JAKARTA- Pemerintah membantah adanya pergesaran batas wilayah di Tanjung Datu dan Camar Bulan.
Hal itu dikatakan Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto usai rapat koordinasi soal Wilayah Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (10/10/2011).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pertahanan Purnomo Yusdiantoro, Panglima TNI Laksmana Agus Suhartono dan Pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen Geerhan Lantara. Sementara itu Kepala BIN tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan diwakilkan Deputi II BIN Agus Putranto.
Djoko Suyanto mengatakan, di Tanjung Datu ada sekira 156 patok perbatasan. Selama ini yang disorot sejumlah kalangan adalah pencaplokan di patok A-01dan patok A-104.
“Untuk patok A-01, itu sekarang berada di tanah abrasi dan saat ini berada di bawah air. Titik kordinatnya masih tetap ada. Tidak ada kordinatnya yang berubah. Itu sejak perjanjian tahun 1978 Indonesia dengan Malaysia," katanya di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (10/10/2011).
Sementara itu diterangkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, kini patok A-01 yang sudah tenggelam akibat abrasi dan karena itu juga sudah dibuatkan patok baru. "Sementara karena kedua belah pihak (Indonesia - Malaysia) harus mementukan letak pilar A-01 yang baru. Malaysia menetapkan RSTP-01 di wilayahnya, titik referensi di wilayahnya sendiri 3 meter dari titik A-01, sementara Indonesia juga memberikan patoknya di wilayahnya sendiri. Jadi jarak referensi itu 7 meter," katanya menambahkan.
Pendek kata, lanjut Marty, pilar A-01 memang sudah rusak karena ada abrasi dan bukan karena ada pemindahan. Selain itu dalam penciptaan patok yang baru Indonesia juga sudah berkoordinasi dengan Malaysia.
Dijelaskan Marty, permasalahan lain yang ada di Tanjung Datu adalah di titik A-104, dikatakan Marty perbedaan persepsi ini karena ada kerusakan pada bagian ujung patok tersebut. "Inipun, harus diakui setelah ada tim yang kesana, ini dalam keadaan rusak pangkal atasnya," katanya.
Selanjutnya Marty mengatakan, selama ini masyarakat menuding ada pergeseran di titik ini, namun Marty membantah hal itu. Menurutnya ada salah kaprah dalam hal ini.
"Ada bongkahan di sana dan seolah-olah ada dua. Bongkahan batu itu yang dianggap sebagian masyarakat sebagai pilar A-104, namun setelah tinjauan di lapangan itu adalah bongkahan bekas pengadukan pembentukan pilar A-104 itu sendiri. Pilarnya tetap pada tempatnya yang keadaan atasnya terpotong. sementara tempat bongkahannya berada jauh dari pilar A-104. Dan bongkahan itu adalah bukan pilar batas," katanya.
(ugo)
http://news.okezone.com/read/2011/10/10/337/513422/pemerintah-tegaskan-tak-ada-pergeseran-patok-di-tanjung-datu
Hal itu dikatakan Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto usai rapat koordinasi soal Wilayah Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (10/10/2011).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pertahanan Purnomo Yusdiantoro, Panglima TNI Laksmana Agus Suhartono dan Pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen Geerhan Lantara. Sementara itu Kepala BIN tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan diwakilkan Deputi II BIN Agus Putranto.
Djoko Suyanto mengatakan, di Tanjung Datu ada sekira 156 patok perbatasan. Selama ini yang disorot sejumlah kalangan adalah pencaplokan di patok A-01dan patok A-104.
“Untuk patok A-01, itu sekarang berada di tanah abrasi dan saat ini berada di bawah air. Titik kordinatnya masih tetap ada. Tidak ada kordinatnya yang berubah. Itu sejak perjanjian tahun 1978 Indonesia dengan Malaysia," katanya di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (10/10/2011).
Sementara itu diterangkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, kini patok A-01 yang sudah tenggelam akibat abrasi dan karena itu juga sudah dibuatkan patok baru. "Sementara karena kedua belah pihak (Indonesia - Malaysia) harus mementukan letak pilar A-01 yang baru. Malaysia menetapkan RSTP-01 di wilayahnya, titik referensi di wilayahnya sendiri 3 meter dari titik A-01, sementara Indonesia juga memberikan patoknya di wilayahnya sendiri. Jadi jarak referensi itu 7 meter," katanya menambahkan.
Pendek kata, lanjut Marty, pilar A-01 memang sudah rusak karena ada abrasi dan bukan karena ada pemindahan. Selain itu dalam penciptaan patok yang baru Indonesia juga sudah berkoordinasi dengan Malaysia.
Dijelaskan Marty, permasalahan lain yang ada di Tanjung Datu adalah di titik A-104, dikatakan Marty perbedaan persepsi ini karena ada kerusakan pada bagian ujung patok tersebut. "Inipun, harus diakui setelah ada tim yang kesana, ini dalam keadaan rusak pangkal atasnya," katanya.
Selanjutnya Marty mengatakan, selama ini masyarakat menuding ada pergeseran di titik ini, namun Marty membantah hal itu. Menurutnya ada salah kaprah dalam hal ini.
"Ada bongkahan di sana dan seolah-olah ada dua. Bongkahan batu itu yang dianggap sebagian masyarakat sebagai pilar A-104, namun setelah tinjauan di lapangan itu adalah bongkahan bekas pengadukan pembentukan pilar A-104 itu sendiri. Pilarnya tetap pada tempatnya yang keadaan atasnya terpotong. sementara tempat bongkahannya berada jauh dari pilar A-104. Dan bongkahan itu adalah bukan pilar batas," katanya.
(ugo)
http://news.okezone.com/read/2011/10/10/337/513422/pemerintah-tegaskan-tak-ada-pergeseran-patok-di-tanjung-datu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar