19 November, 2014

Jokowi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan telah menerima laporan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ihwal penangkapan kapal pencuri ikan di perairan Kalimantan.

"Pak, kemarin kami kejar, ketangkap empat, tapi semestinya bisa puluhan kapal," kata Jokowi menirukan laporan Susi, saat menerima peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 51 dan 52 Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 18 November 2014. (Baca: Menteri Susi Ingin Ngebom Kapal Ilegal)

Jokowi: Jangan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, tapi...   Jokowi merespons laporan Susi. "Kenapa nggak bisa banyak yang tertangkap?" ujar Jokowi. "Bensinnya habis, Pak," kata Jokowi menirukan jawaban Susi. Jokowi kemudian memutuskan untuk membicarakan masalah illegal fishing ini dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut. (Baca: Mendadak Muncul di KPK, Menteri Susi Diburu Pers)
Menurut Jokowi, setiap tahun ada 5.400 kapal yang mengeksploitasi kekayaan laut Indonesia, sebagian di antaranya melakukan illegal fishing. Ia mengatakan pencurian ikan telah membuat Indonesia kehilangan Rp 300 triliun. Karena itu, Jokowi memerintahkan Susi untuk tak hanya menangkap kapal pencuri ikan. (Baca: Taktik Menteri Susi Alihkan Subsidi BBM)

"Sudahlah nggak usah tangkap-tangkap, langsung tenggelamkan. Tenggelamkan 100 kapal biar nanti yang lain mikir," kata Jokowi. Menurut dia, sikap tegas ini diperlukan agar kekayaan laut Indonesia tak hilang begitu saja. "Tongkap-tangkep saja nggak akan rampung." (Baca juga: Kelola Hasil Laut, Susi Terapkan Taktik Susi Air)

 http://www.tempo.co/read/news/2014/11/18/090622789/Jokowi-Jangan-Tangkap-Kapal-Pencuri-Ikan-tapi

 Kudeta Katharina di Launceston, Tasmania
10 jam ·
Begini ini ini efek kelar exam Kabeh2 dikritisi...ha ha ha ha
Sebelum bobo cantik (besok sesi pemotretan sih..kwkwkw.. ), aku ingin mengulas artikel ini.


Pak KSAL yg terhormat,
Bapak kan tahu tho, bangsa Indonesia berdaulat penuh atas perairannya. Pak Presiden kan udah kasi instruksi, tenggelamkan kapal yang melakukan IUU (Illegal, Unreported, Unregulated) Fishing. Yang namanya illegal yha wes mesti melanggar hukum tho Pak. 


Papua Nugini yg tetangga kita aja bakar and tenggelamin kapal nelayan kita yg nyasar ke sana (kerusakan navigasi) loh Pak. Padahal kapal ecek2 GT kecil. Muatannya dirampas, ABK nya di penjara and akhirnya bebas stlh bayar tebusan. Skipper nya aja yg diadili. Menenggelamkan kapal ikan yg melakukan illegal activities sudah jadi protap di banyak negara, Pak. Itu untuk menimbulkan deter effect, seperti pak Presiden bilang.. "biar kapal asing MIKIIIIRRRR mau curi2 ikan di wilayah NKRI". Selain itu kapal tenggelam kan bisa jadi rumpon ikan, Pak 


Tentu saja penenggelaman kapal2 asing yg maling ikan di wilayah RI tetap menghormati asas HAM. Ora njur dipateni/dianiaya ABK ne kabeh. Setelah diproses, deportasi deh mereka. Sebelum dideportasi masukkan database dulu info2 penting ttg mereka, dr negara mana, perusahaan nya apa, alat tangkapnya apa.


Terus terang saya miris pak kalo liat fishing gear mereka. Ampun2 dah mesh size nya. Ikan besar sampe cicit bahkan buyutnya mungkin terangkut semua. Kalo Bapak sebagai penjaga kedaulatan bahari kita tidak berbuat apa2, kapan ikan2 bisa spawning Pak? Ntah sampai sampai kapan kita masih bisa menikmati ikan segar asli perairan Indonesia.......................................
 

Tidak ada komentar: