02 Desember, 2015

Illegal Fishing Tak Hanya Soal Ikan, tapi Juga HAM

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus beraksi dalam memberantas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dari perairan Indonesia. Salah satunya dengan memajukan tata kelola perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, kejahatan perikanan ini sangat merugikan Indonesia karena tidak hanya menghabiskan sumber daya alam di lautan, tetapi juga berkontribusi memberikan kerugian secara ekonomi hingga 20 miliar dolar per tahun.

"Aktivitas tersebut juga membuat ancaman bagi 65 persen dari terumbu karang, 85 persen stok ikan di global dan nelayan skala kecil," paparnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2015).

Susi menjelaskan, IUU Fishing tidak hanya sekedar pencurian ikan, namun juga diduga terkait dengan kejahatan HAM, seperti perdagangan manusia dan perbudakan, pencucian uang, korupsi, penipuan pajak lainnya.

Untuk itu, memerangi kegiatan IUU Fishing adalah sebuah keharusan. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan IUU Fishing yang diputuskan oleh Presiden RI pada 19 Oktober 2015 menjadi tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia.

“Kami berterima kasih karena menerima dukungan dan tanggapan positif dari berbagai masyarakat internasional. Saya harap dapat melanjutkan kerja sama ini dalam rangka melawan kejahatan perikanan secara global dengan efektif,” tambah Susi.

(mrt)
http://economy.okezone.com/read/2015/12/01/320/1259152/illegal-fishing-tak-hanya-soal-ikan-tapi-juga-ham

Tidak ada komentar: