakukan
oleh Kepala Seksi Patroli Kapal Pengawas Wilayah Timur diperoleh kesimpulan
bahwa seluruh unsur baik kapal maupun personil, telah siap melaksanakan patroli
bersama dengan Australia.
e. Pada
tanggal 20 Agustus 2016 setelah refuel
dan pemenuhan logistik personil selesai dilakukan, unsur Kapal Pengawas
Perikanan Republik Indonesia berangkat menuju meeting point pada koordinat 12.00’00”S 124 00’00”E at 04.00 Zulu, dengan waktu tempuh 20 jam. KP. Hiu Macan
Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06 tiba lebih awal dari Kapal Custome milik
pemerintah Australia (Cape St. George) sehingga Kapal Pengawas Perikanan harus
menunggu/drifting di titik yang telah
ditentukan selama kurang lebih 40 menit.
5.
Hasil kegiatan selama Patroli Terkoordinasi
(Coordinated Patrol) Australia-Indonesia (Ausindo) tahun 2016, selama di laut antara
lain :
a)
Patroli dilakukan pada perairan masing-masing Negara
dengan kecepatan yang ditentukan antara 10-11 knots.
b)
Pada hari pertama operasi tanggal 21 Agustus 2016
tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kapal yang melewati batas perairan
Australia (overlap),
c)
Pada hari kedua operasi tanggal 22 Agustus 2016 setelah
mendapat informasi dari pesawat Dash 8
Aircraft bahwa ada satu kapal ikan didepan KP. Hiu Macan Tutul 01 yang sedang
melakukan penangkapan ikan, setelah dilakukan pengejaran didapati kapal
tersebut merupakan kapal penangkap ikan KM. Cahaya Rezeki GT. 28 berbendera
Indonesia dengan alat tangkap hand line.
Sesuai prosedur nakhoda langsung memerintahkan perwira dan crew Kapal Pengawas
untuk melakukan pemeriksaan kapal berupa dokumen perizinan kapal, daerah
penangkapan dan pemeriksaan hasil tangkapan pada palkah kapal penangkap ikan
tersebut, untuk melihat apakah ada spesies ikan yang masuk kategori dilindungi
yang ditangkap oleh kapal ikan dimaksud.
d)
Pada tanggal 23 Agustus 2016 pukul 06.00 pagi KP. Hiu
Macan Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06 melakukan kontak radio dengan Cape St. George terkait rencana bertemu
kembali pada meeting point, dan pada
pukul 09.00 petugas radio KP. Hiu Macan Tutul 01 mendapat info bahwa pada pukul
10.00 pagi ketiga kapal (KP. Hiu Macan Tutul 01, KP. Hiu Macan 06 dan Cape St. George) diminta untuk bertemu
dan melakukan parade operasi bersama untuk diambil gambar melalui udara oleh pesawat
Dash 8 Aircraft sambil menuju masuk
ke perairan Australia untuk selanjutnya menuju Pelabuhan Darwin, Northern
Territory, Australia. Pukul 12.00 WITA
Kedua kapal pengawas tiba di Stoke Hill Wharf, Darwin Nafal Base and Cullen
Bay. Sorenya diadakan pertemuan antara utusan di Kementerian Kelautan dan
Perikanan dengan Australia Bordee Force.
e)
Pada
tanggal 24 Agustus 2016 Nahkoda, Perwiran dan Tim Direktorat PKP mengikuti trainning yang dilaksanakan oleh MMAF (Ministry of Marine Affair and Fisheries).
f)
Pada
Tanggal 25 Agustus 2016 setelah pengisian BBM dan Air Tawar Kedua kapal pengawas
perikanan bertolak dari Darwin pada jam 12.30 WITA dan tiba tanggal 27 Agustus
2016 di Kupang. Selama perjalanan pulang KP. Hiu Macan 05 telah memeriksa tiga
kapal KM. Gemerlap Sinar Laut 03 GT. 21, KM. Karyaku I GT. 5 dan KM. Lautan
Berlian – 5 GT. 84 berbendera Indonesia dan dilanjutkan berlayar karena dokumen
lengkap.
6.
Pelaksanaan Patkor Ausindo XXII Agustus 2016 selama 7
(tujuh) hari berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik antar 4 (empat)
unsur yaitu KP. Hiu Macan Tutul 01, KP. Hiu Macan 06 dan ABFC Cape St. George
serta pesawat Dash 8 Aircraft. Begitu
juga kegiatan training berjalan
lancar yang memberikan manfaat tentang kerjasama keempat unsur dan peningkatan kemampuan dan
kompetensi awak kapal pengawas dalam melaksanakan
tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
7.
Kegiatan Patkor Ausindo ini perlu ditindaklanjuti agar
menjadi langkah yang nyata untuk dapat menghambat adanya aktivitas IUU Fishing
yang menjadi kepentingan bersama antara Indonesia – Australia, sekaligus
perencanaan yang detail dan akurat berkaitan dengan pelaksanaan Patkor Ausindo
berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar