Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP), Syahrin Abdurrahman menyerahkan bantuan 1 (satu) unit speed
boat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan kepada Pemerintah
Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, di Batubara (7/5). Bantuan
speed boat senilai Rp. 1,518 miliar diberikan untuk mendukung
pemberantasan illegal fishing dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Batubara.
"Dengan bantuan speed boat pengawasan dari Direktorat Jenderal PSDKP,
diharapkan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Batubara dalam
melakukan pengawasan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan
dan perikanan yang lestari dan berkelanjutan”. Demikian diungkapkan
Direktur Jenderal PSDKP, Syahrin Abdurrahman, pada acara penyerahan
speed boat pengawasan (7/5).
Selanjutnya, Syahrin mengungkapkan, pengawasan dilaksanakan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari pengrusakan dan kegiatan ilegal, serta mewujudkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Speed boat pengawasan memiliki sepesifikasi yakni panjang 12 meter, lebar 3,20 meter, tinggi 1,60 meter, dan kecepatan maksimal mencapai 24 knot, mampu menampung ABK 10 (sepuluh) orang. Kapal dengan kapasitas tangki bahan bakar 600 liter ini, memiliki mesin berukuran 2 x 220 HP dengan kemampuan jelajah (endurance) 8 jam.
Sumber https://www.facebook.com/humas.psdkpSelanjutnya, Syahrin mengungkapkan, pengawasan dilaksanakan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari pengrusakan dan kegiatan ilegal, serta mewujudkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Speed boat pengawasan memiliki sepesifikasi yakni panjang 12 meter, lebar 3,20 meter, tinggi 1,60 meter, dan kecepatan maksimal mencapai 24 knot, mampu menampung ABK 10 (sepuluh) orang. Kapal dengan kapasitas tangki bahan bakar 600 liter ini, memiliki mesin berukuran 2 x 220 HP dengan kemampuan jelajah (endurance) 8 jam.
Bapak Dirjen PSDKP menyatakan, boat tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung
pemberantasan illegal fishing dan kegiatan yang merusak sumber daya
kelautan dan perikanan di perairan Batubara. Pengawasan dilaksanakan
untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari perusakan dan
kegiatan ilegal. Muara akhirnya, agar dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar