06 April, 2015

Ditjen PSDKP KKP Mengevakuasi 319 ABK Yang Diperbudak di Benjina

 Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengevakuasi sebanyak 319 orang ABK Asing yang bekerja dikapal-kapal ikan milik PT. Pusaka Benjina Resources di Benjina.  Evakuasi ini dilakukan atas Perintah Dirjen Pengawasan SDKP KKP Bapak Asep Burhanudin dengan menggunakan kapal ikan milik  PT. Pusaka Benjina Resources yaitu KM. Antasena 330 mengevakuasi 52 orang, KM. Antasena 341 mengevakuasi 52 orang, KM. Antasena 106 mengevakuasi 53 orang, KM. Antasena 323 mengevakuasi 52 orang, KM. Antasena 836 mengevakuasi 52 orang, dan KM. Antasena 310 mengevakuasi 58 orang.
 
Dari Keenam kapal tersebut dievakuasi sebanyak 319 orang ABK yang terdiri dari 253 orang ABK asal Myanmar, 8 orang ABK asal Laos dan 58 orang ABK asal Kamboja. Evakuasi ABK Asing ini setelah Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Undregulated Fishing KKP melakukan verifikasi lapangan terhadap kapal-kapal milik PT. Pusaka Benjina Resources di Benjina. Pertimbangan kenapa ABK ini dievakuasi ke TUal dari Benjina karena Jiwa mereka terancam oleh raja-raja kecil/tekong diatas kapal yang banyak berasal dari Thailan, Keinginan dan permintaan ABK asal Myanmar, Laos dan Kamboja untuk dikembalikan ke negarannya, Tidak tersediannya aparat pengawasan dan aparat keamanan untuk menjaga keselamatan dan keamanan ABK diluar Thailan yaitu Myanmar, Laos dan Kamboja yang diperkerjakan oleh tekong-tekong diatas kapal-kapal milik PT. Pusaka Benjina Resources di Benjina dan terakhir Delegasi Myanmar akan datang hari selasa untuk menjemput dan berkoordinasi untuk pemulangan ke Negara Myanmar.

Jumlah ABK Asing yang masih tertahan di Benjina sebanyak 806 orang yang terdiri dari 746 ABK asal Thailan dan 60 orang ABK Asal Myanmar.

Evakuasi ini dilakukan dengan menggunakan 6 kapal ikan milik PT. Pusaka Benjina Resources dari Benjina ke Kota Tual di kawal oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 004 Milik KKP dan KRI Pulau Rengat 711. Keberangkatan kapal tanggal 3 April 2015 pukul 22.00 WIT dengan formasi KP. Hiu Macan 004 didepan lalu kapal-kapal ikan dan dibelakang KRI Pulau Rengat 711. Formasi ini supaya kapal-kapal ini dapat dipantau dari depan dan belakang.  Tiba di pelabuhan Perikanan Nusantara Tual pada tanggal 4 April 2015 jam 16.00 WIT. Disambut oleh Dan Lanal Tual, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual, Imigrasi Tual, para medis dan media cetak dan elektronik.

Ketika sandar ABK-ABK asing ini terlihat sangat ceriah dan senang karena sudah terbebas dari perbudakan yang dilakukan tekong-tekong, mereka turun lalu diikatkan pita ditangan mereka masing-masing setiap kapal dengan warna sama untuk mempermudah pengawasan, mereka berbari menuju aula penampungan milik Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual. Setelah mereka makan lalu difoto satu persatu untuk mendata mereka.
Menurut Kepala Stasiun PSDKP Tual Mukhtar, A,Pi ketika diwawancarai oleh Metro TV dengan reporter Aladin menanyakan kronologis pemulangan.  Kronologis pemulangan ini setelah Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan IUU Fishing melakukan verifikasi selama 2 hari, lalu ditemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal milik PT. Pusaka Benjina Resources dari Benjina yaitu memperkerjakan tenaga kerja asing dari Myanmar, Laos dan kamboja sedangkan didokumennya berkewarganegaraan Thailan, adannya Perbudakan yang dilakukan oleh tekong-tekong. Ini bisa terlihat dengan adannya sel tahanan dan kuburan masal di Benjina, serta pengakuan para ABK yang pernah disiksa. 

Penjelasan ini sekaligus meluruskan atas berita yang ditulis oleh Rahman Patty Kontributor Kompas.com di Maluku yang mewawancarai kami via telpon ketika masih kami dilaut dengan judul Pemulangan 319 ABK Asing tidak terkait isu Perbudakan di Benjina. Pada wawancara itu kami mengatakan bahwa ABK-ABK ini bekerja dengan Tekong-Tekong diatas kapal jadi mereka tidak berhubungan langsung dengan perusahaan, mereka digaji oleh tekong-tekong sehingga menjadikan tekong-tekong tersebut raja kecil diatas kapal.  Ketika kami menelpon kembali beliau mau meralat pemberitaan itu, tapi sampai kami menulis berita ini belum diralat dan saat sekarang ini HPnnya dinonaktifkan ketika kami menghubungin.


30 Orang ABK Myanmar di Dobo

Menurut Koordinator Pos Pengawasan SDKP Dobo Bapak Daut bahwa sejak mendengar teman-temannya akan dipulangkan, berbondong bondong ABK asal Myanmar ini  melaporkan diri di Kantor Pos Pengawasan SDKP Dobo. Dan yang melaporkan baru 12 orang ABK asal Myanmar, merekapun juga melaporkan ada teman-temannya di pulau sebelah total semuannya ada 30 orang ABK Myanmar. Rencana besok mereka sudah sampai di Dobo.  Perintah Bapak Asep Burhanudin Dirjen Pengawasan untuk mengumpulkan mereka karena akan angkut dengan dengan dua Kapal Pengawas yang dikirim dari Tual. Semalam beliau memerintah Kepada Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual untuk segera mengumpulkan mereka dan dapat meminta bantua dari Dan Lanal Aru.

Rencana Besok tanggal 6 April 2015Jm 13.00 WIT  akan dilakukan Rapat Koordinasi Terkait Pemulangan ABK asing ini di Aula Kantor PPN Tual yang mengundang DanGuskamlahtim, Lanal TUal, Lanul Tual, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Imigrasi, Syahbandar Pelabuhan Umum, Polres dan Karantina ikan yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pengawasan SDKP KKP.



Pemberitaan tentang perbudakan di Benjina di liput secara langsung oleh aljazeera.   http://www.aljazeera.com/news/2015/04/indonesia-slavery-fishermen-150404074236914.html   


Tidak ada komentar: