06 Mei, 2012

Enam Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap



kapal vietnam



Kapal-kapal Vietnam yang diamankan


Tak ada jera nelayan asing mencuri ikan di perairan Indonesia. Pekan lalu, enam kapal nelayan berbendera Vietnam kembali ditangkap Kapal Patroli Hiu Macan 001.

Enam kapal nelayan asing itu dari sembilan kapal nelayan Thailand yang ditangkap saat mencuri ikan di Laut China Selatan. Tiga di antaranya dikembalikan ke Vietnam sekaligus 90 anak buah kapal (ABK).

Kapal beserta enam nakhoda yang menjadi tersangka, kini diamankan di dermaga Stasiun Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kalimantan Barat. Petugas juga menyita barang bukti ikan seberat 50 kilogram.

Kepala PSDKP, Bambang N, SPi melalui Penyidik Pegawai Negeri sipil PSDKP, Bagiyo mengungkapkan, penangkapan kapal berbendera Vietnam tersebut bermula ketika Kapal Hiu Macan 001 yang dipimpin Kapten Samson melakukan operasi pengawasan di sebelah utara perairan Natuna. Dari enam kapal itu, ungkapnya, salah satu menggunakan bendera Indonesia.

Bagiyo mengatakan, tersangka akan diproses hukum, meski tidak dapat dikurung. Setelah putusan hakim, para tersangka akan dideportasi ke negaranya.

"Biasanya tersangka yang melakukan pencurian ikan di kawasan ZEE tidak dapat dikurung badan. Sedangkan para tersangka yang melakukan pencurian ikan di kawasan teritori Indonesia akan dikurung setelah putusan sidang," jelasnya.

Tidak ada komentar: