03 Desember, 2014

DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN SUMBA TIMUR GAGALKAN ILEGAL FISHING


Globalfmwaingapu.com. Waingapu, maraknya ilegal fishing yang sering terjadi saat ini memicu Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Sumba Timur untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak pidana ilegal fishing yang sering terjadi di sepanjang pesisir pantai kab.sumba timur terbukti dengan ditangkapnya sebuah perahu di pesisir pantai Wundu pada sabtu malam 29 /11/14, hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan  Markus Katiku Windi saat temui team  globalfmwaingapu.com di ruang kerjanya di jl Soeharto Radamata senin ( 1/12/14)bahwa telah terjadi penagkapan ilegal fishing sabtu malam di pesisir desa Wundu berdasarkan informasi dari warga setempat.
Menurut Markus penangkapan ini sudah yang kedua kalinya setelah yang pertama terjadi di kecamatan.hahar berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakt pesisir sangat berguna untuk menekan ilegal fishing yang terjadi di pulau Sumba” Dinas Perikanan dan Kelautan memiliki kelompok masyrakat pengawas di masing masing desa pesisir setiap ada informasi dari masyrakat kami langsung menangani Cuma memang kadang kalau kami sudah sampai di lokasi pelakunya sudah hilang. menangapi hal tersebut Markus juga mangatakan”.terkait dengan pengawasan pantai, sekretaris dinas perikanan ini juga mengatakan” pengawasan pantai membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga kita coba mempersempit ruang pengeluaran biaya dengan berkerjasama pokmaswas apa bila ada hal yang bisa di tangani merka tangani terlebih dahulu,walau pun dengan anggaran yang sedikit tetap kami jalankan operasi rutin sehingga jika ada informasi terkait ilegal fisshing atau pemboman ikan kami tetap kelapangan sekalipun tanpa biaya bahkan dengan biaya sangat secukupnya walau pun hal ini sangat beresiko sekali”di akuinya pula walaupun ada laporan dari masyrakat tetap saja masih ada bebrapa kekuarangan terkait dengan sarana dan prasarana karena yang memiliki kapal besar hanya di kota Waingapu dan wilayah Melolo sedangkan di daerah pesisir hanya berupa perahu dayung dan ketinting”.
sementara itu kepala desa lambakara Umbu Obet  dalam keterangannya saat ditemui di Waingapu
mengatakan hal seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan dengan kejadian ini Umbu Obet mengharapkan permerintah dari kabupanten untuk bisa memperketat pengawasan mengingat hal ini sangat merugikan masyarakat pesisir yang mengantungkan kehidupannya dengan mencari ikan ,bapak 37 tahun dan memiliki empat orang anak ini mengatakan” harapan kami selaku pemerintah desa supaya pemerintah dari kabupaten untuk bisa memperketat penjagaan karena didesa sangat minim akan fasilitas bahkan tidak ada”.
 informasi terkait ilegal fishing ini juga sudah ditangani oleh  Polres Sumba  Timur . di temui di ruang karjanya kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP Anjasmara membenarkan hal tersebut dalam keterangannya kepada team globalfmwaingapu.com bahwa diwilayah  pesisir pantai wundu desa Mburukullu Kec,Pahunga Lodu ditemukan perahu mandala yang mengunakan dua mesin yaitu mesin dalam dan mesin tempel dengan enam orang ABK “Enam orang  ABK Pujianto, bersama Lima Orang lainnya melakukan kegiatan penangkapan ikan di pesisir laut kab.  Sumba Timur tidak dilengkapi dengan izin penangkapannya. Kemudian tertangkap tangan oleh petugas terdiri dari Dinas Perikanan bersama dengan timnya, kemudian di serahkan kepada penyidik hasil identifikasi dan penyelidikan berkaitan dengan kegiatan itu, telah kami tetapkan Empat tersangka status sudah di tangkap, Pujianto, haji Nurul, Akbar, Darmansyah. Kemudian barang bukti yang di temukan adalah hasil tangkapan berupa ikan, lobster, dan taripang,.dan Empat masih berstatus tersangka  masih dalam proses penyelidika,” keempat pelaku yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan berasal dari Bima NTB , ditambahkan pula bahwa proses dan tertangkap tangan mengaju  pasal  111 KUHAP  dalam kuhap  ditafsirkan dan dipandang sebagai  penertiban ,” siapa saja tertangkap tangan kemudian dan diduga melakukan tindak pidana beserta atau tanpa barang bukti di serahkan ke badan penyidik   “ Proses penangkapan ilegal fishing ini atas kegiatan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.Sumba Timur , sampai dengan berita ini diturunkan proses penyidikan masih terus dilakukan dan jika terbukti malakukan tindak pidana ilegal fishing akan di kenakan hukuman sesuai dengan aturan dan perundang – undangan yang berlaku. //kln.#ad

Tidak ada komentar: