20 Januari, 2013

Dua Kapal Nelayan Sibolga Dibakar

* Akibat Sering Ngebom Ikan di Perairan Labuhan Haji

TAPAKTUAN – Dua boat nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/1) dini hari sekira pukul 04.30 WIB dibakar oleh nelayan Labuhan Haji Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Aksi pembakaran itu dilakukan buntut dari sikap para nelayan Sibolga yang acap melakukan pengemoban ikan di perairan tersebut walaupun sudah berkali-kali diingatkan supaya tidak lagi mengulagi kesalahannya.

“Ini bentuk kekesalan nelayan Labuhan Haji terhadap nelayan Sibolga yang tidak mengindahkan peringatan dan perjanjian yang dibuat beberapa waktu lalu. Padahal, mereka sudah membuat perjanjian tidak melakukan pengeboman ikan di perairan Labuhan Haji, namun tindakan itu masih saja dilakukan. Akibatnya masyarakat nelayan bersepakat untuk membakar boat mereka,” ungkap Mursal, perangkat laot yang di jumpai Serambi di pelabuhan penyeberangan Labuhan Haji, Kamis (17/1).

Dia yang mengaku tidak ikut dalam rombongan pembakaran boat tersebut, menjelaskan sebelumnya perangkat laot setempat sudah mengingatkan nelayan Sibolga untuk tidak lagi melakukan pengeboman ikan di perairan tersebut. Sebab akibat tindakan mereka itu telah rusaknya terumbu karang di wilayah itu. “Selain itu nelayan yang menggunakan sampan pun tidak dapat lagi rezeki akibat prilaku nelayan Sibolga yang menangkap ikan dengan cara pengeboman,” jelasnya.

Boat Sibolga yang dibakar itu masing-masing ukuran 40 Ton dan ukuran 2 ton. Yang ukuran 40 ton di bakar di tengah laut dan yang ukuran 2 ton di bakar mesinnya di komplek pelabuhan tersebut. Beruntung semua Anak Buah Kapal (ABK) terlebih dahulu diselamatkan sebelum kapal mereka dibakar.

“Orangnya diselamatkan dulu baru kapalnya di bakar,” jelasnya sembari mengaku informasi itu diperolehnya dari nelayan yang ikut aksi pembakaran tersebut.

Informasi yang dihimpun Serambi, para nelayan asal Sibolga itu masih berada di Labuhan Haji, mereka sedang menunggu penjemputan dari pemilik boat karena tidak memeliki uang untuk kembali ke daerah asal mereka.(tz)

Langgar Ada Setempat

SAYA-sudah turun ke lokasi bersama Kapolsek setempat pada hari itu juga. Dan benar ada kejadian pembakaran boat Sibolga. Peristiwa itu dipicu karena  nelayan Sibolga tidak mengindahkan perjanjian yang sudah dibuat dengan para nelayan dan panglima laot setempat. Mereka tetap saja melakukan pengeboman ikan di wilayah itu.

Saya juga sudah mengingatkan kembali kepada Nelayan Sibolga agar mengindahkan hukum adat yang berlaku di daerah perairan setempat. Kepada nelayan Labuhan Haji juga saya minta untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayah hukum adat mereka.

Memang siapa saja warga negara Indonesia punya hak untuk mencari ikan di wilayah perairan Indonesia, namun mereka juga harus menghargai hukum adat yang berlaku di wilayah setempat. Apalagi sikap yang dilakukan nelayan Sibolga itu selain merugikan nelayan setempat juga bisa merusak lingkungan dan biota laut.
* AKBP Sigit Jatmiko SH SIK, Kapolres Aceh Selatan. (tz)

Editor : bakri
 

Tidak ada komentar: