01 Oktober, 2013

DUKUNG PEMBERANTASAN ILLEGAL FISHING, PEMDA NATUNA HIBAHKAN LAHAN KEPADA DITJEN. PSDKP



Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk terus memerangi illegal fishing dan destructive fishing, dengan meningkatkan kinerja operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Komitmen ini diwujudkan melalui pembenahan dan penguatan kelembagaan pengawasan di daerah. Komitmen Ditjen. PSDKP tersebut mendapat dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Natuna. Hal ini diwujudkan dengan hibah lahan milik Kabupaten Natuna seluas 19.381 m2, yang diperuntukan sebagi lokasi kantor Pengawasan SDKP. Keberadaan kantor Pengawasan SDKP di Natuna, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pengawasan SDKP dalam mendukung pembangunan kelautan dan perikanan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.


Kegiatan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima aset dilaksanakan oleh Direktur Jenderal PSDKP dan Bupati Natuna, yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 September 2013, di Kantor Kementerian kelautan dan Perikanan.
Dukungan tersebut merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen. PSDKP dan Pemkab. Natuna yang ditandatangani tanggal 26 Juni 2013. Perjanjian Kerja Sama dengan nomor: 01/DJPSDKP/VI/2013 dan nomor: 180/HK-PKS/VI/2013 ini merupakan perwujudan dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan khususnya masyarakat nelayan. Dengan Perjanjian Kerja Sama ini maka Ditjen PSDKP akan meningkatkan operasi Kapal Pengawas Perikanan di wilayah perairan Kabupaten Natuna, dan Pemerintah Kabupaten Natuna akan memberikan dukungan agar operasi pengawasan tersebut dapat terlaksana dengan lancar.

Tidak ada komentar: