Pada hari Rabu 2 Nov 2016, sekitar pukul 12.00 wita. Team gabungan dari
DKP prop NTB ( I Gst Komang Yuliantara), TNI AL Lanal Mataram dan
pokmaswas mengamankan Kapal Putri Tunggal, dengan Awak Kapal sejumlah 6
orang, diduga telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak
di wilayah perairan gili sulat kec. Sambelia, kab lombok timur NTB, yg
merupakan kawasan konservasi laut daerah, pelaku dan BB dibawa ke Lanal
Mataram dan hari ini akan diserahkan ke Penyidik satker PSDKP Labuhan
Lombok, adapun Barang bukti : A. 1 unit Perahu besar Putri Tunggal,1
buah perahu kecil B. 1 buah bok ikan ada ikannya C. 1 buah kompresor
dan selang D. 3 buah fin E. 3 buah masker D. 2 buah maoutfish E. 1
buah selang snorkel F. 5 buah panah ikan G. 2 buah Jaring sorok
untuk ambil ikan H. 2 buah kantong jaring
Pada hari rabu tanggal 2 november 2016,kami tim operasi gabungan yang beranggotakan 2 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi NTB atas nama Polisi Khusus I GUSTI KOMANG YULIANTARA,SE dan Polisi Khusus IBRAHIM,S.Pi., 2 orang anggota TNI AL Lanal Mataram yang bertugas di Pos Selat Alas Kab. Lotim atas nama Kopda Ttu Wartoyo dan Kopda Ttu Oi sanjaya dan 2 orang anggota POKMASWAS atas nama Supiandi dan Zaenuri.
Pada hari rabu tanggal 2 november 2016,kami tim operasi gabungan yang beranggotakan 2 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi NTB atas nama Polisi Khusus I GUSTI KOMANG YULIANTARA,SE dan Polisi Khusus IBRAHIM,S.Pi., 2 orang anggota TNI AL Lanal Mataram yang bertugas di Pos Selat Alas Kab. Lotim atas nama Kopda Ttu Wartoyo dan Kopda Ttu Oi sanjaya dan 2 orang anggota POKMASWAS atas nama Supiandi dan Zaenuri.
Tim mulai melihat target pada waktu 06.30 bergerak di seputaran perairan gili sulat ( Kawasan Konservasi Laut Daerah) Kec. Sambelia Kab. Lombok Timur kemudian Tim bergerak pada waktu 08.25 wita dengan strategi menyuruh anggota dinas atasnama Ibrahim,S.Pi. dan POKMASWAS atasnama Supiandi dan Zaenuri mengikuti pergerakan target dengan 2 buah perahu ketinting sampai akhirnya target melakukan eksekusi lapangan melempar bom ikan 2 kali yang terdengar ledakannya sangat besar dimana Tim yang menggunakan perahu ketinting yang di motori oleh zaenuri melihat langsung dan dapat mengambil ikan hasil dari ledakan tersebut,ledakan sendiri terjadi pada waktu 11.35 wita dan 11.37wita
Dan tim darat menunggu kedatangan tim dr laut setelah itu
kami tim menyamakan pendapat kr tim darat yang terdiri dari Dinas
atasnama I Gusti komang yuliantara, SE dan anggota TNI AL atas nama
Kopda Ttu Oi Sanjaya juga melihat ledakan dan mendengar suara ledakan
yang sangat keras.setelah
lamanya jeda ledakan kami tim kemudian turun kembali Kelautan untuk
menyergapan diantaranya i Gusti Komang yuliantara,SE, Oi dan Zaenuri,
tepat pada waktu kurang lebih 12.00 wita tim sudah menguasai target dan
kemudian Tim mengarahkan yang diduga tersangka menuju kedaratan tepatnya
di Kantor KKLD Kab.lombok
Timur untuk di data barang buktinya kemudian pada waktu 13.40 wita tim
bersama tersangka menuju Mako TNI AL Lanal Mataram dan tiba di Mako pada
waktu 17.05. Penyidikan oleh PPNS pak Mubarok
Barang bukti :
A. 1 buah Perahu besar Putri Tunggal,1 buah perahu kecil
B. 1 buah bok ikan ada ikannya
C. 1 buah kompresor dan selang
D. 3 buah fin
E. 3 buah masker
D. 2 buah maoutfish
E. 1 buah selang snorkel
F. 5 buah panah ikan
G. 2 buah Jaring sorok untuk ambil ikan
H. 2 buah kantong jaring
Dikirim dari smartphone Sony Xperia™ saya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar