24 Maret, 2015

Stasiun PSDKP Tual Melelang Ikan Sitaan Seharga 6,776 Miliar di Merauke

Merauke, Stasiun Pengawasan SDKP Tual melakukan pelelangan Barang Bukti Ikan Beku Campuran hasil sitaan PPNS Perikanan pada Satker Pengawasan SDKP Merauke sebagai berikut :


1.      Pelelangan barang bukti berupa ikan beku campur telah mendapatkan persetujuann Penetapan Lelang Barang Bukti dari Ketua Pengadilan Negeri Merauke dengan surat :
·         Nomor 02-II/Pen.Pid/2015/PN.Mrk Tanggal 24 Pebruari 2015 Untuk  Ikan sebanyak + 88.000 Kg di Palka KM. SINO-16.
·         Nomor 03-II/Pen.Pid/2015/PN.Mrk Tanggal 24 Pebruari 2015 Untuk  Ikan sebanyak + 90.000 Kg di Palka KM. SINO-17.
·         Nomor 04-II/Pen.Pid/2015/PN.Mrk Tanggal 24 Pebruari 2015 Untuk  Ikan sebanyak + 90.000 Kg di Palka KM. SINO-18.
·         Nomor 05-II/Pen.Pid/2015/PN.Mrk Tanggal 24 Pebruari 2015 Untuk  Ikan sebanyak + 45.000 Kg di Palka KM. SINO-28.
·         Nomor 06-II/Pen.Pid/2015/PN.Mrk Tanggal 24 Pebruari 2015 Untuk  Ikan sebanyak + 80.000 Kg di Palka KM. SINO-29.
 
2.      Kegiatan lelang dilaksanakan di Kantor Gedung Serbaguna Pangkalan Utama TNI AL XI Merauke pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2015 pada jam 10.00 WIT, di hadiri oleh Arif Yuliono Kepala Seksi Pelayanan Penilaian/pejabat lelang KPKNL Jayapura, Elifati Zendrato Pelaksana KPKNL Jayapura, dan saksikan oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Merauke Kadek Hari S dan Sarman Tandisau, Direktur PT. Sino Indonesia Shunlida Fishing Merauke Saleh Wakang dan Y.Diantara, SH sebagai Kuasa Hukum PT. Sino Indonesia Shunlida Fishing, Fishing Master sebagai tersangka dari masing-masing kapal KM.Sino-16, KM.Sino-17, KM.Sino-18, KM.Sino-28, KM.Sino-29, Anggota Pangkalan Utama TNI AL XI Merauke, Kasi Penyidikan dan Pelaksana subdit Penyidikan Wilayah Timur Direktorat Penanganan Pelanggaran Moch Nursalim, S.St.Pi dan Ibnu Hidayat S.Pi, Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual Mukhtar, A.Pi M.Si selaku Penyidik beserta anggota Penyidik dan Kepala Satker PSDKP Merauke Herwin Salurante, ST beserta Pegawai Satker PSDKP Merauke.
 
3.      Peserta yang mendaftar sebagai peserta lelang sebanyak 4 pendaftar yang terdiri dari Badan Usaha dan Perorangan yaitu :
-          Pitono (Perorangan)
-          Wahidin Hutagaol (Perindo Jakarta)
-          PT. Arta Mina Tama (Badan Usaha)
-          Bambang Pry (Perorangan)
 
4.      Harga lelang dimulai dari harga terendah/limit sebesar Rp 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah), penawaran lelang dilakukan secara terbuka/lisan dengan penawaran semakin meningkat, peserta lelang yang mengajukan penawaran tertinggi secara lisan dinyatakan sebagai pemenang lelang.
 
Pemenang hasil Lelang sebagai berikut :
A.    Ikan Beku Campuran sebanyak + 88.000 Kg di Palka KM. SINO-16 Dimenangkan oleh BAMBANG PRY (Perorangan) dengan penawaran harga tertinggi dan Terjual Rp 20.000/Kilogramnya.

Jumlah hasil lelang untuk Ikan beku campur + 88.000 Kg X Rp.20.000 = Rp 1.760.000.000,-
B.     Ikan Beku Campuran sebanyak + 90.000 Kg di Palka KM. SINO-17 Dimenangkan oleh PITONO (Perorangan) dengan penawaran harga tertinggi dan terjual Rp 18.200/Kilogramnya.

Jumlah hasil lelang untuk Ikan beku campur + 90.000 Kg X Rp.18.200 = Rp 1.638.000.000,-

C.     Ikan Beku Campuran sebanyak + 90.000 Kg di Palka KM. SINO-18 Dimenangkan oleh PITONO (Perorangan) dengan penawaran harga tertinggi dan terjual Rp 16.700/Kilogramnya.

Jumlah hasil lelang untuk Ikan beku campur + 90.000 Kg X Rp.16.700 = Rp 1.503.000.000,-

D.    Ikan Beku Campuran sebanyak + 45.000 Kg di Palka KM. SINO-28 Dimenangkan oleh PITONO (Perorangan) dengan penawaran harga tertinggi dan terjual Rp 14.650/Kilogramnya.

Jumlah hasil lelang untuk Ikan beku campur + 45.000 Kg X Rp.14.650 = Rp. 659.250.000,-

E.     Ikan Beku Campuran sebanyak + 80.000 Kg di Palka KM. SINO-29 Dimenangkan oleh PITONO (Perorangan) dengan penawaran harga tertinggi dan terjual Rp 15.200/Kilogramnya.

Jumlah hasil lelang untuk Ikan beku campur + 80.000 Kg X Rp.15.200 = Rp 1.216.000.000,-
 
Ikan beku campuran + 393.000 Kilogram (393 TON) hasil Sitaan Penyidik PNS Satker Pengawasan SDKP Merauke  terjual dengan total harga Rp. 6.776.250.000,-(Enam Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Tidak ada komentar: