Berita
Foto: maritimenews.id
Kementerian
Kelautan dan Perikanan sedang menyiapkan draft terkait larangan
menangkap ikan di zona laut dangkal. Hanya nelayan yang boleh melakukan
aktifitas pemancingan konvensional di zona ini.
Kapal diatas 5 Gross Ton (GT) kelak akan
dilarang melakukan penangkapan ikan di zona 0 – 4 mil atau sekitar 6,5
kilometer dari tepi pantai. Aktifitas di wilayah ini, tegas Menteri KKP
Susi Pudjiastuti hanya akan dibuka bagi nelayan lokal. “Intinya hanya
alat pancing yang boleh digunakan di zona ini,” ucapnya.
Menurut Susi, zona 0-4 mil merupakan
area pemijahan atau tempat tumbuh kembang benih ikan menjadi dewasa.
Operasional kalangan industri di wilayah ini akan mengurangi populasi
ikan. Upaya pelarangan ini ditentang pelaku usaha perikanan. (Ags)
Sumber Berita: Kontan
Tak Boleh Pancing Ikan dan Menambang di Zona Laut 0-4 Mil
Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
berencana mengeluarkan kebijakan baru, berupa larangan kegiatan industri
perikanan dan eksplorasi tambang di zona laut 0-4 mil. Target jangka
panjang, wilayah ini disiapkan untuk konservasi laut.
"Kita masih
bikin pemetaan ada kegiatan-kegiatan yang sudah, ada tambang dan timah
(seperti) di Bangka meski kita atur semuanya," ungkap Sekjen KKP,
Syarief Widjaya, saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan
Merdeka Timur, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Hingga kini, KKP
bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan
pemetaan wilayah tambang mana saja terkena dampak aturan ini.
"Ini masih kajian, kita petakan dulu, akan dibicarakan dengan Kementerian ESDM," imbuhnya.
Sementara
itu Syarief menjelaskan, subtansi aturan ini. Dalam jangka pendek,
pemerintah mulai mengurangi kegiatan industri penangkapan ikan dan
eksplorasi tambang di wilayah 0-4 mil laut. Jangka panjangnya, kawasan
ini akan dijadikan kawasan konservasi.
Saat ini jumlah wilayah
konservasi laut Indonesia masih cukup rendah, baru 16,4 juta hektar.
Targetnya, di 2020, wilayah konservasi laut bertambah menjadi 20 juta
hektar.
"Masih rencana, menjadi satu area wilayah pesisir
mengambil nafas. Jadi 0-4 mil itu tempat untuk bertelur dan pemijahan.
Bukan membentuk suatu kawasan konservasi tertutup, tetapi bagaimana
mengurangi eksploitasi secara berlebihan. Ini masih dikaji lagi,"
paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar