Sumber : kompas.com. Jumat, 9 Januari 2015
JAKARTA, KOMPAS.com
- Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo agar terus memerangi
penangkapan ikan secara ilegal atau illegal unregulated and unreported
(IUU) fishing, sejumlah kementerian/lembaga yang bertanggung jawab pada
keamanan dan keselamatan laut berkoordinasi untuk memperkuat satuan
tugas (satgas) anti-illegal fishing.
Menteri
Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menyampaikan, telah diusulkan
dalam rapat koordinasi bahwa satgas harus diperkuat dengan menambahkan
kementerian/lembaga lain, yakni Kementerian Luar Negeri, Badan Keamanan
Laut, dan Kejaksaan Agung.
"Ketiganya akan memperkuat satgas yang ada," ucap Indroyono dalam konferensi pers, Jumat (9/1/2015) malam.Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, telah disepakati penanganan penangkapan ikan ilegal mengacu pada banyak peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kepabeanan.
"Dengan demikian, penanganan IUU fishing itu bisa dilakukan secara terintegratif," kata Indroyono. Lebih lanjut Indroyono juga menuturkan, penyidikan ke depan bisa
dilakukan di bawah komando Bakamla. Untuk area 0-12 mil dari garis
pantai, penyidikan dilakukan oleh KKP dan Polisi Air. Sementara itu
untuk wilayah antara 12-200 mil, penyidikan dilakukan oleh PSDKP dan
TNI-AL. "Di luar 200 mil itu ditangani TNI-AL," kata dia.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam kesempatan sama
mengatakan, kesepakatan ini sangat menggembirakan. Sebab, penanganan
penangkapan ikan ilegal bisa dilakukan di semua area.
"Kalau dengan
UU Perikanan tidak bisa tangkap, bisa dengan UU Pelayaran, atau UU
Kepabeanan. Intinya kita keluarkan semua jurus bagaimana kita tangkap,"
kata Susi.
Sebelumnya, pada awal Desember 2014, Susi telah
membentuk satgas untuk memerangi penangkapan ikan ilegal. Susi
mengatakan pembentukan satgas ini semata bertujuan menekan rentetan
kerugian negara yang bermula dari praktik penangkapan ikan ilegal.
"Illegal fishing bukan perangnya KKP, tapi perangnya bangsa Indonesia. Karena kerugiannya banyak sekali,” tegas dia.
Berikut ini adalah nama-nama anggota tim satgas anti-illegal fishing, yang pertama kali dibentuk, Desember 2014 lalu.
1. MA S Achmad Santosa, Deputi VI UKP4 sebagai Ketua Satgas
2. Andha Fauzi Miraza, Inspektur Jenderal KKP, sebagai Wakil Ketua I
3. Yunus Husein, Staf Ahli Departemen SDM Bank Indonesia, sebagai
Wakil Ketua II
4. Herman Suherman, Inspektur V Inspektorat Jenderal KKP, anggota
5. Ida Kusumawardaningsih, Sekretaris Direktur Jenderal PSDKP, Ditjen
PSDKP, KKP, sebagai anggota
6. Brigjen Firman Santiabudi, Direktur Kerjasama dan Humas, Deputi
Bidang Pemberantasan, PPATK, sebagai anggota
7. Moh Sigit, Direktur Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, sebagai anggota
8. Didik Widjanardi, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri,
sebagai anggota
9. Mardianto Jatna, dari UKP4, sebagai anggota
10. Anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, tidak disebut
nama
11. Anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, tidak disebut
nama
12. Anggota dari Kementerian Perhubungan, tidak disebut nama
1. MA S Achmad Santosa, Deputi VI UKP4 sebagai Ketua Satgas
2. Andha Fauzi Miraza, Inspektur Jenderal KKP, sebagai Wakil Ketua I
3. Yunus Husein, Staf Ahli Departemen SDM Bank Indonesia, sebagai
Wakil Ketua II
4. Herman Suherman, Inspektur V Inspektorat Jenderal KKP, anggota
5. Ida Kusumawardaningsih, Sekretaris Direktur Jenderal PSDKP, Ditjen
PSDKP, KKP, sebagai anggota
6. Brigjen Firman Santiabudi, Direktur Kerjasama dan Humas, Deputi
Bidang Pemberantasan, PPATK, sebagai anggota
7. Moh Sigit, Direktur Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, sebagai anggota
8. Didik Widjanardi, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri,
sebagai anggota
9. Mardianto Jatna, dari UKP4, sebagai anggota
10. Anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, tidak disebut
nama
11. Anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, tidak disebut
nama
12. Anggota dari Kementerian Perhubungan, tidak disebut nama
Sekretariat Satgas:
1. Sandra Hanidyo, Kasubdit Kerjasama, Sekretariat Jenderal KKP
2. Kosasih
3. Sakti
________________________________________
Penulis : Estu Suryowati
Editor : Bayu Galih
1. Sandra Hanidyo, Kasubdit Kerjasama, Sekretariat Jenderal KKP
2. Kosasih
3. Sakti
________________________________________
Penulis : Estu Suryowati
Editor : Bayu Galih
- Angrez Wi dan Agus Sujana menyukai ini.
- Mang Bata masih teka teki, dikawal aja biar ga kempes alias bocor...
yang menarik namanya satgas anti illegal fishing, tapi didalamnya ga ada unsur TNI (AL&AU) ya ? padahal illegal fishing itu adanya di laut terutama di ZEEI yg penyidiknya TNI-AL dan KKP.
hmm.. mungkin juga mau menggunakan drone sesuai janji Presiden sewaktu kampanye. - Tulis komentar...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar