Kapal nelayan asing yang menggunakan pukat harimau atau trawl
sering masuk ke perairan Aceh. Kapal tersebut tidak hanya mencuri ikan,
namun juga merusak terumbu karang yang sangat dijaga nelayan lokal. “Kapal berbendera Thailand yang sering terlihat. Namun begitu, ada juga kapal trawl dari Belawan dan Sibolga, Sumatera Utara,” sebut Munawar, nelayan asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (25/8/14).
Munawar menyebutkan, mereka menggunakan papan besar dilapisi besi
untuk mengeruk pasir di bawah laut. Besi itu yang merusak terumbu
karang. “Benih-benih ikan juga terangkut dalam pukat harimau ini
sehingga jumlah ikan berkurang,” ujarnya. Untuk mengelabui petugas keamanan laut Indonesia, kapal Thailand
tersebut beroperasi malam hari. Jalurnya, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh
Timur, dan Aceh Utara. Siang harinya, kapal itu keluar dari perairan
timur Aceh.
“Kami nelayan lokal, dilarang oleh pimpinan adat atau Panglima Laot
untuk merusak terumbu karang. Kami juga dilarang menangkap ikan
menggunakan pukat harimau. Tapi, di saat kami menjaga kelestarian
ekosistem laut, kapal asing datang merusaknya,” ungkap Munawar. Selain di pantai timur Aceh, pencurian ikan dengan menggunakan pukat
harimau sering terjadi juga di pantai barat dan selatan Aceh yaitu di
Kabupaten Singkil, Simeulu, Aceh Selatan, dan Nagan Raya. Namun,
pelakunya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.
Mereka tidak hanya mencuri ikan, tapi ada juga yang menggunakan bom.
“Anehnya, mereka masih bisa operasi, padahal dilarang,” ungkap Dedi,
nelayan dari Singkil Utara. Sebelumnya, pada 9 April 2014, lima kapal trawl asal Thailand
ditangkap oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen TNI AL. Kapal nelayan
tersebut ditangkap di Selat Malaka, tepatnya di perairan Idi Rayeuk,
Kabupaten Aceh Timur. Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) berwarga
Thailand dan 45 warga Myanmar berhasil diamankan.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe, Letkol Laut
(P) Sumartono -yang saat itu menjabat sebelum digantikan Kolonel
Marinir Agus Dwi Laksana- mengatakan, lima kapal asal Thailand tersebut
ditangkap mencuri ikan di 11 mil dari garis pantai Idi Rayeuk pada Rabu
malam. Lima kapal tersebut juga memakai bendera Indonesia dan nama kapal
juga ditulis dengan bahasa Indonesia.
Sumartono menyebutkan, kelima kapal yang ditangkap itu adalah Bintang
Laut IX, Kakap IV, Ikan IX, Bintang Laut VII, dan Kakap II yang
panjangnya sekitar 20 meter dengan kekuatan mesin 30 hingga 40 GT. Menurut Sumartono, saat diperiksa, tidak satu pun dari lima ABK
tersebut bisa berbahasa Indonesia. Setelah dokumen digeledah, baru
diketahui mereka nelayan asing. “Mengetahui hal tersebut, kami
menggiring mereka ke Pelabuhan PT. Asean Aceh Fertilizer (AAF) di Krueng
Geukuh, Kabupaten Aceh Utara,” ucap Sumartono.
Selang lima hari atau pada 14 April 2014, empat kapal trawl asal
Thailand kembali ditangkap karena mencuri ikan di perairan Kabupaten
Aceh Barat. Selain menangkap kapal, 60 ABK berhasil diamankan. Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai menyebutkan, penangkapan empat
kapal itu dilakukan di perairan Aceh Barat yang jaraknya sekitar 12 mil
dari pantai.
“Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan polisi dan TNI. Keempat
kapal tersebut digiring ke Meulaboh, Aceh Barat. Mereka di ditahan di
kantor Kesatuan Pengamanan Perairan dan Pantai (KPPP) Aceh Barat,” sebut
Faisal.
http://www.mongabay.co.id/2014/08/26/walah-kapal-nelayan-asing-sering-curi-ikan-di-perairan-aceh/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar