Greenpeace International mengatakan mempunyai rekaman
video yang menunjukkan sebuah kapal dari Kamboja, satu lagi dari
Filipina dan dua dari Indonesia, "memutihkan" tuna yang ditangkap secara
ilegal di perairan yang dikenal sebagai Pacific Commons
.
Farah
Obaidullah, ketua ekspedisi di kapal Greenpeace, Esperanza, mengatakan,
mereka mencegat kapal dari Kamboja itu dan membuat dokumentasi tentang
beberapa pelanggaran lagi di dalam kapal.
Ia mengatakan kepada Radio Australia bahwa mereka akan terus bersama kapal itu sampai pihak berwenang turun tangan.
"Kami
berhasil masuk ke kapal, dan mendapati banyak sekali tangkapan tuna,
sebagian besar jenis skip jack, tapi juga terdapat yellow fin, semuanya
campur, dan itu adalah tangkapan dari beberapa kapal yang berbeda,"
katanya.
Nahkoda dan ABK mengijinkan Greenpeace naik,
tapi mereka mengatakan tidak mempunyai buku catatan yang menunjukkan
dari mana ikan-ikan itu berasal.
Seruan aksi
Greenpeace
mengatakan akan melobi pemerintah negara-negara agar menyetujui
penutupan kantong-kantong di laut pada KTT tahunan Komisi Perikanan
Pasifik Barat dan Tengah di Manila bulan depan, dan agar dilakukan
pengawasan di perairan-perairan tersebut.
Aktifis LSM
Pacific Oceans, Duncan Wilson, mengatakan, komisi itu pernah bekerjasama
dengan negara-negara kepulauan di Pasifik untuk menutup kantong-kantong
ini dari penangkapan ikan di tahun 2008.
Tapi, katanya,
pada bulan Maret sekelompok negara Asia - dipimpin oleh Korea Selatan,
Jepang dan Taiwan - bersama-sama menggugurkan langkah konservasi ini dan
sekarang, katanya, diperlukan aksi baru.
"Ada banyak
opsi yang ada, antara lain, suatu paket pemantauan, pengawasan dan
pengintaian yang perlu diimplementasikan sejalan dengan hukum
internasional dan pada waktu yang sama, ini adalah kewajiban Komisi
Perikanan Pasifik," katanya kepada Radio Australia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar