Dalam rangka mensinkronkan kegiatan antara Direktorat Jendral PSDKP dengan Stasiun PSDKP Tual dan antara Stasiun PSDKP Tual dengan Satker/Pos yang berada dibawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Tual, sehingga sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan keluaran, sasaran serta capaian indikator kinerja yang ditetapkan dan kita dapat menemukan segala kekurangan maupun kelebihan, maka Stasiun Pengawasan SDKP Tual melaksnakan Rapat Evaluasi Semester II Tahun 2014 dan Sinkronisasi Program Kerja Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015.
Kegiatan Rapat Evaluasi
Semester II Tahun 2014
dan Sinkronisasi Program Kerja
Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015
dibuka oleh Bapak Dr. Ir. Abdur Rouf Sam, M.Si Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP didampingi
Bapak Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual pada tanggal 2 Maret 2015 di Aula Balai Pendidikan
dan Pelatihan Perikanan (BP3) Ambon Jl. Marta Alfons, Poka, Kota Ambon. Rapat Evaluasi
Semester II Tahun 2014
dan Sinkronisasi Program Kerja
Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015 ini akan berlangsung mulai tanggal 1 – 3 Maret 2015 yang dihadiri
oleh Kepala Satker dan Koordinator Pos Pengawasan SDKP Lingkup Stasiun
Pengawasan SDKP Tual.
Acara diawali
dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Laporan Kepala Stasiun Pengawasan SDKP
Tual oleh Bapak Mukhtar,
A.Pi, M.Si, Pembukaan oleh Bapak Dr. Ir. Abdur Rouf Sam, M.Si Sekretaris
Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP terakhir pembacaan
doa dan Foto bersama. Lalu dilanjutkan dengan Paparan yang pertama dari Bapak
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP dengan judul Kebijakan Penganggaran dan
Kelembagaan Ditjen. PSDKP dalam Mendukung Penanggulangan IUU Fishing di Wilayah Indonesia Timur, Setelah itu oleh Kabag.
Program Sesditjen PSDKP yang dibawahkan
oleh Saipul Umam, A.Pi dengan judul Evaluasi Kegiatan Tahun 2014 dan
Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2015 Stasiun PSDKP Tual.
Selanjutnnya Kabag.
Kepegawaian Ditjen. PSDKP dengan judul Teknik Penyusunan SKP dan Penyusunan DUPAK Pengawas Perikanan sesuai
dengan PERMEN PAN & RB Nomor 47/2014 dan Kasubag. Ortala dan Kepegawaian
Ditjen PSDKP yang dibawahkan oleh Ibu Sundari dengan judul Teknik Penyusunan
Analisa Beban Kerja (ABK) PNS Stasiun PSDKP Tual dan Kepala Stasiun PSDKP Tual dengan
judul Evaluasi Kegiatan Tahun 2014 dan
Pelaksanaan Kegiatan Stasiun PSDKP Tual Tahun 2015.
Maksud
diselenggarakan Rapat Evaluasi Semester II Tahun 2014 dan Sinkronisasi Program Kerja Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015 ini adalah untuk mensinkronkan
kegiatan antara Direktorat Jendral PSDKP dengan Stasiun PSDKP Tual dan antara Stasiun PSDKP Tual dengan Satker/Pos yang berada dibawah
wilayah kerja Stasiun PSDKP Tual, sehingga
sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah pelaksanaan kegiatan tersebut
sudah sesuai dengan keluaran, sasaran
serta capaian indikator kinerja yang ditetapkan dan kita dapat menemukan segala kekurangan dan meningkatkan hubungan dan koordinasi antar Pengawas Perikanan lingkup
Stasiun pengawasan SDKP Tual dengan dan UPT dan Direktorat-Direktorat lingkup Ditjen PSDKP.
Pada
sambutannya Kepala Stasiun Pengwasan SDKP Tual mengatakan Sinkronisasi kegiatan Pengawasan SDKP merupakan
hal yang sangat penting dilakukan untuk mensinkronkan antara kegiatan Direktorat
Jendral PSDKP dengan Stasiun PSDKP Tual dan antara Stasiun
PSDKP Tual dengan Satker/Pos yang berada dibawah wilayah kerja Stasiun PSDKP
Tual,
sehingga sebagai tolok ukur untuk
mengetahui apakah pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan keluaran, sasaran serta capaian indikator
kinerja yang ditetapkan sehingga kita dapat menemukan segala kekurangan maupun kelebihan serta akan timbul
beberapa ide ataupun temuan-temuan yang modern.
Pada kesempatan ini saya
berharap agar
momen kegiatan ini benar-benar
dapat dimanfaatkan dengan baik, dan dapat dijadikan wadah sebagai tempat bertukar
fikiran untuk menyelesaikan segala permasalahan yang
ditemukan di lapangan, sehingga diharapkan dapat
digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
tahun 2015 sesuai sasaran indikator kinerja yang ditetapkan dan sebagai
acuan dalam penyusunan kegiatan pada Tahun 2016 mendatang.
Kepada seluruh petugas Pengawas Perikanan di
lingkup Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual tidak henti-hentinya saya meminta untuk “Tingkatkan terus kapasitas dan
kapabilitas kemampuan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna
mewujudkan Indonesia bebas Illegal Fishing dan Kegiatan yang merusak
lingkungan “.
Pada Sambutan dan arahan
Bapak Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP mengatakan beberapa arahan
dan masukan perkembangan kebijakan di
lingkungan KKP, saat ini :
1. Saat ini pemberantasan
dan penanggulangan IUU fishing
merupakan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimana fokus
kebijakan Menteri KP yaitu menyatakan perang terhadap praktek-praktek IUU fishing. Implementasi Kebijakan tersebut tercermin
dalam :
a. Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2014 tentang Penghentian
Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah
Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
b. Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 tahun 2014 tentang pelarangan transhipment, dan
c. Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 tahun 2014 tentang Disiplin Aparatur
Sipil Negara di lingkungan KKP dalam pelaksanaan kebijakan penghentian
sementara [Moratorium] Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, Alih Muatan
[transhipment] di Laut, dan Penggunaan Nahkoda dan Anak Buah Kapal [ABK] Asing,
serta
d. Dibentuknya
satuan tugas [SATGAS] pemberantasan dan penanggulangan IUU fishing melalui Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46 tahun 2014. Dan upaya-upaya lainnya
Saya yakin bahwa keberhasilan
pelaksanaan kebijakan tersebut, salah satu kuncinya yaitu komitmen pengawas
perikanan yang ada di UPT/Satker/Pos Pengawasan, khususnya yang ada di ruangan
ini.
2. Selain
kebijakan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan beberapa kebijakan
terobosan untuk pengelolaan perikanan secara lestari dan bertanggung jawab,
berupa :
a. Larangan
Pengeluaran Ikan Hiu Koboi & Hiu Martil PERMEN KP No. 59/2014
b. Larangan
Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan PERMEN KP No. 1/2015
c. Larangan
Penggunaan Pukat Tarik dan Pukat Hela PERMEN KP No. 2/2015
Kami harapkan dengan
ditetapkannya kebijakan tersebut, seluruh jajaran pengawas perikanan di lingkup
Stasiun Pengawasan SDKP Tual untuk mengawal dan menegakkan atas implementasi kebijakan
tersebut serta mengantisipasi akses yang terjadi di lapangan, dan saya minta
agar mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat/stakeholders secara baik, bahwa kebijakan tersebut adalah
untuk menjaga kelestarian sumber daya
kelautan dan perikanan untuk generasi mendatang.
3. Komitmen
untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan salah
satunya tercermin dalam pengalokasian anggaran KKP tahun 2015, dimana dalam
APBN tahun 2015 alokasi anggaran Direktorat Jenderal PDKP mendapatkan tambahan
anggaran melalui APBN-P sebesar Rp.626 miliar dari pagu awal yaitu sebesar 903
Miliar, sehingga total anggaran Ditjen. PSDKP tahun 2015 sebear Rp, 1,5 triliun.
4. Beberapa
hal yang perlu saya tekankan pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2015, sebagai
berikut :
a. Fokus
pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2015 ditetapkan di 5 lokasi yaitu Simelue,
Natuna, Tahuna, Saumlaki dan Merauke.
Stasiun PSDKP Tual wilayah kerjanya mencakup
Saumlaki dan Merauke, untuk itu saya tugaskan kepala Stasiun PSDKP Tual untuk
dapat memastikan bahwa kegiatan pengawasan SDKP di saumlaki dan Merauke
berjalan dengan baik.
b. Tunjangan
kinerja [TUKIN] tahun 2015 direncanakan akan dinaikkan dari saat ini 47%
menjadi 70%, dengan kenaikan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja
masing-masing individu.
c. Pelaksanaan
kegiatan dan anggaran tahun 2015 agar berpedoman pada
Rencana Penarikan Dana [RPD] yang telah ditetapkan secara konsisten dan
menghindari penyerapan yang tidak proposional di akhir tahun anggaran.
d. Bagi
Satker dan Pos yang belum mempunyai kantor sendiri, agar segera mengusahakan
lahan melalui hibah Pemerintah Daerah untuk disiapkan pembangunannya di tahun berikutnya.
e. Kepala
Satker/Pos Pengawasan harus terus memantau perkembangan isu-isu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
wilayah kerjanya masing-masing.
Demikian yang dapat saya
sampaikan, selamat melaksanakan rapat koordinasi perencanaan, saya berharap
agar pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2015 dapat dikonsolidasikan dan
segera dilaksanakan.
Kegiatan Rapat Evaluasi
Semester II Tahun 2014
dan Sinkronisasi Program Kerja
Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015
ini mengikutsertakan
peserta 24 orang yang terdiri dari Kepala Satker dan Koordinator Pos Pengawasan
SDKP Lingkup Stasiun Pengawasan SDKP Tual. Adapun peserta yang hadir pada
kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
No
|
Nama
Peserta
|
Satker/Pos
|
1
|
Wolan Usu Wandy, S.Pi
|
Satker PSDKP Sorong
|
2
|
L. Mulyadi Marto, S.St.Pi
|
Satker PSDKP Ambon
|
3
|
Roy Salinding, S.Kel
|
Satker PSDKP Ambon
|
4
|
Nancy Samusamu, S.Pi
|
Satker PSDKP Ambon
|
5
|
Prabowo, S.St.Pi
|
Satker PSDKP Kaimana
|
6
|
Ilman Hadiwiyatno,
S.St.Pi
|
Satker PSDKP Fakfak
|
7
|
Seto Nugroho, S.Pi
|
Satker PSDKP Avona
|
8
|
Elisa Bakkula, A.Md
|
Satker PSDKP Wimro
|
9
|
Herwin Salurante, ST
|
Satker PSDKP Merauke
|
10
|
Joko Prasetyo, S.Pi
|
Satker PSDKP Kimaan
|
11
|
Syamsul Rizal, S.Pi
|
Satker PSDKP Jayapura
|
12
|
Taufik Laima, S.Pi
|
Satker PSDKP Biak
|
13
|
Hariyadi Nugroho, S.IP,
MSi
|
Pos PSDKP Timika
|
14
|
Didik Cipto Suryono,
S.St.Pi
|
Pos PSDKP Warabal
|
15
|
Ali Tamher
|
Pos PSDKP Banda
|
16
|
Vincentius Yanindra P,
S.Pi
|
Pos PSDKP Manokwari
|
17
|
Umar Sadli Achmad, A.Md
|
Pos PSDKP Rajaampat
|
18
|
Frit Asyerem
|
Pos PSDKP Sorong Selatan
|
19
|
Yoseph Sairlela
|
Pos PSDKP Benjina
|
20
|
Daud Lainsamputy
|
Pos PSDKP Dobo
|
21
|
Abdul Razak Sahubawa,
S.Pi
|
Pos PSDKP Masohi
|
22
|
La Mance, S.Pi
|
Pos PSDKP Bula
|
23
|
Rudy Sabarlele, S.Pi
|
Pos PSDKP Saumlaki
|
24
|
Doni Bangngau
|
Pos PSDKP Asmat
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar