12 Januari, 2016

KKP Gandeng PT PAL Bangun Kapal Perikanan dan Kapal Pengawas

copyright by google.com
KKPNews , Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggandeng PT PAL untuk melaksanakan program strategisnya, yakni mewujudkan penguatan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP). PT PAL didaulat sebagai pihak pengembang untuk kapal perikanan dan kapal pengawas.
Kebutuhan kapal nelayan berkualitas di Indonesia terus meningkat.  Dalam hal ini, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor perkapalan,  PT PAL, mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman, antara Direktur Utama PT PAL  M.Firmansyah Arifin dengan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja,  di Gedung Mina Bahari I, Kantor KKP, Jakarta.

Dalam nota kesepahaman tersebut, PT PAL berada pada ruang lingkup untuk melakukan pengembangan dan pembangunan kapal perikanan dan kapal pengawas. Langkah utama yang dilakukan adalah  dengan kegiatan pembuatan standarisasi desain, pembuatan prototype serta pembinaan galangan kapal nasional. Menteri Susi berharap, kerjasama KKP dan PT PAL dapat terealisasi dan dilakukan secara berkelanjutan. “Itu revitalisasi perikanan Indonesia. Saya harap ini punya legacy dan platform seterusnya”, ucap Susi dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PAL, M.Firmansyah Arifin menjelaskan, adapun anggaran yang disiapkan KKP untuk pengadaan kapal adalah 10 hingga 16 triliun, dalam empat tahun ke depan. Firmansyah yakin, dengan stakeholder yang dimiliki, langkah pengadaan hingga pengawasan kapal dapat berjalan dengan baik . “Optimis.”, tegasnya saat ditemui usai acara penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (5/11).

Adapun hal lain yang dilakukan PT PAL untuk mendukung penguatan sumber daya kelautan dan perikanan adalah menyiapkan buku panduan pengoperasian dan perawatan kapal perikanan dan kapal pengawas, sehingga dapat memudahkan para nelayan maupun tenaga operasional di lapangan.

Selain mengembangkan kapal perikanan dan kapal pengawas, PT PAL juga bekerjsama dengan Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, untuk  merumuskan kebutuhan pengembangan kapal angkut ikan segar, kapal angkut ikan hidup, dan unit pengolah ikan terapung.
(MD/DS)

Tidak ada komentar: