08 Maret, 2015

Stasiun PSDKP Tual Melaksanakan Rapat Evaluasi Semester II Tahun 2014 dan Sinkronisasi Program Kerja TA 2015

 Dalam rangka mensinkronkan kegiatan antara Direktorat Jendral PSDKP dengan Stasiun PSDKP Tual dan antara Stasiun PSDKP Tual dengan Satker/Pos yang berada dibawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Tual, sehingga  sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan keluaran, sasaran serta capaian indikator kinerja yang ditetapkan dan kita dapat menemukan segala kekurangan maupun kelebihan, maka Stasiun Pengawasan SDKP Tual melaksnakan  Rapat Evaluasi Semester II Tahun 2014 dan Sinkronisasi Program Kerja Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015.
Kegiatan Rapat Evaluasi Semester II Tahun 2014 dan Sinkronisasi Program Kerja Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015 dibuka oleh Bapak Dr. Ir. Abdur Rouf Sam, M.Si Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP didampingi Bapak Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual  pada tanggal 2 Maret 2015 di Aula Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BP3) Ambon Jl. Marta Alfons, Poka, Kota Ambon. Rapat Evaluasi Semester II Tahun 2014 dan Sinkronisasi Program Kerja Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015 ini akan berlangsung mulai tanggal 13 Maret 2015 yang dihadiri oleh Kepala Satker dan Koordinator Pos Pengawasan SDKP Lingkup Stasiun Pengawasan SDKP Tual.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Laporan Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual oleh Bapak Mukhtar, A.Pi, M.Si, Pembukaan oleh Bapak  Dr. Ir. Abdur Rouf Sam, M.Si Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP terakhir pembacaan doa dan Foto bersama. Lalu dilanjutkan dengan Paparan yang pertama dari Bapak Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP dengan judul Kebijakan Penganggaran dan Kelembagaan Ditjen. PSDKP dalam Mendukung Penanggulangan IUU Fishing di Wilayah Indonesia Timur, Setelah itu oleh Kabag. Program Sesditjen PSDKP  yang dibawahkan oleh Saipul Umam, A.Pi dengan judul Evaluasi Kegiatan Tahun 2014 dan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2015 Stasiun PSDKP Tual.
Selanjutnnya Kabag. Kepegawaian Ditjen. PSDKP dengan judul Teknik Penyusunan SKP dan  Penyusunan DUPAK Pengawas Perikanan sesuai dengan PERMEN PAN & RB Nomor 47/2014 dan Kasubag. Ortala dan Kepegawaian Ditjen PSDKP yang dibawahkan oleh Ibu Sundari dengan judul Teknik Penyusunan Analisa Beban Kerja (ABK) PNS Stasiun PSDKP Tual dan Kepala Stasiun PSDKP Tual dengan judul  Evaluasi Kegiatan Tahun 2014 dan Pelaksanaan Kegiatan Stasiun PSDKP Tual Tahun 2015.


 
Maksud diselenggarakan Rapat Evaluasi Semester II Tahun 2014 dan Sinkronisasi Program Kerja Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015 ini adalah untuk mensinkronkan kegiatan antara Direktorat Jendral PSDKP dengan Stasiun PSDKP Tual dan antara Stasiun PSDKP Tual dengan Satker/Pos yang berada dibawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Tual, sehingga  sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan keluaran, sasaran serta capaian indikator kinerja yang ditetapkan dan kita dapat menemukan segala kekurangan dan meningkatkan hubungan dan koordinasi antar Pengawas Perikanan lingkup Stasiun pengawasan SDKP Tual dengan dan UPT dan Direktorat-Direktorat lingkup Ditjen PSDKP.


 
Pada sambutannya Kepala Stasiun Pengwasan SDKP Tual mengatakan Sinkronisasi kegiatan Pengawasan SDKP merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk mensinkronkan antara kegiatan Direktorat Jendral PSDKP dengan Stasiun PSDKP Tual dan antara Stasiun PSDKP Tual dengan Satker/Pos yang berada dibawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Tual, sehingga  sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan keluaran, sasaran serta capaian indikator kinerja yang ditetapkan sehingga kita dapat menemukan segala kekurangan maupun kelebihan serta akan timbul beberapa ide ataupun temuan-temuan yang modern.
 
Pada kesempatan ini saya berharap agar momen kegiatan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik, dan dapat dijadikan wadah sebagai tempat bertukar fikiran untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ditemukan di lapangan, sehingga diharapkan dapat digunakan sebagai bahan dalam  melaksanakan  tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan tahun 2015 sesuai sasaran  indikator kinerja yang ditetapkan dan sebagai acuan dalam penyusunan kegiatan pada Tahun 2016 mendatang.
Kepada seluruh petugas Pengawas Perikanan di lingkup Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual tidak henti-hentinya saya meminta untuk “Tingkatkan terus kapasitas dan kapabilitas kemampuan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna mewujudkan Indonesia bebas Illegal Fishing dan Kegiatan yang merusak lingkungan “. 
Pada Sambutan dan arahan Bapak Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP mengatakan beberapa arahan dan masukan perkembangan  kebijakan di lingkungan KKP, saat ini :
1.      Saat ini pemberantasan dan penanggulangan IUU fishing merupakan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimana fokus kebijakan Menteri KP yaitu menyatakan perang terhadap praktek-praktek IUU fishing.  Implementasi Kebijakan tersebut tercermin dalam :
a.    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
b.    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 tahun 2014 tentang pelarangan transhipment, dan
c.    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 tahun 2014 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan KKP dalam pelaksanaan kebijakan penghentian sementara [Moratorium] Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, Alih Muatan [transhipment] di Laut, dan Penggunaan Nahkoda dan Anak Buah Kapal [ABK] Asing, serta
d.    Dibentuknya satuan tugas [SATGAS] pemberantasan dan penanggulangan IUU fishing melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46 tahun 2014. Dan upaya-upaya lainnya

Saya yakin bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan tersebut, salah satu kuncinya yaitu komitmen pengawas perikanan yang ada di UPT/Satker/Pos Pengawasan, khususnya yang ada di ruangan ini. 
2.      Selain kebijakan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan beberapa kebijakan terobosan untuk pengelolaan perikanan secara lestari dan bertanggung jawab, berupa :
a.    Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi & Hiu Martil PERMEN KP No. 59/2014
b.    Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan PERMEN KP No. 1/2015
c.    Larangan Penggunaan Pukat Tarik dan Pukat Hela PERMEN KP No. 2/2015
Kami harapkan dengan ditetapkannya kebijakan tersebut, seluruh jajaran pengawas perikanan di lingkup Stasiun Pengawasan SDKP Tual untuk mengawal dan menegakkan atas implementasi kebijakan tersebut serta mengantisipasi akses yang terjadi di lapangan, dan saya minta agar mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat/stakeholders secara baik, bahwa kebijakan tersebut adalah untuk  menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan untuk generasi mendatang.
3.      Komitmen untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan salah satunya tercermin dalam pengalokasian anggaran KKP tahun 2015, dimana dalam APBN tahun 2015 alokasi anggaran Direktorat Jenderal PDKP mendapatkan tambahan anggaran melalui APBN-P sebesar Rp.626 miliar dari pagu awal yaitu sebesar 903 Miliar, sehingga total anggaran Ditjen. PSDKP tahun 2015 sebear Rp, 1,5 triliun.
4.      Beberapa hal yang perlu saya tekankan pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2015, sebagai berikut :
 
a.    Fokus pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2015 ditetapkan di 5 lokasi yaitu Simelue, Natuna, Tahuna, Saumlaki dan Merauke.
Stasiun PSDKP Tual wilayah kerjanya mencakup Saumlaki dan Merauke, untuk itu saya tugaskan kepala Stasiun PSDKP Tual untuk dapat memastikan bahwa kegiatan pengawasan SDKP di saumlaki dan Merauke berjalan dengan baik.
b.    Tunjangan kinerja [TUKIN] tahun 2015 direncanakan akan dinaikkan dari saat ini 47% menjadi 70%, dengan kenaikan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja masing-masing individu.
c.    Pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2015 agar berpedoman pada Rencana Penarikan Dana [RPD] yang telah ditetapkan secara konsisten dan menghindari penyerapan yang tidak proposional di akhir tahun anggaran.
d.    Bagi Satker dan Pos yang belum mempunyai kantor sendiri, agar segera mengusahakan lahan melalui hibah Pemerintah Daerah untuk disiapkan pembangunannya di tahun berikutnya.
e.    Kepala Satker/Pos Pengawasan harus terus memantau perkembangan isu-isu  pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan wilayah kerjanya masing-masing.
Demikian yang dapat saya sampaikan, selamat melaksanakan rapat koordinasi perencanaan, saya berharap agar pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2015 dapat dikonsolidasikan dan segera dilaksanakan.
Kegiatan Rapat Evaluasi Semester II Tahun 2014 dan Sinkronisasi Program Kerja Stasiun Pengawasan SDKP Tual Tahun Anggaran 2015  ini mengikutsertakan peserta 24 orang yang terdiri dari Kepala Satker dan Koordinator Pos Pengawasan SDKP Lingkup Stasiun Pengawasan SDKP Tual. Adapun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
No
Nama Peserta
Satker/Pos
1
Wolan Usu Wandy, S.Pi
Satker PSDKP Sorong
2
L. Mulyadi Marto, S.St.Pi
Satker PSDKP Ambon
3
Roy Salinding, S.Kel
Satker PSDKP Ambon
4
Nancy Samusamu, S.Pi
Satker PSDKP Ambon
5
Prabowo, S.St.Pi
Satker PSDKP Kaimana
6
Ilman Hadiwiyatno, S.St.Pi
Satker PSDKP Fakfak
7
Seto Nugroho, S.Pi
Satker PSDKP Avona
8
Elisa Bakkula, A.Md
Satker PSDKP Wimro
9
Herwin Salurante, ST
Satker PSDKP Merauke
10
Joko Prasetyo, S.Pi
Satker PSDKP Kimaan
11
Syamsul Rizal, S.Pi
Satker PSDKP Jayapura
12
Taufik Laima, S.Pi
Satker PSDKP Biak
13
Hariyadi Nugroho, S.IP, MSi
Pos PSDKP Timika
14
Didik Cipto Suryono, S.St.Pi
Pos PSDKP Warabal
15
Ali Tamher
Pos PSDKP Banda
16
Vincentius Yanindra P, S.Pi
Pos PSDKP Manokwari
17
Umar Sadli Achmad, A.Md
Pos PSDKP Rajaampat
18
Frit Asyerem
Pos PSDKP Sorong Selatan
19
Yoseph Sairlela
Pos PSDKP Benjina
20
Daud Lainsamputy
Pos PSDKP Dobo
21
Abdul Razak Sahubawa, S.Pi
Pos PSDKP Masohi
22
La Mance, S.Pi
Pos PSDKP Bula
23
Rudy Sabarlele, S.Pi
Pos PSDKP Saumlaki
24
Doni Bangngau
Pos PSDKP Asmat

Tidak ada komentar: