23 Oktober, 2011

Ditjen Perikanan Tangkap Melakukan Penyusunan Draf RPP Selat Malaka


Direktorat Sumberdaya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Pertemuan Finalisasi Penyusunan Draft Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Selat Malaka yang dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 18 Oktober 2011 di Hotel Madani Medan yang diikuti oleh 32 orang utusan.

Adapun peserta yaitu instansi pusat dan daerah serta akademisi dan peneliti dibidang perikanan yaitu: Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc, (FPIK-Institut Pertanian Bogor), Prof. Dr. Ali Suman, (BRPL-Balitbang KP), Prof. Dr. Wudianto (P4KSDI-Balitbang KP), Dr. Priyanto Rahardjo, M.Sc (Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta), Ir. Kiagus Abdul Aziz, M.Sc (FPIK-Institut Pertanian Bogor), Darmanta, SH. MH, (Kabag. Hukum, Organisasi dan Humas Sesditjen PT) Ir. Sakimin Suprapto, MM (Direktorat Sumberdaya Ikan-DJPT), Ir. Rina Eloksatiti Hadirini, MBA (Direktorat Pengawasan Sumberdaya Perikanan-DJPSDKP), Nur Fadli, S.Pi, M.Sc (Koordinatorat Kelautan dan Perikanan-Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan, Direktorat Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan, Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan Semarang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Pelabuhan Perikanan Lampulo, Kadiskum Lantamal I Belawan, Direktorat Polisi Perairan Polda Sumatera Utara, Lembaga Hukom Adat Laot/ Panglima Laot Aceh, HNSI Provinsi Aceh, HNSI Provinsi Sumatera Utara, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB), Kepala Stasiun PSDKP Belawan serta Direktorat Sumberdaya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Kegiatan ini dalam rangka upaya mewujudkan pengelolaan perikanan ayang berkelanjutan sebagaimana yang termaktub dalam Udang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 dan Code Of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF) serta menindaklanjuti pertemuan konsultatif penyusunan draft RPP Selat Malaka yang telah dilaksanakan di Bogor pada tanggal 23-24 September 2011.

Adapun Tujuan dari pertemuan ini adalah (1). Menginventarisasi issu dan permasalahan perikanan di Selat Malaka, (2). Menyusun rencana aksi pengelolaan perikanan di Selat Malaka, (3). Menyusun Draf RPP Selat Malaka.

Rumusan dari kegiatan ini adalah

Pertemuan Penyusunan Draft Rencana Pengelolaan Perikanan Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman (WPP-RI 571) diselenggarakan di Medan pada tanggal 17-19 Oktober 2011.

Pertemuan Penyusunan Draft Rencana Pengelolaan Perikanan WPP RI-571 (Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman) dilaksanakan dengan tujuan: 1) Melakukan finalisasi terhadap isu dan permasalahan pengelolaan perikanan, tujuan pengelolaan perikanan, rencana strategis pengelolaan perikanan serta indikator keberhasilan dalam implementasi rencana strategis pengelolaan perikanan; dan 2) menyempurnakan draft Rencana Pengelolaan Perikanan WPP RI-571 (Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman) sesuai dengan data dan informasi perikanan terakhir.

Setelah memperhatikan:

(1) Pengantar Pertemuan oleh Direktur Sumberdaya Ikan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Tata Kelola Sumberdaya Ikan Laut Teritorial dan Perairan Kepulauan;

(2) Presentasi mengenai Status Pemanfaatan Sumberdaya Ikan di WPP-RI 571 oleh Prof. Dr. Wudianto, M.Sc

(3) Presentasi mengenai Strategi Pengelolaan Perikanan di WPP-RI 571 oleh Prof. Dr. Ari Purbayanto, M.Sc

(4) Presentasi mengenai Kebijakan Pengawasan Sumberdaya Ikan di WPP-RI 571 oleh Ir. Rina Eloksatiti Hadirini, MBA

(5) Presentasi mengenai Selat Malaka Produsen Ikan Terbesar Dunia oleh Dr. Priyanto Rahardjo, M.Sc

(6) Presentasi mengenai Koordinatorat Kelautan dan Perikanan WPP-RI 571 oleh Nur Fadli, S.Pi, M.Sc

(7) Klarifikasi dan Perumusan Isu dan Permasalahan Pokok Pengelolaan, Klarifikasi dan Perumusan Tujuan Pengelolaan, Klarifikasi dan Perumusan Rencana Strategis Pengelolaan, Klarifikasi dan Perumusan Indikator keberhasilan Implementasi Rencana Strategis Pengelolaan, serta;

(8) Saran dan masukan yang berkembang dalam pertemuan.

Maka peserta pertemuan menyepakati hal-hal sebagai berikut:

(1) Direktorat Sumberdaya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan penyelesaian penyempurnaan Rencana Pengelolan Perikanan WPP RI-571 (Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman) dengan memperhatikan bahan-bahan baru yang disampaikan para narasumber dalam Pertemuan Penyusunan Draft Rencana Pengelolaan Perikanan WPP RI-571 (Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman) selambat-lambatnya pada minggu ke dua bulan November 2011;

(2) Isu dan permasalahan pokok pengelolaan perikanan di WPP RI-571 (Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman), dirumuskan sebagaimana lampiran 1;

(3) Tujuan Pengelolaan Perikanan di WPP RI-571 (Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman), dirumuskan sebagaimana lampiran 2;

(4) Rencana Strategis Pengelolaan Perikanan di WPP RI-571 (Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman) dirumuskan dalam matriks sebagaimana lampiran 3;

(5) Indikator Keberhasilan Implementasi Rencana Strategis Pengelolaan Perikanan di WPP RI-571 (Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman), dirumuskan sebagaimana lampiran 4;

(6) Dokumen RPP yang telah disempurnakan merupakan dokumen final Rencana Pengelolaan Perikanan WPP-RI 571.

Tidak ada komentar: