08 April, 2015

Kasus Perbudakan di Benjina Maluku, Jokowi Bentuk Tim Gabungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan membentuk tim gabungan untuk menangani kasus dugaan perbudakan yang terjadi di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Tim ini diharapkan membongkar praktek illegal fishinghingga perbudakan yang terjadi di sana.
"Presiden membentuk tim khusus menangani Benjina dan semua sepakat, presiden dan wapres, semua sepakat harus menghentikan praktek illegal fishing apalagi Benjina ini sekarang ada isu perbudakan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Istana Kepresidenan, Selasa (7/4/2015).
Tim gabungan itu terdiri dari Tentara Nasional Indonesia, Bea Cukai, kepolisian, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan, kasus Benjina ini diharapakan segera selesai karena Indonesia menjadi sorotan dunia karena isu perbudakan itu. Apalagi,lanjutnya, Indonesia telah meratifikasi konvensi dari International Labor Organization (ILO).
Menurut Susi, kejadian Benjina yang menimpa ABK Myanmar ternyata juga terjadi pada ABK asal Indonesia yang bekerja untuk kapal asing di perairan Angola.
"Jadi apa yang terjadi dengan orang Myanmar, sebetulnya pencurian ikan ini kejahatan yang tidak bisa dianggap enteng. Kejahatan luar biasa kemanusiaan," ucap dia.
Dunia internasional tengah menyoroti kasus perbudakan ABK di sebuah tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Di wilayah itu, terjadi perbudakan terhadap ABK asal Myanmar yang diduga dilakukan oleh pemilik kapal eks asing milik Thailand dan beroperasi di Indonesia.
Kapal itu dimiliki PT Pusaka Benjina Resources (PBR), yang mengolah ikan-ikan hasil tangkapannya dan disinyalir dilakukan secara ilegal. Produk ikan olahan itu kemudian didistribusikan ke supermarket-supermarket di negara maju, seperti Amerika Serikat.
Atas temuan kasus ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung memerintahkan menghentikan sementara pengiriman produk perikanan yang dihasilkan PBR, termasuk larangan ekspor.
Susi menyebutkan, pemerintah harus bertindak cepat dan tegas karena dugaan perbudakan itu dapat berdampak besar bagi produk-produk perikanan asal Indonesia. Hal itu karena Uni Eropa dan Amerika Serikat mengancam akan memboikot produk-produk perikanan Indonesia yang dihasilkan dari kegiatan perbudakan. Saat ini, AS telah memboikot produk-produk PBR yang dikirim ke Thailand untuk diekspor ke AS.


Penulis: Sabrina Asril
Editor: Bayu Galih

Tidak ada komentar: