MEDAN, KOMPAS - Sanusi (53). paman dari Ahmad Zailani (34), nelayan asal Deli Serdang, Sumatera Utara, yang tewas dalam penahanan kepolisian Diraja Malaysia, berharap pemerintah RI mampu melindungi nelayan Indonesia agar mendapat perlakuan yang manusiawi. Ahmad Zailani atau biasa dipanggil EH Zailani diketahui tewas pada 7 November 2011 diduga akibat sakit asma.
Berbicara- di Medan, Selasa (15/11), Sanusi menjelaskan, Ahmad ditahan Malaysia sejak 15 Agustus 2011, dengan tuduhan melanggar batas perairan dan pencurian ikan. Kapal nelayan yang ditumpangi Ahmad bersama tiga rekannya merupakan kapal ikan tradisional dengan bo-bot mati 3 ton, dan tidak dilengkapi dengan alat navigasi (GPS). Selain kapal itu, ada dua kapal ikan lainnya yang juga ditangkap, dengan total jumlah nelayan yang ditahan 13 orang.
"Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah batas perairan agar tidak terus muncul masalah yang merugikan nelayan kecil. Dukungan peralatan navigasi juga diperlukan agar mencegah nelayan ditangkap petugas Malaysia ujar Sanusi, yang juga Koordinator Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Pantai Labu, Deli Serdang.
Sikap menteri
Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo menyatakan, jangan ada lagi nelayanyang ditangkap oleh Malaysia. Bersama Kementerian Luar Negeri, pihaknya akan duduk bersama Pemerintah Malaysia membicarakan jalan keluar bagi nelayan tradisional yang dituduh melanggar perbatasan perairan Malaysia-Indonesia.
Syarif mengatakan hal itu saat menyerahkan 17 nelayan tradisional dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kepada keluarganya di Medan, Selasa malam. Para nelayan ditahan oleh Pemerintah Malaysia sejak pertengahan Oktober, dengan tuduhan melanggar perbatasan.
"Nelayan yang ditangkap adalah nelayan tradisional yang terbatas peralatannya. Saya tidak ingin nda nelayan kita yang ditangkap di Malaysia lagi," tutur
Syarif. Ia juga meminta pemerintah daerah mengecek k natan para nelayan, baik fisik maupun psikis.
Suasana haru menyelimuti acara serah terima itu. Khairani (4(0. ihu dari Iqbal Rinanda (21), tak henti-hentinya bersyukur anaknya bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Iqbal bahkan baru tahu bahwa anak perUi-iiKinya baru lahir dua minggu lalu, tepatnya pada 31 Oktober. Anaknya bahkan belum diberi nama. Nining (30). istri nelayan M Ridwan CJ,1). gembira sekali suaminya bisa pulang. Ia sudah sempat berpikir suaminya tak kembali dan akan menjadi orang-tua tunggal bagi ketiga anaknya. Menurut Nining. M Ridwan tampak kurus dibanding sebelumditangkap.
Iqbal mengatakan, kapal yang ditumpanginya ditangkap oleh aparat keamanan perairan Malaysia pada 16 Oktober pukul 10.00. "Kami diperlakukan dengan baik, tidak disiksa," tutur Iqbal. Namun, kepala para nelayan dit ukur.
Iqbal dinyatakan bersalah oleh pengadilan Pulau Pinang, dan ditahan M hari di penjara. Setelah itu, dirinya dipindahkan ke tahanan imigrasi hingga pulang kemarin malam.
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelantan dan Perikanan Yulisryo Mudho menyatakan, saat ini masih ada 57 nelayan Indonesia yang berada dalam tahanan Malaysia (LKT/WS11
Sumber : Kompas 16 November 2011,hal. 22


Tidak ada komentar:
Posting Komentar