Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan kembali melakukan Sumpah Pegawai yang diadakan di Ruang Balai
Pertemuan Nelayan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Jln. Gabion, Belawan,
Sumatera Utara pada tanggal 8 Nopember
2012 sebanyak 26 orang.
Pengambilan sumpah pegawai Direktorat Kapal Pengawas, Satker PSDKP lingkup Stasiun PSDKP Belawan, Stasiun PSDKP Belawan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Karantina Ikan Belawan dan Polonia, Balai Pengembangan Penaangkapan Ikan Belawan dilakukan oleh Ibu Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP Ir. Ida Kusuma Wardhaningsih dan disaksikan oleh Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan dan Titi Purwati, A.Pi, MM. Kabag Kepegawaian Ditjen PSDKP. Undangan yang hadir Bapak Ir. Julius Silaen, MM Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Ir. Felli Tobing Kepala Stasiun Karantina Ikan Belawan dan didampingin oleh Rohanian Islam Drs. H. Ali Rajab dan Rohanian Kristen Protestan Josapat Marbu, dan Katolik MP.d.k dan Bernando Sinaga, S.Ag.
Mukhtar, A.Pi
Pengambilan sumpah pegawai Direktorat Kapal Pengawas, Satker PSDKP lingkup Stasiun PSDKP Belawan, Stasiun PSDKP Belawan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Karantina Ikan Belawan dan Polonia, Balai Pengembangan Penaangkapan Ikan Belawan dilakukan oleh Ibu Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP Ir. Ida Kusuma Wardhaningsih dan disaksikan oleh Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan dan Titi Purwati, A.Pi, MM. Kabag Kepegawaian Ditjen PSDKP. Undangan yang hadir Bapak Ir. Julius Silaen, MM Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Ir. Felli Tobing Kepala Stasiun Karantina Ikan Belawan dan didampingin oleh Rohanian Islam Drs. H. Ali Rajab dan Rohanian Kristen Protestan Josapat Marbu, dan Katolik MP.d.k dan Bernando Sinaga, S.Ag.
Pegawai yang disumpah adalah yaitu
Dalam Pengarahanya Ibu Sekretaris Direktorat
Jenderal PSDKP Ir. Ida Kusuma Wardhaningsih
mengatakan Pertama-tama,
marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang
Maha Esa, karena atas segala limpahan berkah dan rahmat-NYAlah, kita semua bisa
hadir di sini untuk melaksanakan pengambilan sumpah PNS.
Untuk mengingatkan kembali bagi kita sekalian bahwa
sumpah/janji merupakan suatu pernyataan kesanggupan di hadapan Tuhan, untuk
menaati segala peraturan dan untuk tidak melakukan larangan yang ditetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepegawaian di
lingkungan instansi pemerintah.
Sumpah yang baru saja diikrarkan oleh para PNS, dilakukan
di hadapan pimpinan unit kerja, didampingi oleh Rohaniwan, dilafazkan dengan
sungguh-sungguh, mengandung arti dan konsekwensi yang mengikat bagi para PNS
yang diambil sumpahnya, karena sejatinya kita berjanji kepada Tuhan yang Maha
Esa menurut agama atau kepercayaan masing-masing, yang pada gilirannya nanti
akan diminta pertanggung-jawabannya mengenai pelaksanaan tugas-tugas yang
diamanatkan kepada kita sekalian.
Kepada Saudara-saudara sekalian yang baru saya ambil
sumpah dipercayakan tugas Negara yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dalam melaksanakan tugas tersebut diperlukan keikhlasan, kejujuran dan tanggung
jawab. Sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan
dengan sebaik-baiknya, sehingga setiap Pegawai Negeri Sipil diwajibkan
mengangkat sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil. Sesaat yang lalu telah kita ikuti
pengambilan sumpah PNS bagi pegawai Ditjen PSDKP, tentunya ini merupakan
langkah baru bagi saudara-saudara didalam memenuhi tanggung jawab sebagai PNS terhadap Negara dan
tugas yang harus diemban dalam rangka mendukung kinerja Direktorat Jenderal
PSDKP.
Saya ingin mengingatkan
bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil, Sudara adalah abdi negara dan abdi
masyarakat. Artinya, Saudara merupakan pelayan masyarakat, bukan yang dilayani
oleh masyarakat. Saya sungguh berharap agar para PNS yang baru saja saya ambil
sumpahnya, dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya, memahami
dengan sungguh-sungguh tugas dan fungsi sebagai PNS di lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan. Dengan kesungguhan Saudara dalam melaksanakan dan
menyelesaikan setiap tugas yang diamanatkan kepada Saudara, pada gilirannya
kelak akan berbuah manis terhadap perkembangan karier Saudara sebagai PNS.
Modal dasar kita dalam membangun karier sebagai PNS
adalah kesungguhan dan disiplin dalam melaksanakan tugas. Sistem penilaian PNS
dalam format baku dilakukan melalui penilaian Daftar Penilaian Prestasi Pegawai
(DP3) yang meliputi kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan,
kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan. Diharapakan Saudara dapat
bekerja dengan semanagat dan disiplin kerja tinggi, mematuhi segala peraturan perundangan-undangan
yang berlaku, serta melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian,
kesadaran dan tanggung jawab.
Dalam melaksanakan tugas di lingkungan Direktorat Jendeal
PSDKP harus bersikap cermat dan teliti dalam melaksanakan perintah
pimpinan, dan berkoordinasi/bekerjasama dengan sesama rekan kerja. Saya ingin ingatkan lagi bahwa bekerja di
bidang pengawasan sarat dengan intrik
dan godaan, untuk itu Saudara harus
teguh dan punya keberanian untuk menyatakan TIDAK terhadap berbagai macam
iming-iming dan godaan, kita harus tegas bekerja dengan nurani, karena nurani
bersifat jujur dan tak pernah ingkar janji.
Saya sadar, bahwa bukan hal yang mudah bekerja sebagai
pengawas perikanan dengan tugas dan tanggung jawab yang besar, tetapi Saya
yakin, dengan kekuatan dan keyakinan bahwa Saudara-saudara bekerja demi Negara
dan menjaga nama baik institusi pengawasan dan keyakinan kepada Tuhan yang Maha Esa, Saudara-saudara
akan mampu mengatasi segala tantangan dan cobaan dalam bentuk apapun.
Pada akhirnya saya ucapkan selamat kepada Saudara-saudara
yang telah disumpah, semoga dengan sumpah/janji yang telah diikrarkan selalu mengingatkan
saudara akan kesadaran terhadap tugas
dan tanggung jawab yang harus diemban dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Setelah melakukan sumpah dilanjukan dengan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Kepegawaian.
Setelah melakukan sumpah dilanjukan dengan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Kepegawaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar