Pada
tanggal 19 September 2013 bot yang di nakhodai oleh IQBQL RINANDA dengan
No Lambung PB 942 berangkat melaut pukul 23.00 wib menuju tempat di mana
biasanya para nelayan tradisional Kabupaten Langkat melakukan kegiatan tangkap,
setelah 3 (tiga ) hari melaut melakukan kegiatan aktifitas tangkap seperti
biasanya maka ketiaka sampai pada hari minggu 22 september 2013 para nelayan
tersebut di hampiri oleh patroli diraja Malaysia pada pukul 16.00 wib, kemudian
nakhoda dan 5 (lima) ornagn anggota yang bernama sebagai berikut:
1.
IQBAL RINANDA 35 THN
JL .PELABUHAN LING I KEL SEIBILAH KEC SEI LEPAN (NAKHODA).
2.
SUWARDI 32 THN JL
PELABUHAN GG TERNAK KEL SEIBILAH KEC SEI LEPAN.
3.
ZAINAL ARIFIN 35 THN
JL PELABUHAN GG TERNAK KEL SEI BILAH KEC SEI LEPAN.
4.
HENDRA M.G 35
THN JL.BABALAN GG SIRAT KEL BRANDAN TIMUR KEC BABALAN
5.
ISWADI 37 THN GG
HASANUDDIN LING IV KEL SEIBILAH BARAT KEC SEI LEPAN.
6.
ERVAN 21 THN JL
PELABUHA LING I KEL SEI BILAH KEC SEI LEPAN.
Informasi
yang diterima dari IQBAL RINANADA (NAKHODA) yang dapat menghubungi keluarga
bahwa mereka di mintai sejumlah uang tebusan oleh oknum pulisi di raja
Malaysia, karena yang bersangkutan tidak memilik uang maka boat tersebut di
bawa ke pulau pineng malaysia,
Situasi
ini membuktika kalau Malaysia kembali membuat ulah dengan menangkapi nelayan
tradisional Indonesia dari kabupaten langkat dan meminta sejumlah uang hal ini
sudah mencederai sebagai Negara serumpun dan bertetangga bahwa Malaysia adalah
tetangga yang tidak mau berbaikan dengan Indonesia.
Menurut
TAJRUDDIN HASIBUAN Pres nas KNTI reg
Sumatera diketahui ada dua grup nelayan kab langkat yang tertangkap di
oleh polisi maritime Malaysia namun 1 (satu) grup asal desa kelantan kec
brandan barat belum teridentifikasi karena belum dapat memberikan data
Penulis : Mukhtar, A.Pi, M.Si
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
JAKARTA, suaramerdeka.com - Sekretaris Jenderal
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan( KIARA) Abdul Halim meniali
penangkapan enam nelayan oleh Polisi Maritim Malaysia menyalahi nota
kesepahaman.
Dikatakan, dua hari yang lalu (22 September 2013), sebanyak enam nelayan tradisional Indonesia kembali ditangkap Polisi
Maritim Malaysia. Menurut Abdul Halim, penangkapan ini menyalahi Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Pedoman Umum tentang Penanganan terhadap Nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di laut Republik Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani pada 27 Januari 2012.
Selain enam nelayan tradisional tersebut,
terdapat 1 rombongan nelayan tradisional asal Desa Kelantan, Kecamatan
Brandan Barat, yang juga tertangkap namun belum berhasil diidentifikasi
Menurutnya,
bentuk pengabaian dan pelanggaran yang dilakukan oleh Malaysian
Maritime Enforcement Agency (MMEA) terletak pada: pertama, jika nelayan
tradisional kedua negara dinyatakan melanggar batas wilayah, maka harus
dilakukan pemberitahuan pemeriksaan dan permintaan untuk meninggalkan
daerah (Pasal 3).
Upaya ini harus dikoordinasikan dengan Badan
Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) mewakili Pemerintah Republik
Indonesia. Hal ini tidak dilakukan oleh MMEA; kedua, oknum MMEA
melakukan pemerasan kepada nelayan tradisional dengan meminta uang
tebusan; dan ketiga, jika dilakukan upaya hukum, MMEA harus melakukan
komunikasi secara langsung dan terbuka di antara lembaga penegak hukum
maritim dengan segera dan secepatnya.
Hal ini tidak dilakukan
oleh MMEA. Sebaliknya, nakhoda kapal justru menginformasikan kepada
keluarga bahwa mereka ditangkap MMEA.
"Atas ketiga hal tersebut di
atas, KIARA mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di
Kualalumpur untuk: (1) mengirimkan nota protes atas perlakuan
sewenang-wenang MMEA kepada Pemerintah Malaysia,"tegas Abdul Halim dalam
rilisnya di Jakarta, Selasa (24/9).
Lanjut dia, pemerintah juga
diminta memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada keenam nelayan
tradisional hingga bebas dari pelbagai tuduhan dan kembali ke Tanah Air
dengan selamat.
Selain itu juga memastikan pengabaian dan
pelanggaran Pemerintah Malaysia di laut tidak lagi terjadi di masa-masa
yang akan datang.
Sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/09/24/173197/Penangkapan-Nelayan-di-Malaysia-Diprotes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar