14 Mei, 2015

Cegah Penyelundupan Kepiting, Satgas Dibentuk

cegah-penyelundupan-kepiting-satgas-dibentukBALIKPAPAN - Tak ingin kembali kecolongan, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Klas 1 Balikpapan membentuk satuan tugas (satgas). Tim ini untuk mencegah penyelundupan kepiting bertelur di Kaltim. Dengan begitu, pengamanan bisa lebih masif dan terstruktur.

Kasi Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Balikpapan Yuni Irawati Wijaya menjelaskan, satgas ini beranggotakan dari beberapa instansi terkait. Selain BKIPM, juga UPT Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Kelautan (BPSPK). Dua instansi terakhir di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Karena yang punya kawasan adalah provinsi dan kabupaten/kota, maka pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Perikanan. “Jadi instansi ini memiliki wewenang masing-masing. Diharapkan bisa turut membantu mempersempit penyelundupan,” katanya.

Terpisah, Pengawas Perikanan UPT PSDKP, Hamzah Kharisma menyatakan kesiapan instansinya untuk saling bekerja sama di satgas. Ditemui di kantornya, ia mengaku instansinya memiliki wewenang melakukan penangkapan dan mengamankan kepiting bertelur yang diperdagangkan.

Berbeda dengan BKIPM, UPTD PSDKP memiliki tenaga penyidik untuk memeriksa. Bahkan tidak hanya terbatas pada pelabuhan dan bandara saja. Tetapi hingga akses jalur darat. Namun, Dinas Perikanan di tingkat daerah diharapkan bisa bergabung untuk saling bersepakat.

“Saat ini Kaltim memang sangat potensial sebagai sumber ekspor kepiting. Selain sebagai daerah penghasil, Kaltim berbatasan langsung dengan Malaysia,” ujar Hamzah.

Pembentukan satgas ini, ujar dia, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pengusaha yang nekat melakukan penyelundupan.  Aksi ini bagian dari program konservasi kepiting sesuai Permen Kelautan dan Perikanan 1/2015 dan Permen 2/2015.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja BPSPK, Ishak Yusma menjelaskan instansinya merupakan lembaga yang mengurusi masalah konservasi hewan. Namun, terbatas pada hasil kelautan. Meski demikian, siap bergabung dalam satgas tersebut.

Sebelumnya, ribuan kepiting selundupan kembali digagalkan di Pelabuhan Feri Kariangau, Minggu (10/5) lalu. Ketam asal Paser itu akan diekspor ke sejumlah negara melalui Kota Minyak. Pengungkapan ini berhasil dilakukan oleh BKIPM Balikpapan.

Dari 5 ribu kepiting, sebanyak 2.033 kepiting sedang bertelur. Sementara sekitar 510  kepiting lainnya beratnya kurang dari ketentuan, yakni minimal 150 gram. (qi/rom/k15)
 

Tidak ada komentar: