Pada hari Sabtu, 8 Juni 2013, TNI AL Lanal Sorong menerima
informasi dari Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Pulau Terluar (Pam
Puter) dan Pos AL Pulau Ayau Asia mengenai adanya aksi pengeboman ikan.
Satgas sendiri mengetahui informasi tersebut dari sejumlah nelayan
lokal yang mencari disekitar perairan Asia. Satgas meminta bantuan ke
Pos AL yang sementara berkantor di Pos KKPD Ayau Asia di Dorekhar untuk
melanjutkan informasi ke Lanal sorong.
Kemudian Danlanal Sorong memerintahkan Kapal KRI 818 Kalakay untuk
melakukan penangkapan dengan posisi penangkapan lintang utara 131
derajat 25 menit 00 timur. Waktu penangkapan jam 10.30 wit.
Dimana dalam penangkapan tersebut ditemukan ratusan penyu jenis penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) di dalam kapal serta adanya aksi penyelaman yang dilakukan anak buah kapal.
Kapal KRI 818 Kalakay berhasil mengamankan barang bukti berupa kapal non dokumen, bom ikan, 6 detonatur, 2 drum racun ikan sejenis potasium, 1 bendera Vietnam, 1 bendera Malaysia, 1 ton ikan campuran, ratusan penyu jenis penyu hijau dan penyu sisik, 1 nahkoda berinisial NT dan 11 kru kapal lainnya yang semuanya orang Vietnam.
Danlanal menghubungi via Sorong - Yogyakarta agar CII dapat
berperan dalam penanganan kasus ini dan komitmen kami akan mengawal
kasus ini agar diproses secara hukum dan transparan.
(Sumber: Siaran Pers Conservation International--Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar