20 Januari, 2013

Pukat Meurami Asal Sibolga Dibakar Massa

Tapaktuan-Kesal, ratusan nelayan perairan Labuhan Haji Raya, Aceh Selatan membakar Pukat Meurami asal Sibolga, Kamis (17/1) dini hari. Kekesalan karena pukat tersebut mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.Kemarahan nelayan pesisir di Tiga kacamatan tidak terbendung, secara spontan memberangus boat Meurami berlebel Roganda III dengan menyulut api hingga ludes terbakar dan kandas ditelan ombak.
Hasbi salah seorang nelayan kepada Rakyat Aceh mengatakan, kemarahan mereka beralasan, karena sebelumnya pihak pekong (pawang-red) sudah membuat janji secara tertulis tidak lagi beroperasi di wilayah tersebut

“Jika kedapatan dan masih beroperasi mereka rela menerima tindakan apapun dari masyarakat termasuk tindakan paling keras yakni pembakaran. Ini tercantum sebagaimana isi perjanjian dalam surat pernyataan,” tukas Hasbi.Sayangnya akad perjanjian bersama diatas materai 6000 antara pawang boat Meurami (Salman Farisi Duha-red) dengan tiga Panglima Laot dalam kecamatan Labuhan Haji Raya pada tanggal 8 Juli 2012 lalu itu diingkari oleh orang yang sama.

Akibatnya, ratusan nelayan mendadak emosi dan membakar kapal mereka setelah terlebih dahulu diseret ke tepi, tepatnya dekat Pelabuhan Labuhan Haji,” ujar Hasbi mewakili ratusan nelayan seusai menerima arahan dari Kapolsek Labuhan Haji, Ipda Alfiandi Lubis.
“Mereka bandel dan mengingkari janji, sudah berulang kali diperingati bahkan berjanji untuk tidak mengulangi namun tidak diindahkan dan terus memasuki areal tangkapan (pancing-red) nelayan tradisional. Sekarang mereka harus menerima resikonya sesuai pernyataan bersama,” tandasnya.

Peristiwa berawal pukul 01.30 WIB, para nelayan tradisional sedang mengais rezeki di areal tangkap adat Labuhan Haji Raya atau dilubuk berkarang, mendapati boat Pukat Meurami asal Sibolga sedang beroperasi. Sontak saja ratusan nelayan merapat dan naik pitam. Secara beramai-ramai menangkap kapal itu serta membawa ke tepi. Setiba ditepian kemarahan nelayan memuncak, mengetahui pelakunya adalah orang yang sama. “Aksi pembakaran dilakukakan setelah semua awak diturunkan,” sebut Hasbi.

Aanggota DPRK Aceh Selatan, Azmir, SH terkait ini mengatakan, berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi dan menjadi pengelaman pahit untuk direnungkan serta dihayati oleh semua pihak. Secera yuridis, perbuatan spontanlitas masyarakat adalah perbuatan melawan hukum karena berbias kerugian bagi pihak lain. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan kemudharatan ditimbulkan akibat pukat Meurami yang beroperasi di areal tanggapan nelayan tradisional. Apalagi sudah ada perjanjian yang kuat bagi pengelola pukat meurami.

“Selain berdampak merugikan nelayan trasional, aksi penjarahan ikan oleh pukat Meurami secara frontal juga bisa merusak ekosistem dan kekayaan makhluk laut lainnya. Saya rasa aksi yang dilakukan masyarakat itu sebuah sikap hukum untuk keadilan karena mereka sudah tidak tahan terhadap perlakuan seperti itu. Sehingga ke depan semua pihak bisa menahan diri dan menghargai satu sama lain serta tidak ada lagi kapal serupa menjamah ikan dengan cara-cara tidak baik di kawasan tangkapan adat,” papar Azmir. (dir)

http://rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=30483&tit=Headline+Focus+-++Pukat+Meurami+Asal+Sibolga+Dibakar+Massa

Tidak ada komentar: