27 November, 2015

Menteri Susi nilai pulau buatan Ahok lebih cocok diisi pelabuhan



Menteri Susi nilai pulau buatan Ahok lebih cocok diisi pelabuhan
Menteri Susi Pudjiastuti hadiri diskusi Pangan Kita. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Figure terkait
 
  • Sus
  • A


Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menyindir proyek reklamasi pantai utara yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Susi mengatakan reklamasi pantai lebih cocok digunakan untuk kepentingan publik seperti pelabuhan umum atau pembangkit listrik.

"Kepentingan publik yang saya maksud kerap disalahartikan pihak-pihak yang memiliki tujuan lain," ujar Susi seperti dilansir Antara, Jumat (27/11).

Untuk itu, Dia mengaku tidak setuju apabila reklamasi pantai digunakan untuk pembangunan hotel dan apartemen komersial. Susi menegaskan reklamasi pantai juga harus memiliki kompensasi untuk mempersiapkan daerah bagi genangan air seperti bendungan atau dam.

"Selain itu, kompensasi yang memadai juga harus diberikan kepada masyarakat yang tempat tinggalnya tergusur akibat reklamasi tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Tujuh perusahaan siap mengembangkan 17 pulau buatan di kawasan reklamasi seluas 5.153 hektare. Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) itu merupakan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, izin proyek reklamasi ini berdasar keppres yang terbit pada 1995. Dengan kata lain, izin reklamasi Teluk Jakarta untuk membangun 17 pulau buatan sudah ada sejak keppres tersebut lahir.

Bagi pengembangan yang saat itu telah mengantongi izin dan proyek masih berjalan, diminta memperbarui izin karena sudah terbit Peraturan Presiden No.54/2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabekpunjur dan Perda 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI 2030.

Tujuh tahun berlalu setelah PP itu terbit, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi kepada pengembang. Aturan baru ini lah yang dianggap Menteri Susi sudah dilanggar Ahok yang sedang memulai tahapan pembangunan tanggul raksasa warisan era Gubernur Foke.

Tidak ada komentar: