03 April, 2013

Malaysia Dinilai Cerdik Dalam Teknik Illegal Fishing di Kepri

BATAM, RIAUAKSI.com- Kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia tanpa izin, empat kapal berbendera Malaysia ditangkap oleh kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (25/3/2013) lalu di sekitar perairan Bintan, Kepulauan Riau. Malaysia dinilai cerdik dalam melakukan illegal fishing di Indonesia dengan memanfaatkan kru kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Akhmadon, Rabu (27/3/2013) mengatakan, Malaysia menggunakan teknik yang cerdik dalam melakukan kegiatan illegal fishing di Indonesia, dengan menggunakan kru kapal berkewarganegaraan Indonesia sehingga aparat yang menangkapnya menjadi serba salah.

“Cobalah anda bayangkan, mereka menggunakan saudara-saudara kita untuk mencuri di wilayahnya sendiri. Tetapi kita komitmen untuk menegakkan aturan dan akan memproses ini lebih lanjut,” kata Akhmadon.

Empat kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap dalam waktu berbeda, pada tanggal 25 Maret Kapal Patroli Hiu 001 berhasil menangkap Kapal Motor (KM) JHF 1336T berbendara Malaysia sekitar pukul 08.00 pagi. Kapal tersebut ditangkap karena menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa izin serta menggunakan pukat harimau yang dilarang penggunaannya karena merusak biota laut.

“Di dalam kapal terdapat barang bukti 2 ton ikan hasil tangkapan, selain menyita kapal, petugas juga mengamankan 6 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia. Seluruh anak buah kapal memiliki izin kerja lengkap, tetapi kegiatannya yang tidak punya izin,” kata Akhmadon yang baru dua minggu menjabat Kepala Satker KKP di Batam.

Pria kelahiran Kalimantan Barat ini juga menyinggung soal kecerdikan Malaysia yang menggunakan pekerja asal Indonesia untuk melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Indonesia. Walaupun demikian, petugas KKP tetap memproses kasus tersebut karena terbukti melanggar batas wilayah.

Selanjutnya pada waktu yang sama kapal patrol Hiu 003 yang juga milik KKP bersama kapal patrol dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menangkap 3 kapal penangkap ikan berbendera Malaysia di sekitar lokasi yang sama yakni, JHF 5433 T, PAF 4116 dan JHF 4888 T bersama 14 orang anak buah kapal, seluruh ABK berstatus kewarganegaraan Indonesia. (fpu)
 

Tidak ada komentar: