05 Agustus, 2015

INOVASI ALAT PENANGKAPAN IKAN UNTUK PERIKANAN BERKELANJUTAN


Kegiatan penangkapan ikan sudah menjadi bagian dari sumber mata pencaharian (livelihood) yang telah berlangsung lama dan turun-temurun bagi sebagian besar masyarakat pesisir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sekaligus, hasil tangkapan yang diperoleh telah menjadi sumber penyedia protein hewani yang terjangkau oleh masyarakat luas.

Seiring dengan perkembangan zaman, bertambahnya penduduk dunia telah menuntut lebih banyak hasil tangkapan laut untuk dikonsumsi. Di samping itu, mengkonsumsi hasil tangkapan dari laut “seafood”, juga mengalami pergeseran dari ‘sekedar’ pemenuhan kebutuhan bahan konsumsi menjadi sebuah gaya hidup ‘life style’ yang prestisius. Lebih lanjut, jangkauan perdagangan hasil tangkapan terus mengalamai perubahan dari ‘komoditas lokal’ menjadi ‘komoditas global’. Akibatnya, intensitas kegiatan penangkapan ikan terus mengalami peningkatan dari masa ke masa. Sementara, stok sumberdaya ikan cenderung bersifat statis atau bahkan menurun apabila tidak dibarengi dengan upaya pengelolaan perikanan yang baik.

Kalau kita perhatikan, di tingkat global banyak berkembang kegiatan penangkapan yang di luar jangkauan kita sebelumnya, seperti yang banyak diistilahkan “further out, deeper down, higher/lower lattitude”. Dengan alat penangkapan ikan yang sama, saat ini banyak dijumpai orang yang berlomba untuk menangkap di perairan yang jauh ke arah laut lepas (further out). Sementara, dengan alat penangkapan ikan yang dimodifikasi, orang berlomba untuk mengeksploitasi sumberdaya yang berada di perairan yang semakin dalam(deeper down), seperti berkembangnya teknologi deepsea trawl oleh beberapa negara maju. Dan dengan teknologi penangkapan ikan yang terus berkembang, orang bahkan telah memulai kegiatan eksplorasi penangkapan ikan pada lintang yang semakin mengarah ke kutub (higher/lower lattitude), seperti kegiatan penangkapan krill.

Untungnya, pada saat yang bersamaan kondisi ini juga telah membangkitkan kesadaran perlunya pengelolaan perikanan secara bertanggung jawab, seperti lahirnya banyak instrumen internasional, regional, maupun nasional, antara lain: The 1995 Code of Conduct for Responsible Fisheries, The 1995 Agreement for the Implementation of the Provision of the United Nations Convention on the Law of the Sea of 10 December 1982(The 1995 UNIA), dll. Situasi ini juga terus mendorong negara-negara dunia untuk membuat dan mengimplementasikan pengaturan turunan lebih lanjut. Indonesia sebagai warga dunia juga secara sadar telah menapaki jalan tersebut, antara lain dengan banyaknya ratifikasi yang dilakukan oleh Indonesia: UU No. 17 tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pengesahan Agreement For The Implementation Of The Provisions Of The United Nations Convention On The Law Of The Sea Of 10 December 1982 Relating To The Conservation And Management Of Straddling Fish Stocks And Highly Migratory Fish Stocks (Persetujuan Pelaksanaan Ketentuan-Ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tanggal 10 Desember 1982 yang Berkaitan dengan Konservasi dan Pengelolaan Sediaan Ikan yang Beruaya Terbatas dan Sediaan Ikan Yang Beruaya Jauh) dll

Di tingkat nasional, UU No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan telah mengadopsi prinsip-prisip pengelolaan perikanan berkelanjutan tersebut. Terkait dengan pengaturan alat penangkapan ikan di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan, antara lain: Kepmen KP No.06/ 2010 tentang tentang Alat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen KP No. 02/2011 dan perubahannya tentang tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dalam rangka memastikan penggunaan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan, KKP tidak berhenti pada penerbitan berbagai aturan formal. Melalui Kompetisi Inovasi Alat Penangkap Ikan yang Ramah Lingkungan, KKP bermaksud mengembangkan penemuan/ modifikasi alat penangkapan ikan ramah lingkungan. Secara spesifik, kompetisi inovasi alat penangkap ikan yang ramah lingkungan tahun 2015 memiliki tujuan: (1). Merangsang keterlibatan/ partisipasi masyarakat dalam mengembangkan teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan, dan (2). Menghimpun ide-ide untuk bahan pengaturan lebih lanjut.

Penyelenggaraan kompetisi inovasi ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dan telah mengundang minat yang tinggi dari masyarakat. Sebanyak 93 judul didaftarkan oleh peserta dari berbagai kalangan (mahasiswa, nelayan, peneliti, dll) dan dari berbagai daerah di Indonesia. Seleksi tahap 1 menghasilkan 22 judul (dengan total peserta sebanyak 35 orang peserta perorangan atau tim maksimal 3 orang) yang dapat melaju ke tahap berikutnya dan diharuskan menyampaikan proposal secara detail.

Ke-35 peserta yang mengajukan proposal tersebut diundang pada acara puncak “Final dan Workshop Kompetisi Inovasi Alat Penangkap Ikan yang Ramah Lingkungan” yang diselenggarakan pada tanggal 29-31 Juli 2015 di BBPI Semarang untuk mempresentasikan gagasannya tersebut. Sekaligus peserta menghadiri Workshop tentang Alat Penangkapan Ikan yang Ramah Lingkungan dari berbagai narasumber, antara lain: Kepala BBPI Semarang, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan, serta WWF Indonesia yang sekaligus adalah malam penganugerahan hadiah bagi 5 kategori pemenang.

Tampil sebagai pemenang adalah:
1.       JUARA 1: Galih Dandung Akbar Gumala, Muhamad Ali Dofir dan Romi Dwi Nanda dari Universitas Brawijaya dengan judul Electro Shield System: Pemertahanan Populasi Hiu (Carcharhinus leucas) dengan Mengoptimalisasi Peran Alat Tangkap Berkelanjutan untuk Menurunkan Bycatch di Perairan Indonesia.
2.       JUARA 2: Adefryan Kharisma Yuniarta dari Balai Karantina Ikan Tanjung Pinang dengan judul Modisikasi Rawai Dasar dengan Penggunaan Mata Pancing Magnet Permanen untuk Mengurangi Hasil Tangkapan Sampingan Hiu.
3.       JUARA 3: Dian Pranoto dan Arqi Eka Pradana dari Universitas Brawijaya dengan A-Tool (Audiosonic Tool) Application Technology of Audiosonic due to Reduce Bycatch.
4.       JUARA HARAPAN 1: Bagus Prasetio dari Universitas Diponegoro Semarang dengan judul Perancangan Smart Portable Liftnet dengan Self-Electrical Source sebagai Solusi Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan.
5.       JUARA HARAPAN 2: Ahmad Hadi Prayogo dari BBPI Semarang dengan judul Uji Coba Lacuda V.2 (Lampu Celup Dalam Air) Berselonsong Karet.

Masing-masing pemenang mendapatkan:(1). Trophi, (2). Piagam, (3). Hadiah uang senilai Rp. 10 juta (Juara 1), Rp. 7 juta (Juara 2), Rp. 5 juta (Juara 3), Rp. 3 juta (Juara Harapan 1), Rp. 2 juta (Juara Harapan 2), (4). Grant riset senilai @ Rp. 10 juta bagi masing-masing pemenang Juara 1, 2, dan 3, (5). Akan difasilitasi untuk mengikuti kompetisi serupa di tingkat internasional.

Kegiatan kompetisi ini rencananya akan diselenggarakan rutin setiap tahun. Dengan komposisi dewan juri yang mewakili berbagai profesi dan independen, diharapkan kompetisi dapat diikuti oleh peserta dan hadiah yang terus meningkat jumlahnya. Panitia berencana menggandeng beberapa produsen bahan alat penangkapan ikan (pabrik jaring, tali, pancing, pelampung, pemberat, dll) untuk tahun depan dengan harapan beberapa ide dapat langsung difasilitasi penerapannya oleh industri. 

Karenanya, bagi peserta baru atau yang pernah mendaftarkan inovasi-nya pada tahun 2015 ini namun belum berhasil memenangkan kompetisi dipersilahkan untuk mengikutkan kembali inovasinya di tahun depan dengan memperhatikan berbagai feed-back yang telah disampaikan oleh dewan juri selama tahap penilaian. Kriteria peniliaian yang digunakan pada dasarnya adalah sama setiap tahunnya “LIFE Fishing” (Low-Impact, Fuel-Efficient), meskipun tidak tertutup kemungkinan adanya berbagai penyempurnaan.
http://www.djpt.kkp.go.id/index.php/arsip/c/1668/INOVASI-ALAT-PENANGKAPAN-IKAN-UNTUK-PERIKANAN-BERKELANJUTAN/?c=Info-Aktual&category_id=14 




Pegawai Pelabuhan Perikanan

 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya
 

Berminat Hub 081342791003 

  Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 

Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar: