31 Maret, 2012

Lima Kapal Nelayan Thailand dan 50 ABK Diamankan

Lima Kapal Nelayan Thailand dan 50 ABK Diamankan
(Analisa/m.ali akbar) Para nelayan asing diduga asal Thailand ditangkap petugas patroli Ditjen PSDKP Sumut, karena diduga melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan NAD, Kamis (29/3). Selain itu petugas juga menyita kapal berikut alat navigasi serta hasil tangkapan ikan.

Belawan, (Analisa). Lima kapal ikan nelayan asing berbendera Thailand berikut sekira 50 awaknya, ditangkap petugas patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia, Kamis (29/3) siang kemarin.
Selain menangkap para nelayan asing tersebut, petugas juga menyita barangbukti berupa sejumlah alat navigasi serta puluhan ton ikan hasil tangkapan.

Menurut Kepala Stasiun PSDKP Belawan Mukhtar A.Pi M.Si di Dermaga TPI Gabion Belawan, Jumat (30/3) pagi, penangkapan 5 kapal asing tersebut berawal ketika petugas patroli mencurigai adanya kapal yang tengah melabuhkan jaring di Perairan Jambu Ae sekira 25-28 mil kawasan Nangroe Aceh Darussalam.

Begitu melihat kedatangan Kapal Patroli (KP) Hiu 010 dan KP Hiu 03, mereka mencoba kabur sehingga petugas pun langsung mengejar dan berhasil menangkap kelima kapal tersebut.

Ditarik ke Dermaga

Selanjutnya, kelima kapal itu ditarik ke Dermaga TPI Belawan. "Diantara puluhan ABK diduga ada sebagian berkebangsaan Myanmar dan didominasi asal Thailand," kata Mukhtar.

Guna proses hukum lebih lanjut, kelima kapal kini ditambat di Gudang Atlantic PPSB Belawan. Pihak Stasiun PSDKP Belawan berencana melakukan BAP masing-masing nelayan berikut mencacah hasil tangkapan ikan. Nantinya terhadap nelayan asing akan diserahkan ke pihak Keimigrasian Belawan.

Saat pemeriksaan di Dermaga TPI Jumat pagi, para nelayan asing itu tak seorang pun yang mengerti bahasa Indonesia dan Inggris. Sehingga petugas pun meminta bantuan penerjemah. Menurut pengakuan seorang nakhoda kapal Thailand itu, Nikom, mereka telah 9 hari berlayar dan diperkirakan hasil tangkapan ikan masing-masing kapal mencapai puluhan ton.

Terkait kasus penangkapan kapal nelayan asing yang melakukan pencurian ikan, Mukhtar memaparkan, dalam 2012 ini baru satu kasus yang telah P.21 menyusul 5 kapal ini. Sedangkan pada 2011 kemarin tercatat 13 kasus, dimana proses hukumnya telah diputuskan di Pengadilan. (maa)

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/03/31/43378/lima_kapal_nelayan_thailand_dan_50_abk_diamankan/

Tidak ada komentar: