17 April, 2015

WNI jadi budak kapal di Antartika, tak ada yang peduli

WNI jadi budak kapal di Antartika, tak ada yang peduli
Kapal Viking diduga memperjakan WNI secara ilegal. (c) seasheperd.org

Merdeka.com - Lembaga Konservasi Sea Shepherd menyelamatkan 40 anak buah kapal (ABK) kapal pencari ikan ilegal, mayoritas asal Indonesia di perairan Antartika. Mereka kemungkinan besar menjadi korban perbudakan kapal asing, seperti diungkapkan Kapten Kapal Penyelamat Bob Barker, Peter Hammarstedt, yang dilansir ABC News, Selasa (7/4).
Menurut Hammarstedt, kapal itu dikendalikan nahkoda warga negara Spanyol. "Para awak Indonesia merasa lega karena telah dijemput, namun petugas kapal yang berasal dari Spanyol terlihat tidak senang," katanya.
"Kapal itu tadinya berharap akan tiba di Teluk Guinea, Ghana hari ini," kata Baker.
Merdeka.com berusaha menghubungi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri tentang dugaan perbudakan ini, tapi belum ada jawaban.
Baker sejauh ini sebatas melakukan kontak dengan otoritas pelabuhan di Ghana dan belum menghubungi perwakilan Indonesia. Kapal penyelamat itu ditargetkan bisa berlabuh secepat mungkin.
Kapal Thunder merupakan salah satu kapal yang dicari oleh Interpol lantaran kasus pencurian ikan langka. Kapal ini menenggelamkan diri 19 mil laut Sao Tome, Afrika.
Peter Hammarstedt mengatakan, lembaga nirlaba tempatnya bekerja ikut memburu kapal penangkap ikan ilegal yang beroperasi tanpa izin di Antartika. Pada Mei 2014 lalu, kapal Thunder sebenarnya telah berhasil diamankan oleh angkatan laut Malaysia.
Kendati dinyatakan bersalah karena aktivitas pencurian ikan, kapal itu dilepaskan dengan hanya dikenakan denda dalam jumlah kecil.
"Tujuh bulan kemudian, saya dan kru berhasil mencegat kapal Thunder di Banzare Bank di Antarctica kembali melakukan aktivitas pencurian ikan," kata Hammarstedt.
Sea Sheperd adalah organisasi yang memiliki visi untuk melindungi satwa-satwa laut dari kepunahan termasuk di Antartika. Bukan sekali ini ada kasus kapal mempekerjakan WNI tanpa dokumen.
Sebelumnya, Kapal Kunlun ditahan di Phuket Thailand pada 17 Maret 2015. Saat ditahan, diketahui ada 36 ABK. 31 Di antaranya berkewarganegaraan Indonesia. 4 ABK berasal dari Peru, dan 1 ABK dari Spanyol. Kondisi mereka sangat menyedihkan.
Sementara Sea Sheperd berhasil menghentikan kapal Viking pada tanggal 30 Maret 2015. Kapal itu ditahan di Kuala Lumpur, Malaysia. Dari total 18 ABK, 15 berasal dari Indonesia, 1 dari Chile, dan 2 ABK dari Peru. Kondisi para pekerja itu sangat menyedihkan.

Tidak ada komentar: