Medan ( Berita ) : Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Stasiun Belawan Medan kembali menolak garam impor sebanyak 14.200 ton yang hingga kini masih dibongkar di dermaga 108 Pelabuhan Belawan.
“Kami sudah minta kepada pihak Bea dan Cukai Belawan agar menyegel garam impor tersebut,” kata Kepala Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) Stasiun Belawan, Mukhtar, kepada ANTARA di Medan, Rabu.
Sekitar awal Agustus 2011, pihak PSDKP Belawan juga menolak dan menyegel 28,8 ribu ton lebih garam impor . Penolakan garam impor itu mengacu kepada surat Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai larangan impor garam selama satu bulan sebelum dan dua bulan setelah panen raya. Masa panen raya garam di dalam negeri berlangsung mulai Agustus hingga Oktober.
Kebijakan pemerintah melarang impor garam pada periode tertentu bertujuan agar komoditi garam yang dihasilkan petani di dalam negeri bisa seluruhnya diserap pasar.
Dia mengatakan, 14.200 ton garam impor tiba di Pelabuhan Belawan hari Senin (5/9) dengan menggunakan kapal NV Banglar Urmi.
Komoditi garam industri asal India itu diimpor PT Pagarin Anugerah Sejahtera dengan dilengkapi dokumen impor dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang izin impornya berakhir pada 30 April 2012.
“Sebelum ada izin resmi dari pemerintah pusat mengenai boleh atau tidaknya garam tersebut diedarkan, kami minta kepada instansi pemerintah terkait agar melarang garam tersebut didistribusikan,” ujar Mukhtar.
Seluruh komoditi garam impor itu akan disimpan sementara di sejumlah gudang yang tersebar di kawasan pergudangan Mabar Medan.
Bila importasi garam industri itu oleh pemerintah akhirnya dinyatakan melanggar peraturan, pihak importer wajib mere-ekspornya. Total konsumsi garam di Indonesia setiap tahun mencapai 1.6 juta metrik ton atau lebih tinggi dari volume produksi dalam negeri sekitar 1,4 juta metrik ton.
Masih Segel Garam Impor
Sebanyak 29.000 ton garam impor asal India milik PT Garindo di Belawan, Sumatera Utara, masih disegel Bea Cukai menyusul adanya laporan Kementerian Kelautan bahwa produk itu bermasalah.
“Garam yang kami impor itu masih tersegel di lima gudang Belawan. Manajemen menunggu kepastian hasil rapat kementerian terkait soal nasib garam itu setelah sebelumnya akhir Agustus 2011 sudah ada tim melihat garam itu,” kata eksekutif PT Garindo, Susistriono yang dihubungi ANTARA di Medan, Rabu sore.
Dia menegaskan, tidak benar sudah ada pemusnahan atau tindakan apa pun dari pemerintah atas garam untuk konsumsi itu seperti yang diisukan.
“Garam itu masih ada di gudang dalam keadaan disegel. Tinggal menunggu keputusan pemerintah di Jakarta yang menurut informasi akan segera ada,” katanya.
Mengutip pernyataan instansi terkait di Sumut, Susistriono, menyebutkan 29.000 ton garam dari India itu baru akan dipastikan nasibnya setelah ada Nota Hasil Intelijen (NHI) dan hasil rapat kementerian terkait di Jakarta.
“Manajemen mengikuti saja ketentuan yang dijalankan pemerintah. Mudah-mudahan segera ada keputusan agar perusahaan dan pekerja juga tidak terlalu merugi banyak,” katanya.
Garam impor itu masuk ke Pelabuhan Belawan tanggal 27 Juli namun karena ada antrian baru mulai dibongkar 4 Agustus sore dan selesai seluruhnya tanggal 22 Agustus 2011.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, di Jakarta, Selasa (23/8) menegaskan, penyegelan garam impor itu dilakukan karena diketahui berkualitas jelek.
Dia mengatakan, garam itu sebenarnya sudah dapat izin impor, namun waktu pemasukan barangnya sudah kedaluarsa.
Fadel menegaskan sesuai dengan keputusan Menko Perekonomian, garam impor itu ditahan terlebih dahulu jangan sampai masuk ke pasar.
Kepala Sub Dinas Bina Industri Kimia Agro Hasil Hutan (IKAHH) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Idayani Pane, yang dihubungi melalui telepon selularnya membenarkan bahwa ada rapat tentang nasib garam itu di Jakarta.
“Katanya memang ada rapat, tapi saya tidak tahu pasti termasuk belum tahu apa keputusannya.Yang pasti garam milik Garindo itu memang masih disegel di gudang di Belawan,”katanya.
Ida membenarkan juga ada garam India masuk lagi ke Sumut sebanyak 14.000 ton, tetapi untuk kebutuhan industri. “Tapi garam itu bukan milik Garindo, namun diimpor PT.Pagarin,” katanya.
Menurut dia, berdasarkan data, garam milik PT.Pagarin itu sudah masuk awal Agustus tetapi karena antrian kapal dan ditambah libur idul Fitri baru dibongkar pada Selasa (6/9).
Dia mengakui, Sumut ada kalanya mengimpor garam dari luar negeri seperti India karena pasokan dari Madura tidak mencukupi. Pada 2010, volume garam yang masuk ke Sumut totalnya mencapai 156.480 ton, dimana 41.000 ton diantaranya merupakan impor dari India. ( ant )
http://beritasore.com/2011/09/08/psdkp-belawan-kembali-tolak-garam-impor/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar