05 Juli, 2015

60 Kapal Ilegal diproses di Satker PSDKP Batam

Kalau anda jalan-jalan ke kota Batam pasti akan mengunjungin Jembatan Barelang, disekitar ujung jempatan tersebut ada kantor Satuan Kerja PSDKP Batam terletak di Kota Batam Prov. Kepulauan Riau, yaitu disebelah selatan bagian Pulau Batam. secara umum topografi batam merupakan dataran yang berbukit dan berlembah. Letaknya sangat strategis karena berada pada jalur pelayaran Internasional.


Wilayah Batam sebelah Utara berbatasan dengan Selat Singapura, Selatan dengan Kabupaten Lingga, Barat dengan Kabupaten Karimun dan Timur dengan Pulau Bintan.

Saat sekarang Satker PSDKP Batam dipimpin oleh Bapak Akhmadon, S.Pi yang lahir  di kota kecil Sungai Burung pada tanggal 14 Mei 1974 yang sudah mengabdikan diri di Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak sekitar 13 Tahun, sebagai pegawai berpindah satu tempat ketempat lain sudah biasa dan saat sekarang bertugas sebagai Kepala Satker Pengawasan SDKP Batam.

Sebagai kepala satker sangat berat pekerjaannya yaitu selain melakukan penyelesaian pemberkasan kapal tangkapan illegal yang adhock oleh kapal pengawas juga harus mengurus ABknya.  Sejak tahun 2010 sampai sekarang hamper 60 kapal ikan illegal sudah diproses tahun ini saja sudah 11 kapal.


ABK pro justitia dan non justitia sebanyak  381 awak kapal asing yang ditampung ditempat penampungan Satker Pengawasan SDKP Batam. Mereka terdiri 12 orang dari Malaysia, 13 orang dari Myanmar, 315 orang dari Viatnam dan 41 orang dari Thailand. Saat sekarang ini yang belum dipulangkan dan masih ditampung 76 orang yang terdiri dari 5 orang Myanmar, 40 orang Viatnam dan 31 orang Thailand.
 Tempat Penampungan Sementara ABK Asing di Satker PSDKP Batam

Oleh : Mukhtar, A.Pi

Tidak ada komentar: